FW: 1 dari 3 perempuan (dengan link)

7 views
Skip to first unread message

rn.amiroeddin

unread,
Sep 15, 2017, 2:27:47 AM9/15/17
to Mba Ito Sitoresmi Harmen, Email Group Hulasko




Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

-------- Pesan asli --------
Dari: Najwa Shihab <cha...@mail.change.org>
Tanggal: 15/09/17 12:54 (GMT+07:00)
Subjek: FW: 1 dari 3 perempuan (dengan link)

Cerita-cerita dari korban kekerasan seksual.
Change.org
Tandatangani Petisi


ROY NOVIAR,


Rabu malam, 18 Mei 2016, Mata Najwa hadir dengan episode Save Our Sisters. Seorang remaja putri AK, korban kekerasan seksual di sebuah kota di Jawa Timur bercerita kepada Mata Najwa. AK yang kala itu masih duduk di bangku sekolah dasar, menjadi korban kekesaran seksual, setelah dipaksa meminum obat oleh pelaku yang seorang pengusaha.

Kasus kekerasan seksual juga datang dari Manado yang menimpa RN. Remaja yang diperkosa belasan pria hingga linglung. Ibu korban bercerita  pasca-kejadian, putrinya sering menyendiri, trauma dengan keadannya. Keluarga mereka sering diancam dan diintimidasi. Bahkan korban dianggap melakukan suka sama suka.

Dua kasus itu menjadi bukti, bahwa kasus-kasus kekerasan seksual semakin marak di Indonesia. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 yang digelar Badan Pusat Statitistik mencatat, satu dari tiga perempuan Indonesia pernah menjadi korban kekerasan selama hidupnya.  

Data itu juga diperkuat dengan temuan Komisi Nasional Perempuan, di mana  tercatat terdapat 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi selama 2016. Sementara tercatat 3.945 kasus kekerasan seksual pada perempuan baik di ranah personal, rumah tangga maupun komunitas.

Angka kekerasan seksual pada perempuan yang terus meningkat menjadikan situasi darurat sehingga butuh penangangan yang darurat pula. Sayangnya, penegakan hukum di negeri ini masih belum berpihak pada korban. Penghakiman dan stigma adalah hal yang umum dihadapi para korban kekerasan seksual. Minimnya perlindungan, membuat korban tak jarang memilih untuk diam.

Di sisi lain, Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang digadang-gadang menjadi payung hukum untuk melindungi para korban hingga kini masih tertahan di parlemen. Desakan agar RUU ini segera dibahas dan disahkan terus menguat. Penting agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan, karena mengatur perlindungan bagi korban, penanganan hingga pemulihan korban kekerasan seksual.

Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan adalah wajah kita, cermin sakitnya keadaban sosial manusia. Fakta sudah berbicara, dan tidak untuk didiamkan. Menyalahkan masalah pada keluarga atau perempuan, hanya menunjukkan kepicikan melihat persoalan.

Tolong jangan tenangkan kekerasan ini dengan kebisuan atau sekadar pengaturan, mari kita #gerakbersama dan menunjukkan kepedulian. Tandatangani dan sebarkan petisi ini.
 
Tandatangani Petisi

Berhenti berlangganan  ·  Kelola preferensi email mu  ·  Kebijakan privasi

Email ini dikirim oleh Change.org kepada rn.ami...@gmail.com karena kamu pengguna diregistrasi Change.org. Kami ingin mendengar ceritamu! Hubungi kami kepada Pusat bantuan kami.

Change.org  ·  548 Market St #29993, San Francisco, CA 94104-5401, AS

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages