Non-Muslim Identik dengan Kafir?
Di dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi walî dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (Al-Nisa’: 114).
Di dalam ayat lain Allah bahkan melarang menjadikan kerabat kita sebagai awliyâ’—ketika mereka lebih memprioritaskan kekafiran atas keimanan (Al-Taubah: 23).
Sebagian kalangan—berdasarkan ayat di atas dan ayat-ayat serupa lainnya—menyimpulkan bahwa, haram bagi umat Islam mengangkat pemimpin non-Muslim. Penerimaan terhadap kepemimpinan non-Muslim dianggap sebagai penyangkalan terhadap perintah suci Allah, dan sekaligus merupakan ketundukan terhadap pemerintahan thâghût.
Maka, dalam momentum pileg dan pilpres seperti tahun 2014 ini, isu kepemimpinan non-Muslim kembali digulirkan. Berseliweran kampanye atas nama agama untuk menolak kepemimpinan non-Muslim. Lepas dari hak semua orang untuk dipilih dalam negeri demokratis seperti Indonesia, pengantar pendek ini berupaya membuka diskusi mengenai hal krusial dalam kehidupan ketatanegaraan kita – seungguhnya juga kehidupan keberagamaan dalam negeri yang plural seperti Indonesia – dengan menawarkan argumentasi yang berbeda mengenai hal ini.
Dengan mengasumsikan kesepakatan bahwa kata walî di sini bermakna pemimpin, pengantar sederhana ini ingin sekali lagi mengajukan jawaban terhadap pertanyaan : benarkah kafir—pelaku kekafiran— identik dengan non-Muslim? Apakah non-Muslim serta-merta berarti kafir?[1]
Kufr adalah penyangkalan terhadap kebenaran
Kata kafir dalam bahasa Arab (lihat al-Munjid, misalnya) berasal dari kata ka-fa-ra yang berarti ‘menutupi’. Di dalam Al-Quran, misalnya, petani disebut kuffâr (orang-orang “kafir”) karena mereka menggali tanah, menanam bebijian, lalu menutupnya kembali dengan urukan tanah (Al-Hadid: 20). Kata ini pula yang kemudian diadopsi dalam bahasa Inggris menjadi kata to cover.
Kekafiran, dengan demikian, adalah pengingkaran dan penyangkalan atas kebenaran yang memang telah dipahami, diterima, dan diyakini oleh seseorang sebagai sebuah kebenaran. Orang kafir adalah orang yang, karena berbagai alasan (vested interest) menyangkal atau bersikap tidak konsisten dalam mengikuti kebenaran yang diyakininya. Jika seseorang tidak percaya kepada kebenaran tertentu, dalam hal ini kebenaran Islam, maka apa yang ia tutupi? Apa yang ia sangkal? Jika ini yang jadi ukuran, maka non-Muslim yang tak percaya akan kebenaran Islam bukanlah kafir. Di bawah ini uraiannya.
Di dalam Al-Quran, kekafiran identik dengan tindakan penyangkalan secara sadar, tanpa pengaruh tekanan dari luar. Iblis dan Fir’aun, misalnya, disebut kafir karena adanya penolakan dan penyangkalan terhadap kebenaran yang bahkan diyakini oleh keduanya (abâ wa-stakbara). Dengan demikian, kekafiran mengandaikan adanya penolakan dan pengingkaran seseorang atas sebuah kebenaran yang sampai kepadanya, yang telah ia pahami dan yakini sebagai sebuah kebenaran.
”Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, lalu mereka ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.” (Al-Baqarah:89).
Maka, jika seseorang tidak menerima Islam, karena ketidak-tahuan, atau karena argumen-argumen tentang Islam yang sampai kepadanya tidak meyakinkannya, apakah orang-orang seperti ini dapat disebut kafir. Karena itu, baik para ulama salaf dan khalaf (belakangan), berpendapat adanya kaharusan pemilikan pengetahuan, yakni pengetahuan yang benar dan meyakinkan, sebelum seseorang dikategorikan sebagai kafir ketika mengingkarinya. Juga jika seseorang menolak Islam karena kesombongan, padahal sudah terang baginya kebenaran Islam, jelas penolakan ini adalah sebentuk kekafiran.
Imam Ja’far Shadiq berkata: “Sekelompok orang tidaklah kafir bila mereka tidak tahu (jahil), diam dan tidak menentang.”
Imam Ghazali juga mengutarakan pandangan serupa. Menurutnya, orang-orang non-Muslim yang tidak sampai kepadanya dakwah tidak dapat disebut sebagai kafir. Kategori ini dipahami sebagai orang-orang yang tidak pernah mendengar Islam, atau Islam tak sampai kepada mereka dalam bentuk yang membuat mereka yakin. Kata beliau: “Orang-orang yang sampai dakwah kepada mereka, namun kabar-kabar yang mereka terima adalah kabar-kabar yang tidak benar—membuat citra Islam menjadi buruk—atau yang mengalami pemalsuan sedemikian rupa, maka orang-orang seperti ini masih diharapkan bisa masuk surga.”
Bahkan, Ibn Taymiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya berpendapat, seseorang tidak dapat dikafirkan sampai tegak kepadanya hujjah (argumentasi yang meyakinkan). Sebab, boleh jadi orang tersebut belum mendengar nash-nash, atau sudah mendengarnya namun tidak sahih, atau adanya dalil lain yang membuatnya harus melakukan takwil—betapapun takwilnya ini keliru. Demikian pula pendapat Imam Syafi’i dan yang lain. Termasuk juga ‘alim kontemporer seperti Syaikh Mahmud Syaltut (dalam Al-Islâm ‘Aqîdah wa Syarî’ah-nya). Dari argumentasi-argumentasi yang mereka sampaikan, menurut penulis, mudah difahami bahwa kriteria ini seharusnya tidak diterapkan hanya kepada Muslim yang melakukan tindak kekufuran, melainkan juga kepada non-Muslim yang tidak memeluk Islam karena belum sampai dakwah dan/atau informasi tentang Islam yang sampai kepadanya tidak membuatnya yakin akan kebenaran Islam.
Berdasar argumentasi di atas, maka non-Muslim yang tulus dalam memilih dan meyakini keyakinannya tidak serta-merta dapat disebut kafir, yakni menutupi keyakinannya akan kebenaran. (Murtadha Muthahhari dalam Keadilan Ilahi, menyebut orang-orang non-Muslim seperti ini sebagai orang-orang Muslim Fitri (muslimûn bil-fithrah). Yakni orang-orang yang secara nominal bukan Muslim, tetapi ada hakikatnya berserah-diri (aslama) kepada kebenaran (Tuhan).
Kekafiran: Kategori Moral, Bukan Teologis
Jika kita teliti teks-teks Al-Quran dan Hadis, kita mendapatkan kesan kuat bahwa pada puncaknya kekafiran itu kategori moral, bukan kategori teologis.
Imam ‘Ali pernah mengatakan: “Ada orang beragama tetapi tidak berakhlak, dan ada orang yang berakhlak tapi tidak bertuhan.”
Pernyataan Imam ‘Ali ini bisa dilihat sebagai semacam sindiran, bahwa orang beragama, alih-alih dapat disebut sebagai orang baik atau saleh, justru lebih tepat dikategorikan kafir. Bukankah dari keimanan—sebagai jantung keberagamaan—harusnya lahir tindakan-tindakan kebaikan yang sejalan dengan prinsip-prinsip moral universal? Dapatkah disebut beriman, ketika tindakan-tindakannya bahkan berseberangan dari prinsip-prinsip kebaikan?
Nabi Saw bersabda: “Tidak termasuk orang yang beriman, siapa saja yang kenyang sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (HR. Bukhari)
Dalam sebuah hadis terkenal, Nabi Saw bersabda: “Tidaklah beriman seorang pezina ketika ia sedang berzina. Tidaklah beriman seorang peminum khamar ketika ia sedang meminum khamar. Tidaklah beriman seorang pencuri ketika ia sedang mencuri.” (HR. Bukhari).
Dalam sabda-sabda Nabi Saw di atas, keimanan secara tegas dipertautkan dengan kesadaran dan kepedulian sosial. Keimanan bukan semata keyakinan yang terpendam di dalam hati. Sikap acuh dan “masa bodoh” terhadap kesusahan orang lain atau pun pelanggaran terhadap syariat secara tegas dinyatakan sebagai “tidak beriman”, yakni kekafiran terselubung.
Demikian pula dalam ibadah mah-dhah. Shalat, misalnya, alih-alih mengundang pujian Allah, justru sebaliknya Allah sebut sebagai tindakan mendustakan agama jika tak diikuti dengan kesadaran dan empati sosial yang riil.
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (Al-Ma’un: 1-7).
Bukankah “mendustakan” agama adalah esensi kekafiran itu sendiri?
Masih berhubungan dengan pengidentikan keimanan dengan empati sosial, dalam hadis yang lain Nabi Saw bersabda: “Tak beriman seseorang dari kalian hingga dia menginginkan kebaikan bagi saudaranya sebagaimana dia menginginkan kebaikan bagi dirinya sendiri.”
Tentang Kristen dan Trinitas
Boleh jadi ada yang masih merasakan kemusykilan. Jika non-Muslim memang tak identik dengan kafir, dan kekafiran adalah kategori moral, lalu bagaimana memahami firman Allah: “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa.” (Al-Ma’idah: 73)?
Ada beberapa kemungkinan penafsiran atas ayat ini. Pertama, bahwa yang dikafirkan adalah orang-orang yang mengada-adakan Trinitas yang sesungguhnya tak diajarkan Yesus. Pada kenyataannya, sebagian kaum Nasrani mempercayai adanya Pauline Christianity (Kristen model Rasul Paulus yang dipercayai memperkenalkan Trinitas), Judeo Christianity (Kekristenan yang asli dan tak mengandung Trinitas). Artinya, yang disebut sebagai “telah kafir” dalam al-Qur’an adalah orang-orang yang secara sengaja mengadakan bid’ah Trinitas – sebagai kemusyrikan – dan bukan para penganut agama Nasrani yang memang mempercayainya dengan tulus sebagai sebuah kebenaran.
Kemungkinan tafsir lain adalah, yang dimaksud Al-Quran itu bukan Trinitas sebagaimana yang diyakini kaum Nasrani, tapi Triteisme. Yang pertama tetap merupakan tauhid. Yakni, tiga dalam satu (unitas). (Yang dua adalah semacam tajalliy-Nya, jika mengikuti pandangan ‘irfan). Berdasar hal ini, yang bisa disebut kafir adalah penganut Triteisme ini, yang tak merupakan mayoritas kaum Nasrani sekarang.
Pemimpin Non-muslim?
Dari uraian singkat di atas, sesungguhnya larangan Allah untuk mengangkat walî yang kafir, tidak serta-merta berlaku atas pemimpin non-Muslim. Yang terlarang adalah mengangkat pemimpin yang jahat, yang merugikan dan mengabaikan kemaslahatan rakyat demi kepentingan diri dan kelompoknya sendiri. Dengan kata lain, lebih mementingkan “kekafiran”-nya (despotisme, korupsi, kesewenangan, dsb.) atas “keimanan” (kesejahteraan, rasa aman, kemaslahatan bersama), baik dia Muslim maupun non-Muslim.
Dalam buku ini, Muhsin Labib telah menunjukkan dengan baik bentuk-bentuk dan kriteria keimanan dan kekafiran dalam konteks monoteisme universal. Soal kepemimpinan non-muslim, Anda akan temukan banyak uraian dan bahan-bahan menarik dalam buku ini. Dengan demikian, buku ini adalah sebuah upaya yang sangat penting untuk mendiskusikan secara terbuka isu penting yang cukup sensitif dan kontroversial ini. Khususnya, karena belakangan ini muncul dan menguat kecenderungan kepada eksklusivisme Islam yang luar biasa. Jika tidak disajikan penafsiran yang berbeda, kecenderungan eksklusivstik ini bisa mendapatkan bentuknya yang sangat ekstrem, hingga berkeyakinan bahwa non-Muslim – bahkan Muslim yang tak sejalan dengan mereka — tak punya hak hidup di bumi Allah ini. Fenomena ISIS merupakan bukti hidup tentang hal ini.
Sudah tentu kami yakin tak semua orang akan punya pendapat yang sama dengan penulis buku, dan kata pengantar, ini (saya pun tak pernah menganggap pendapat saya sebagai final, apalagi sebagai satu-satunya kebenaran). Tapi—kalaupun tak sependapat—diharapkan setidaknya (sebagian) pembaca akan memberikan benefits of the doubt dengan mendapati adanya kemungkinan penafsiran berbeda tentang soal ini. Hal ini diharapkan akan setidaknya melahirkan pandangan yang lebih toleran terhadap non-Muslim dan hak-haknya. Juga membuka kesempatan bagi diskusi-diskusi lebih jauh mengenai isu ini, dan isu-isu lain mengenai hubungan Muslim dan non-Muslim. Tahniah bagi Sdr. Muhsin Labib. Wa-Allahu a’lam.
Catatan: Perlu ditekankan di sini bahwa diskusi mengenai pemimpin non-Muslim tak mencakup ranah kepemimpinan (wilayah) spiritual. Dalam hal yang disebut terakhir, logis belaka bahwa faktor keislaman pemimpin – sebagaimana di agama mana pun – merupakan kondisi sine qua non (tak bisa tidak).
(Haidar Bagir)
Tulisan ini adalah Pengantar penulis untuk buku Pemimpin (non) Muslim karya Dr. Muhsin Labib (Penerbit Tinta, Jakarta, 2014).
Don't think outside the box. Think like there is no box.
Dear Add Wimpie n All
Haidar Bagir, dalam kata pengantarnya untuk buku “Pemimpin (non) Muslim” karya Dr. Muhsin Labib, antara lain mengatakan “Jika seseorang tidak percaya kepada kebenaran tertentu, dalam hal ini kebenaran Islam, maka non-Muslim yang tak percaya akan kebenaran Islam bukanlah kafir.
Jika seseorang tidak menerima Islam, karena ketidak-tahuan atau ajaran Islam belum sampai kepadanya , atau karena argumen-argumen tentang Islam yang sampai kepadanya tidak meyakinkannya, apakah orang-orang seperti ini dapat disebut kafir?
Kriteria ini seharusnya tidak diterapkan hanya kepada Muslim yang melakukan tindak kekufuran, melainkan juga kepada non-Muslim yang tidak memeluk Islam karena belum sampai dakwah dan/atau informasi tentang Islam yang sampai kepadanya tidak membuatnya yakin akan kebenaran Islam.
Atas pernyataan tsb , menurut pendapat
saya, terlihat pemahaman setengah-setengah tentang Islam dari seorang Haidar Baqir terutama dalam memahami dalil-dalil kekufuran menurut Islam
bahkan dikhawatirkan sengaja mereduksi
pemurnian ajaran-ajaran Islam. Walaupun saya tidak membaca karya Dr.Muhsin Labib tsb juga ada kekhawatiran yang sama terhadap isi buku tsb.
Padahal, kafir adalah sebuah istilah dalam Islam yang digunakan untuk menyebut manusia yang tidak mau beriman (mengakui rukun Iman). Alasan tidak tahu tentang Islam tidak bisa diterima nalar (dalil akal) karena Islam dan Alquran telah ada di muka bumi sejak hampir 15 abad yang lalu.
