Semoga EMP MS (Hulasko) Tetap Tangguh

22 views
Skip to first unread message

P. Soesilo H.

unread,
Apr 15, 2016, 7:44:26 AM4/15/16
to Hulasko Group
Hulaskoers,

Di tengah anjloknya harga Migas, sayang sekali tidak sejalan dengan sikon yang ada, IPA masih bisa jumpa pers di hotel (super) mewah, Darmawangsa ?


psh

Pegawai Migas Banyak Kena PHK, Pengusaha: Pendapatan Kami Turun 60-70%

Michael Agustinus - detikfinance
Jumat, 15/04/2016 17:22 WIB
Pegawai Migas Banyak Kena PHK, Pengusaha: Pendapatan Kami Turun 60-70% Foto: Reuters
Jakarta -Para pengusaha hulu migas mengakui belakangan memang banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan. Ini dampak anjloknya harga minyak dunia sejak pertengahan 2014 lalu.

Di pertengahan 2014 lalu, harga minyak dunia berada di atas US$ 100/barel, dan saat ini turun di bawah US$ 40 per barel. Akibatnya, pendapatan perusahaan-perusahaan hulu migas berkurang hingga 70%, banyak perusahaan yang jatuh ke dalam kondisi krisis.

"Kami dalam kondisi krisis yang luar biasa, pengurangan revenue sampai 60%-70% itu luar biasa dampaknya," kata Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA), Tenny Wibowo, dalam jumpa pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Dia menambahkan, PHK bukan keputusan yang mudah, para pengusaha pun sangat berat hati melakukan PHK terhadap karyawannya. Tetapi bila keadaan memaksa, mau tak mau pengusaha mengambil langkah PHK karyawan demi kelanjutan produksi.

"Keputusan PHK tidak pernah gampang. Prioritas pertama tentu bagaimana kita melanjutkan produksi. Kalau ada perusahaan yang mengambil keputusan PHK tentu sudah melalui pertimbangan serius," tutupnya.

Untuk menyelamatkan industri hulu migas yang sedang dalam kondisi kritis akibat jatuhnya harga minyak hingga 70% dalam 2 tahun terakhir, IPA mengusulkan sejumlah insentif kepada pemerintah.

Usulan pertama yang diajukan ialah skema bagi hasil (split) yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan harga minyak. Bila harga minyak sedang rendah, bagian negara dikurangi dan bagian untuk KKKS diperbesar. Split dapat dikembalikan seperti semula ketika harga minyak naik ke posisi tertentu.

Kedua, perusahaan migas meminta keringanan pajak eksplorasi. Bahkan bila dimungkinkan, pajak eksplorasi baru dibayarkan ketika lapangan sudah berproduksi, sudah menghasilkan minyak dan atau gas.

Ketiga, IPA mengusulkan agar jangka waktu eksplorasi bisa dibuat lebih fleksibel. Saat harga minyak sedang rendah, jangka waktu eksplorasi bisa disetop, tidak diperhitungkan. Misalnya batas waktu eksplorasi yang diberikan pemerintah 10 tahun, harga minyak jatuh di tahun ke-7, maka pemerintah bisa membekukan sementara batas waktu eksplorasi. Sisa 3 tahun baru diperhitungkan lagi saat harga minyak naik ke posisi tertentu.(wdl/wdl)

Johanes Sudarsono

unread,
Apr 17, 2016, 9:48:17 AM4/17/16
to Hulasko Group
Mas Soesilo, comment anda betul. Kesimpulannya sense of crisis masih kurang.
Biaya operasi migas itu memang besar, ini mungkin adanya system cost recovery. Orang jadi gak banyak mikir biaya karena toh semuanya ditanggung negara via cost recovery.

Saya pernah kerja di Lapindo dan sering meeting dengan pejabat dari Bakrie. Para manajer level di Bakrie itu ternyata kerjanya lebih berat karena mereka dituntut untuk mikirin bagaimana dana diperoleh agar rencana kerja bisa jalan. Di oil & gas para manajer kerjanya ringan, prinsipnya ada duit gue kerjain, gak ada duit gue tungguin. Namun demikian gaji manajer level di Oil & Gas company jauh lebih tinggi dibanding gaji manajer level seperti di Bakri maupun industri lainnya. 
Sekarang bisa di bench mark gaji support function non staff atau staff yang competency levelnya tidak begitu kritikal di 
Oil & Gas gajinya bisa sama dengan level manajer di industri lainnya padahal yang dilakukan manajer di industri lainnya itu jauh lebih berat. Employee cost di Oil & Gas termasuk terbesar dalam komponen WP&B. 

Untuk yang kerja di Exploration dan Subsurface Engineering dapat dimaklumi kalo gajinya besar karena core businnes oil & gas memang ada di Exploration dan Subsurface Engineering. Mereka inilah yg menentukan hidup matinya oil & gas company. Namun kenyataannya rekan kita yg kerja di Exploration dan Subsurface Engineering gajinya masih dibawah atau sama dg support function yg kompetensinya tidak kritis dan banyak dipasar kerja. Dari segi populasi support function ini pekerjanya jauh lebih besar dibanding Exploration dan Subsurface Engineering. 

Usulan IPA saya nilai lebih gila lagi yaitu bila harga minyak rendah maka bagian negara dikurangi dan bagian KKKS diperbesar. Itu usulan tidak fair sebab yang merasakan dampak harga minyak rendah bukan hanya KKKS tapi juga negara. Bagaimana dengan cost recovery? mau gak KKKS secara proposional menanggung lebih banyak dan tanggungan negara juga dikurangi. Kok usulannya gak nyinggung soal cost recovery???Menurut saya usulan ini tidak masuk akal dan harus ditolak.

JSU


Date: Fri, 15 Apr 2016 11:41:31 +0000
From: hul...@googlegroups.com
To: hul...@googlegroups.com
Subject: [HuLasKo] Semoga EMP MS (Hulasko) Tetap Tangguh
--
--
-= Sudahkan anda "Medical Check-up" tahun ini ? =-
Rekening HULASKO: BCA KCP Wisma Mulia Jakarta
A/c# 5035040100 ... A/n Yayasan Hulasko
konfirmasi : Eni-08129310710 ; Emmy-0811833227.
Sudahkan anda mengintip membaca kontribusi blog yayasan hulasko?
http://yayasanhulasko.blogspot.com
https://www.facebook.com/pages/Yayasan-Hulasko/115173475178452
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "HULASKO (Hudbay-Lasmo-Kondur)" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke hulasko+u...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

P. Soesilo H.

unread,
Apr 20, 2016, 5:42:38 AM4/20/16
to hul...@googlegroups.com
Kang JSU,

Sepertinya SKK Migas dalam memberikan keterangan ke media di bawah ini tidak dilakukan di hotel (super) eksklusif, Darmawangsa, seperti yang dilakukan oleh IPA dengan pongahnya.

Menurut kabar yang bisa dipercaya, bukan hanya tidak ada bonus dan / atau pencabutan tunjangan beserta fasilitas lainnya, bahkan ada para pekerja dari sejumlah KPS yang bersedia dipotong gaji bulanannya dengan persentase tertentu (proporsional) terhadap setiap golongan upah (skala upah) sebagai bagian dari langkah upaya tetap hidup (minimum) perusahaan, termasuk TPC.

Itu pun tak jarang, upah itu terpaksa dibayarkan di antara tanggal 35 - 45, yang biasanya, payroll date dilakukan setiap tanggal 25 bulan berjalan (keringat pekerja belum habis terkuras).

Bersyukur, kita tidak pernah mengalaminya saat mengabdi, juga saat kita purnabakti, segala sisa hak kita sebagai pekerja KPS telah dibayarkan penuh dan tepat waktu. Bagaimana dengan teman - teman yang akan purnabakti di masa sesulit ini ?

Masih bisakah diandalkan program "pay as you go", ataukah pesangonnya harus dicicil beberapa kali sampai lunas dalam jangka waktu tak jelas ?

Salam dan doa kami, semoga teman - teman di EMP MS tetap semangat dan senantiasa mendapatkan keberkahanNYA. Aamiin YRA.


psh

Inline image

Perusahaan Minyak di RI Berhemat, Pangkas Bonus Hingga Biaya Rapat

Michael Agustinus - detikfinance
Rabu, 20/04/2016 15:10 WIB
Perusahaan Minyak di RI Berhemat, Pangkas Bonus Hingga Biaya Rapat Foto: Budi Hartadi
Jakarta -Berbagai cara dilakukan oleh perusahaan-perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), untuk tetap bertahan di tengah harga minyak yang rendah.

Efisiensi mau tak mau dilakukan, karena harga minyak terjun dari level US$ 100 pada 2014 hingga di bawah US$ 40/barel saat ini. Penerimaan perusahaan-perusahaan migas pun anjlok hingga 60%-70%.

"Pasti harus efisiensi, kalau nggak nanti nggak bisa bertahan," kata Kadiv Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Elan Biantoro, saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ada macam-macam langkah efisiensi yang dilakukan oleh para KKKS. "Misalnya Conoco Philips, tahun ini tidak ada kenaikan gaji, tidak ada bonus. Tapi mereka tidak melakukan pengurangan karyawan," ujar Elan.

KKKS juga memangkas biaya-biaya untuk perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan operasional lainnya. "Kalau dulu biasanya pergi-pergi rapat, sekarang cukup teleconference saja untuk menggantikan pergi-pergi," tukas dia.

Selain itu, KKKS juga mengurangi biaya investasi (capex) untuk pengembangan lapangan. Proyek-proyek yang keekonomiannya rendah ditunda (reschedule).

Elan menambahkan, kegiatan pengeboran berkurang drastis akibat penghematan yang dilakukan KKKS. Biasanya, setiap tahun ada 1.000 pengeboran. "Sekarang cuma 450, kurang dari separuhnya," ungkapnya.

Bila semua langkah-langkah efisiensi itu sudah dilakukan namun keuangan perusahaan masih merah, mau tak mau dilakukan pengurangan jumlah karyawan, seperti yang dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia baru-baru ini.

"Efisiensi itu tidak harus mengurangi tenaga kerja. Pengurangan karyawan itu langkah terakhir kalau langkah lain sudah tidak cukup," tandas Elan.

Untuk membantu supaya keuangan para KKKS tetap sehat, SKK Migas bersama Kementerian ESDM menyiapkan sejumlah insentif, seperti perpanjangan masa eksplorasi, bagi hasil yang lebih fleksibel, dan sebagainya. "Kita juga mencoba membantu revisi budget," tutupnya.(wdl/wdl)

istijanto hardi

unread,
Apr 20, 2016, 7:02:11 AM4/20/16
to hul...@googlegroups.com
Menurut saya jaman cost recovery harus dihentikan. Psc model royalti saja. Misal darat cetek negara 55%, darat dalam 50%, offshore cetek 45% offshore dalam 40%. Pasti o& g kompani akan effisien. Sekarang tetek bengek ruwet kayak benang ruwet campur aspal. #mimpipscbaru
Wassalam 
HI

Sent from my iPhone

On Apr 20, 2016, at 4:39 PM, 'P. Soesilo H.' via HULASKO (Hudbay-Lasmo-Kondur) <hul...@googlegroups.com> wrote:

Kang JSU,

Sepertinya SKK Migas dalam memberikan keterangan ke media di bawah ini tidak dilakukan di hotel (super) eksklusif, Darmawangsa, seperti yang dilakukan oleh IPA dengan pongahnya.

Menurut kabar yang bisa dipercaya, bukan hanya tidak ada bonus dan / atau pencabutan tunjangan beserta fasilitas lainnya, bahkan ada para pekerja dari sejumlah KPS yang bersedia dipotong gaji bulanannya dengan persentase tertentu (proporsional) terhadap setiap golongan upah (skala upah) sebagai bagian dari langkah upaya tetap hidup (minimum) perusahaan, termasuk TPC.

Itu pun tak jarang, upah itu terpaksa dibayarkan di antara tanggal 35 - 45, yang biasanya, payroll date dilakukan setiap tanggal 25 bulan berjalan (keringat pekerja belum habis terkuras).

Bersyukur, kita tidak pernah mengalaminya saat mengabdi, juga saat kita purnabakti, segala sisa hak kita sebagai pekerja KPS telah dibayarkan penuh dan tepat waktu. Bagaimana dengan teman - teman yang akan purnabakti di masa sesulit ini ?

Masih bisakah diandalkan program "pay as you go", ataukah pesangonnya harus dicicil beberapa kali sampai lunas dalam jangka waktu tak jelas ?

Salam dan doa kami, semoga teman - teman di EMP MS tetap semangat dan senantiasa mendapatkan keberkahanNYA. Aamiin YRA.


psh

<datauri-file.png>

--
--
-= Sudahkan anda "Medical Check-up" tahun ini ? =-
Rekening HULASKO: BCA KCP Wisma Mulia Jakarta
A/c# 5035040100 ... A/n Yayasan Hulasko
konfirmasi : Eni-08129310710 ; Emmy-0811833227.
Sudahkan anda mengintip membaca kontribusi blog yayasan hulasko?
http://yayasanhulasko.blogspot.com
https://www.facebook.com/pages/Yayasan-Hulasko/115173475178452
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "HULASKO (Hudbay-Lasmo-Kondur)" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke hulasko+u...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
<datauri-file.png>
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages