Assalamu'alaikum wr.
Terima kasih atas informasi yang diberikan terkait STR Ahli Kesehatan Masyarakat.
Mohon maaf, jika berkenan mohon informasi juga terkait uji kompetensi yang juga nanti akan diberlakukan bagi lulusan Prodi/Jurusan/Fakultas Kesehatan Masyarakat, apakah ada upaya dari organisasi profesi (IAKMI) ataupun Asosiasi pendidikan (AIPTKMI) untuk "menyambut' hal ini? Memang
bukan menjadi tanggung jawab langsung asosiasi dan organisasi profesi, karena
kualitas lulusan menjadi tanggung jawab masing-masing institusi pendidikan, namun pasti harus mengacu pada standar yang telah menjadi kesepakatan dan perlu upaya-upaya bersama untuk bisa mencapai standar tersebut, diantaranya adalah adanya standar kompetensi lulusan dan 'keseragaman' kurikulum inti. Kalau tidak salah pada mukernas dan raker IAKMI pada tahun 2013 dan 2012 pernah disampaikan bahwa kurikulum (yang nanti harapannya akan menjadi acuan bagi seluruh pendidikan penyelenggara kesehatan masyarak at)masih sedang dalam tahap "penggodogan". Mohon maaf, apakah terkait hal ini sudah ada perkembangan lebih lanjut? Agar kami dapat mengakses
informasi terbaru sehingga bisa menjadi bahan diskusi dan acuan bagi kami untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di tempat kami, yang berada di daerah dan "relatif baru".
Terima kasih banyak atas perhatian dan segala informasi yang diberikan.
Wassalamu'alaikum