Kembali kemakna kafir, dalam Alquran pun cukup jelas diterangkan tentang makna kafir itu di antaranya dalam QS 5:17 Allah mendefinisikan kafir seseorang jika : seseorang itu menyamakan Allah dengan Al Masih putra Maryam. QS 5:73 : Kafir bila mengatakan Allah yang tiga (Bapak, anak dan roh khudus). QS 18:100-101 : Kafir itu adalah orang yang mata hatinya dalam keadaan tertutup (tidak mampu) melihat dan mendengar tanda-tanda (kebesaran) Allah.
Maksudnya bila seseorang benar-benar menutup hatinya tentang kebenaran Islam, ia tidak sensitive terhadap tanda-tanda yang ada di muka bumi, dan parahnya tidak mau mendengar nasihat. Jika ketiga-tiga ciri ini melekat dalam diri seseorang maka dialah yang disebut kafir (dan biasa digolongkan dalam kafir dzimmi karena sampai kapan pun mereka ini akan membenci Islam). Kafir kategori ini didukung pada QS 22:46, QS 2:6-7, QS 3:118-119, dan sebagai penutupnya QS 3:85: barang siapa mencari agama selain Islam dia tidak akan diterima, dan di akhirat ia termasuk orang yang merugi.
Mengenai Non-islam dan Kafir. Kalaulah mereka yang diluar Islam itu kafir kenapa kita tidak berani menyebut mereka kafir, kenapa ada istilah non-Islam. Sebenarnya ini adalah masalah interaksi sosial saja tidak menghilangkan pesan khusus tentang makna kafir yanga sebenarnya. Hanya adab dalam pergaulan saja, karena ada sebuah kesan dalam interkasi sosial ketika menggunakan istilah kafir itu terkesan pedas di telinga dan sakit dirasakan dalam hati.
Ketika seseorang lebih dihormati maka biasanya lebih mudah untuk menerima kebenaran asal hatinya tidak ditutup oleh Allah SWT.
Terakhir mengenai pemimpin non-Muslim
Bukankah semua jabatan yang ada di dunia ini –sampai jabatan sebagai khalifah (di Indonesia disebut Presiden) pun –tetap masih terikat dengan hukum dan perundang-undangan? Jika dalam Islam adalah syari’ah Islam.. Bukankah selama ini mereka jika mereka ditanya; apakah presdien, gubernur, walikota termasuk ulil amri yang wajib ditaati, mereka selalu menjawab: Ya, pasti. Begitulah jawaban mereka. Lalu apakah mereka akan mengatakan bahwa taat kepada ulil amri yang kafir juga hukumnya wajib? Mestinya –dengan logika yang sama –mereka juga menjawab: Ya. Na’udzu billah.
Para penguasa pemegang kekuasaan punya persyaratan
tertentu. Utamanya adalah dia wajib seorang muslim. Sebab mereka
adalah ulil amri (pihak yang berwenang atas urusan umat) yang wajib taat kepada
Allah dan Rasul-Nya Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu... " (QS. An
Nisa 59).
Nabi Muhammad saw memberi
penekanan syarat agar seorang pemimpin harus berlaku adil.
Jika pemimpinnya itu adil, jujur, baik, cerdas dan amanah, niscaya rakyatnya akan makmur. Sebaliknya jika pemimpinnya tidak adil, tidak jujur, korup, serta menzalimi rakyatnya, niscaya rakyatnya akan sengsara.
“Sesungguhnya Allah akan melindungi negara yang menegakkan keadilan walaupun ia kafir, dan tidak akan melindungi negara yang dzalim (tiran) walaupun ia muslim”. (Mutiara I dr Ali ibn Abi Thalib
Celakanya, Indonesia walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam, namun Indonesia bukan negara Islam dan bukan memakai syari’ah Islam sebagai pedoman hukum dan undang-undang dalam memilih pemimpin dan mengelola negara, tetapi memakai hukum dan undang-undang yang dibuat oleh manusia. Akibatnya keberadaan pemimpin non-Muslim masih merupakan suatu kenyataan di Indonesia.
Apa yang dapat dilakukan umat Islam?.
Ketika ada perintah al-Qur’an tidak terakumulasi secara keseluruhan, maka carilah pendekatan-pendekatan yang tetap sesuai dengan nash-nash yang ada. Lakukanlah ketaqwaan seoptimal mungkin dengan apa yang bisa dilakukan. Sebab bagi seorang muslim, seperti apapun situasinya, ia harus selalu Sami’na wa-atho’na pada Allah dan Rasul-Nya.
Pepatah Minang menyebutkan, “Rajo alim rajo disambah, rajo zalim rajo disanggah. Artinya :
Pemimpin yang adil dan bijaksana akan dihormati rakyatnya, tetapi pemimpin yang tidak memikirkan nasib rakyatnya dan kejam tidak akan ditaati dan dicintai rakyatnya.
Saya akhiri komentar ini dengan sabda Rasulullah saw, “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)
Wassalam
--
"BERPIKIR POSITIF, BERBUAT IKHLAS, BERTUTUR BIJAK"
HalloPIM versi facebook untuk berbagi koleksi foto di: http://www.facebook.com/groups/513695411978246/
My Blog: http://ibelievecanfly.blogspot.com/
Tabungan Sosial PMPIM di Bank MANDIRI No. Rekening: 130 00 12356567 an ALAN DJUHERLAN.
CP: Alan Djuherlan: 0813 2071 7187 dan Syaharuddin Noorhan: 0812 655 2580
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "HalloPIM" di Google Grup.
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/hallopim.
Dear Pak Muslim dan Pak Iskandar,
Tulisan tersebut saya sampaikan di halloPIM sebagai bahan diskusi. Haidar Bagir bukan orang sembarangan, dia adalah alumnus Teknologi Industri ITB 1982 dan mengenyam pendidikan pasca sarjana di Pusat Studi Timur Tengah Harvard University, AS 1990-1992, dan S-3 Jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI) dengan riset selama setahun (2000 – 2001) di Departemen Sejarah dan Filsafat Sains, Indiana University, Bloomington, AS. Dia juga pengajar mengajar di Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina. Jabatan lain HB sebagai Direktur Utama Mizan. Saya banyak membaca tulisan beliau yang menurut penilaian saya diatas rata-rata.
Mengenai topiknya sendiri, soal kafir dan khilafah, sudah sering kita bahas disini. Bagi pembaca halloPIM yang rajin tentu sudah tidak asing lagi. Harus diakui terdapat perbedaan pendapat tentang hal ini dikalangan ulama besar islam sejak jaman dulu. Memberi ruang bagi kita berpikir dan menentukan pilihan sendiri. Bagaimana bisa mengetahui kebenaran kalau kita selalu menolak pendapat yang berbeda? Iman yang kuat tak pernah kuatir terhadap perbedaan. Bagi orang beriman perbedaan malah memperkuat, bukan melemahkan. Salam.
"Kita tidak bisa mengarahkan angin, tetapi setidaknya kita bisa menyelaraskan Layar"
From: hall...@googlegroups.com [mailto:hall...@googlegroups.com] On Behalf Of Iskandar Mt
Sent: Saturday, November 22, 2014 5:59 AM
To: hall...@googlegroups.com
Subject: Re: [HalloPIM] Non-Muslim Identik dengan Kafir?
Yth Pak Muslim & pak Wimpie
Just sharing
Dear Pak Is, Wimpie , AB n All
Dari penelusuran biografi dan rekam jejak , kita tidak meragukan Intelektualistas Dr.Ir.Haidar Bagir,MA yg meraih gelar S-1 dari Jurusan Teknologi Industri ITB (1982), S-2 dari Pusat Studi Timur Tengah, Harvard University, AS (1992), dan S-3 dari Jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI) dengan riset selama setahun (2000-2001) di Departemen Sejarah dan Filsafat Sains, Indiana University, Bloomington, AS. Bahkan, sebagai penerima beasiswa Fullbright (USA) ini selama beberapa tahun berturut-turut masuk di dalam daftar 500 Most Influential Muslims.
Namun sayang , menurut saya pemikirannya cenderung kepada format pemikiran barat yang liberal , Islam kontemporer, dan Syiah sama seperti Dr. Muhsin Labib , penulis buku “Pemimpin (non) Muslim” yang menjadi topik pembahasan kita.
Ia masih aktif memberikan ceramah keagamaan dan pendidikan di sejumlah instansi, menjadi dosen dipelbagai perguruan tinggi , pembicara di sejumlah seminar keilmuan, khususnya kajian tentang filsafat dan pemikiran Islam kontemporer. Melalui perusahaan Penerbit Mizan menerbitkan buku-buku termasuk tentang persoalan Syiah dan Ahlus Sunnah yang perlu mendapat perhatian kita. Haidar Bagir pendiri dan pembina Yayasan Dopet Dhuada Republika dan sempat membuat heboh di awal tahun 2012 dengan menurunkan tulisan di Koran Republika berjudul : Syiah dan Kerukunan Umat. Ia juga bekerja sama dengan Jalaluddin Rakhmat (Kang Jalal) mendirikan dan membina semacam sekolah SMA Plus.
Salam
Sumber:
- http://www.tanyasyiah.com/2014/05/haidar-bagir-pembina-dompet-dhuafa html#sthash.fagaU65Z.dpuf
- http://www.tanyasyiah.com/2014/05/dinamika-koran-republika-cenderung- .html#sthash.kOLmDON0.dpuf
Saya lengkapi pembahasan sebelumnya dengan tulisan menarik seorang teman diskusi, Muhamad Ali, orang Indonesia yang menjadi asisten professor di University of California. Muhamad Ali menulis tentang Islam dan keselamatan agama-agama lain. Cukup lengkap perbandingan pendapat ulama-ulama besar Islam dari segala zaman. Salam.
Jalan Keselamatan
Saya akan bahas tentang Islam dan keselamatan agama-agama lain, seperti dibahas Mohammad Hassan Khalil di Islam and the Fate of others.
Masalah keselamatan (salvation) sangatlah penting karena berpengaruh pada sikap hidup seseorang terhadap masa depannya dan terhadap orang lain. Masalah siapa yang selamat dan tidak telah menyita begitu banyak orang. Muslim pun berdebat/beraksi sesuai dengan pemahaman mereka tentang itu. Persoalan iman vs kufur, surga vs neraka, siapa itu muslim, bagaimana nasib monoteis yang bukan Muslim? Bagaimana nasib polyteis, agnostik, dll?
Ayat-ayat Quran pun tampak berbeda penekanan tentang siapa yang selamat, bahagia, dan yang tidak. Membuat pembaca-pembacanya berbeda paham. Ada ayat bicara Tuhan tidak berkehendak manusia berkomunitas tunggal. Tapi ada ayat Islam sebagai din di sisi Tuhan dan siapa yang tidak akan merugi.
Al-Ghazzali, Ibn Arabi, Ibn Taimiyya, dan Rashid Rida, misalnya, mewakili perbedaan pendapat dalam masalah kesalamatan ini. Keempat ulama ini mewakili pemahaman inklusivisme yang berbeda. Semua membuka ruang pintu keselamatan bagi individu-individu yang tulus. Mereka berpendapat pesan Muhammad sebagai yang terakhir dan superior, tapi juga membuka pintu kasih sayang (rahmat) Allah bagi siapa saja.
Bagi Al-Ghazali, kutukan Tuhan itu pengecualian. Rahmat Allah lebih luas untuk semua ciptaan-Nya. Al-Ghazali buat kriteria "non-Muslim":
a. Orang yang tidak pernah dengar Muhammad
b. Kafir yang menolak Muhammad
c. Pencari kebenaran yang tulus.
Menurut Al-Ghazali, non-Muslim kategori a dan c dimaafkan Tuhan dan rahmat-Nya mencakup mereka. Bagi Al-Ghazali, konversi ke Islam bukan satu-satunya jalan keselamatan. Siapa saja yang tulus mencari kebenaran bisa mendapat rahmat Tuhan. Al-Ghazali membuka pintu harapan keselamatan bagi non-monoteis tertentu, seperti bangsa Turks yang berada di luar jangkauan Muhammad. Menurut Al-Ghazali, kasih sayang dan hukuman Tuhan seperti orang tua dan anak. Menghukum bukan berarti tidak sayang. Al-Ghazali mengutip hadis Nabi yang menyebut Tuhan berfirman: "kasih sayangku melampaui marahku."
Bagi Al-Ghazali, the great majority of humanity will ultimately be saved and pleased. Memang tidak mudah untuk menerima pendapat banyak jalan menuju keselamatan atau pencerahan. Kita biasa diajarkan hanya jalan kita. It is not easy for us, religious or not, to accept the notion of many paths leading to salvation or enlightenment. If what we desire is to dominate others rather than to serve them we would tend to believe our path is the only path everyone should take.
Menurut Ibn Arabi (w.1240), semua jalan menuju pada Tuhan. Semua jalan yang tulus menuju Tuhan Maha Pengasih dan Mulia. Semua manusia pada akhirnya akan berbahagia. Menurut Ibn Arabi, Tuhan adalah semua. Semua yang ada, yang partikular adalah perwujudan Nama-Nama Tuhan yang indah (asma husna). Segala sesuatu kembali kepada Tuhan (quran 57:5) dan "semua perjalanan menuju kepada-Nya” (5:18).
Jalan Nabi Muhammad, menurut Ibn Arabi, laksana cahaya Matahari, sedangkan jalan-jalan lain laksana cahaya bintang-bintang. My heart has become capable of every form: it is a posture for gazelles and a convent for Christian monks. And a temple for idols and the pilgrims (Kaaba) and the tablets of the Torah and the book of the Quran. I follow the religion of Love: whatever way Love's camels take, that is my religion and my faith. a poetry by Ibn Arabi.
Ibn Arabi mendefiniskan Islam sebagai sikap ketundukan kepada Tuhan, dan bentuk-bentuk ketundukan ini bermacam-macam. Ada banyak Surga (jannat), sebagiannya untuk pengikut Nabi Muhammad yang tunduk pada Tuhan, sebagian lain untuk mereka yang juga tunduk pada Tuhan. Neraka untuk mereka yang sombong (mutakabbirun), musyrikun, dan munafiqun. Tapi mereka yang pernah mendapat nabi-nabi pengingat. Tidak ada hukuman bagi manusia yang tidak pernah kedatangan utusan Tuhan, mengutip ayat-ayat Quran.
Seperti AlGhazali, Ibn Arabi menafsir ayat kasih sayang Tuhan meliputi segala sesuatu (7:156) dan hadis qudsi tentan kasih sayang Tuhan. Juga ayat Tuhan adalah Yang paling kasih diantara pengasih (arham al-rahimin). 7:151.
Ibn Arabi menafsirkan, Tuhan akan senang kepada semua dan semua akan senang kepada-Nya. Ini bukan hanya mereka yang di surga-surga. Karena kasih sayang Tuhan mencakup semua tanpa kecuali maka hukuman, termasuk neraka, bisa ditinggalkan mereka yang mencari. Sufi, ibn Arabi lebih menekankan makna batin dari pada makna zahir. Kasih sayang Tuhan mengatasi semuanya, termasuk mereka yang masuk neraka.
Pendapat Ibn Taimiyah tentang keselamatan cukup berlapis dan kompleks. Kenabian dan akal sehat tidak bertentangan. Dalam Quran, menurut Ibn Taimiyyah, nasib beberapa individu seperti pembangkang Abu Lahab dijelaskan, tapi nasib kebanyakan manusia hanya hak Tuhan.
Surat 2:62 menyebut orang beriman, yahudi, kristen, sabiun, yang beriman pada Tuhan, hari akhir dan berbuat baik, akan bahagia. Berlaku kapanpun. Menurut Ibn Taimiyah, neraka memang sangat lama (abadan) tapi tidak selamanya. Hell is impermanent ( quran 6:128; 11:106-108;78:23). Tuhan saja yang menentukan siapa yang selamat dan siapa yang tidak. Yang tidak selamat pun macam-macam dan tetap dapat rahmat Tuhan.
Mnrt Ibn Taimiyya, surga selamanya, taip neraka tidak selamanya. Neraka bagi manusia yang berdosa menurut Tuhan. Surga juga untuk mantan penghuni neraka. Itu karena karakter Tuhan adalah pengasih dan penyayang. Tuhan marah secara situasional. Karena Tuhan berkuasa melakukan apa yang Dia kehendaki, tidak ada yang bisa menghentikanNya untuk memasukkan semua manusia ke surga pada akhirnya.
Sarjana Muslim di era modern, Muh. Rasyid Rida (w.1935) mengakui keselamatan melampaui afiliasi agama. Menurut Ridha, Islam adalah sikap ketundukan, tidak spesifik agama formal. Dan orang yang mengklaim Muslim belum tentu muslim. Rasyid Rida menambah contoh kategori alGhazali "mereka yang tidak pernah mendengar Muhammad", penduduk Amerika pada zaman itu. Ridha berpendapat, Tuhan memaafkan manusia yang tulus mencari kebenaran meskipun mereka tidak sampai mengikuti cara Muhammad.
Ibn Qayyim pun berpendapat, esensi Tuhan adalah maha pengasih. MarahNya bersifat temporal. Karena itu, surga abadi, neraka tidak. ibn Qayyim: “Forgiveness is more beloved to God than vengeance. Mercy is more beloved than punishment. Grace is more beloved than justice” - Pengampunan lebih dicintai Allah daripada pembalasan. Belas kasihan lebih dicintai daripada hukuman. Kasih sayang lebih dicintai daripada peradilan."
God's mercy encompasses all things - Kemurahan Allah meliputi segala sesuatu (Quran. 7:156). Dikutip dan ditafsir semua ulama diatas.
Hukuman-hukuman itu, termasuk neraka, hanya metode, bukan tujuan. Tuhan yang maha pengasih seperti orang tua kepada semua anaknya. Meskipun Tuhan keras hukuman-Nya, tapi Tuhan bukan yang Maha Penghukum. Dia Maha Pengasih.
Menurut Yusuf Qardhawi, menafsir ayat 17:15 dan 4:115, meskipun prinsip umum Islam adalah syarat keselamatan, Tuhan memaafkan mereka yang tidak tahu. Tuhan juga memaafkan mereka yang tidak masuk agama Islam karena berbagai halangan, bukan karena keangkuhan. Manusia dihukum Tuhan lebih karena kesombongannya, bukan sekedar keyakinannya.
Pendapat ulama tersebut atas berbeda dengan pendapat Sayyid Qutb (w.1966). Qutb menolak ada keselamatan di luar agama Muhammad. Qutb berpendidikan sekuler, pernah ke Amerika, tapi menjadi aktifis Ikhwan dan otodidak ilmu-ilmu agama. Martir/syahid kaum Islamis sampai sekarang.
Qutb sejalan Abul Ala Maududi dan belakang Zakir Naik. Bagi mereka, Islam nabi Muhammad adalah satu-satunya jalan keselamatan. Zakir Naik misalnya berpendapat: kebaikan apapun Ibu Teresa yang ia perbuat, dia akan masuk neraka. Kira-kira menurut Anda, adil kah?
Sarjana aktifis lain tidak sependapat dengan Qutb, Maududi dan Naik itu. Farid Esack dari afrika selatan berpendapat, Islam tidak seeksklusif itu. Menurut Esack, din itu satu tapi din itu menjelma dalam agama-agama yang majemuk.
Kufr, menurut Esack, dari tafsiran Quran, adalah sikap sadar, sengaja, aktif angkuh menolak Tuhan. Iman-iman non-Abrahamik seperti buddha dan hindu tidak identik dengan kufr, tidak juga identik dengan shirk. Menurut Esack kecaman Quran terhadap shrik harus dibaca secara historis dan kontekstual, terkait praktek sosio-ekonomi orang Arab waktu itu. Shirk merupakan sikap dan praktek penindasan sosial: yang politeis adalah kaum kaya karena menguasai berhala dan ekonomi Mekah. Implikasi syirk di kota Mekah ketika itu dalam bentuk ketidakadilan sosial ekonomi dan politik. Ada gangguan bagi keseimbangan sosial. Yang menarik, kaum sabiun, yang menyembah bintang bahkan malaikat, bisa bahagia pula. Menurut ayat 2:62 & 5:69.
Abdulaziz Sachedina berpendapat, kriteria keselamatan adalah iman dan kebajikan, tidak hanya para pengikut Muhammad. Menurut Mahmoud Ayoub, juga sarjana syiah seperti Sachedina, Kristians sangat dekat dengan Pengikut Nabi Muhammad, mereka beribadah dan tidak sombong. Quran mengeritik semua orang: termasuk yang beriman dan mengaku Muslim.
Fazlur Rahman menekankan konsep sikap taqwa sebagai pembeda umat manusia di mata Tuhan, Bukan afiliasi keagamaan, bangsa, suku, jender, dsb. Menurut Rahman, yang Quran kritik adalah eksklusifisme sebagian Yahudi dan sebagian Nasrani yang mengklaim keselamatan hanya untuk mereka.
Reza Shah Kazemi alim syiah di UK mengakui agama-agama sebagai jalan-jalan absah kepada keselamatan, karena perwujudan-perwujudan Realitas yang tak terbatas.
Sebagai kesimpulan, ulama yang dikutip sekilas diatas berbeda-beda dalam memahami Islam, namun mereka secara umum membuka jalan-jalan keselamatan. Menurut Hassan Khalil, Quran dan sunnah Nabi menitikberatkan kasih sayang Tuhan. ambiguitas yang positif di dalam ayat-ayat yang tampak bertentangan. Ambiguitas itu membuat kita semua bersikap tawadhu dalam beragama dan membuka harapan bagi seluruh umat manusia. Demikian kesimpulannya.
Muhamad Ali
Assistant Professor of Islamic Studies: Islam in Southeast Asia, religion and politics, religious pluralism, world history – University of California.
https://religiousstudies.ucr.edu/rlstwp-content/uploads/2014/03/MuhamadAli_CV.pdf
----- Original Message -----
From: Wimpie
Sent: Saturday, November 22, 2014 9:55 AM
Subject: RE: [HalloPIM] Non-Muslim Identik dengan Kafir?
Dear Pak Muslim dan Pak Iskandar,
Tulisan tersebut saya sampaikan di halloPIM sebagai bahan diskusi. Haidar Bagir bukan orang sembarangan, dia adalah alumnus Teknologi Industri ITB 1982 dan mengenyam pendidikan pasca sarjana di Pusat Studi Timur Tengah Harvard University, AS 1990-1992, dan S-3 Jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI) dengan riset selama setahun (2000 – 2001) di Departemen Sejarah dan Filsafat Sains, Indiana University, Bloomington, AS. Dia juga pengajar mengajar di Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina. Jabatan lain HB sebagai Direktur Utama Mizan. Saya banyak membaca tulisan beliau yang menurut penilaian saya diatas rata-rata.
Mengenai topiknya sendiri, soal kafir dan khilafah, sudah sering kita bahas disini. Bagi pembaca halloPIM yang rajin tentu sudah tidak asing lagi. Harus diakui terdapat perbedaan pendapat tentang hal ini dikalangan ulama besar islam sejak jaman dulu. Memberi ruang bagi kita berpikir dan menentukan pilihan sendiri. Bagaimana bisa mengetahui kebenaran kalau kita selalu menolak pendapat yang berbeda? Iman yang kuat tak pernah kuatir terhadap perbedaan. Bagi orang beriman perbedaan malah memperkuat, bukan melemahkan. Salam.
"Kita tidak bisa mengarahkan angin, tetapi setidaknya kita bisa menyelaraskan Layar"
"Kita tidak bisa mengarahkan angin, tetapi setidaknya kita bisa menyelaraskan Layar"
From: hall...@googlegroups.com [mailto:hall...@googlegroups.com] On Behalf Of Iskandar Mt
Sent: Saturday, November 22, 2014 6:06 AM
To: hall...@googlegroups.com
Subject: Re: [HalloPIM] Non-Muslim Identik dengan Kafir?
Yth Pak Muslim & pak Wimpie
Just sharing
Dear Pak Ahmad Bahagia,
Pendapat pak AB rada sejalan dengan yang saya pikirkan. Dalam hal ini kita tidak sendirian. Dalam kasus Ahok sebagai pemimpin Jakarta ternyata didukung oleh NU, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia. Ada pendapat dari Ustadz M. Quraish Shihab yang sering menjadi referensi/tolok ukur saya. Kalau tidak salah pernah saya sampaikan tahun lalu. Saya sampaikan kembali.
Pemimpin Beda Agama
Apa maksud ungkapan bahwa “masyarakat tergantung agama penguasanya”? Bolehkan seorang muslim mengikuti—karena alasan toleransi—kegiatan agama lain, dengan dasar “segala perbuatan tergantung niat”? Dan bolehkah memilih pemimpin yang tidak seagama dengan kita?
Kalau saya tidak keliru, masyarakat tergantung agama penguasanya adalah terjemahan dari ungkapan “Bapak Sosiologi” Ibnu Khaldun. Dalam bahasa aslinya berbunyi “an-Nasu ‘ala dini Mulukihim”. Hemat saya, kata din disini tidak berarti agama dalam pengertian yang umum. Ungkapan ini bermaksud menggambarkan betapa seorang penguasa dapat mewarnai masyarakatnya, dan betapa dia ikut bertanggung jawab membina mereka. Kalau dia baik masyarakatnya akan baik, demikian pula sebaliknya. Ungkapan ini dapat dibuktikan kebenarannya, secara sederhana, dengan melihat situasi satu kelompok. Jika pemimpinnya shalat, atau menghadiri satu upacara, pegawai-pegawainya pun akan segan untuk tidak hadir. Demikian juga sebaliknya. Ini karena pemimpin atau yang berkuasa sering disegani atau diteladani. Budaya barat yang melanda masyarakat dunia, juga dapat menjadi bukti kebenaran ungkapan itu. Bukankah orang cenderung berpihak dan mengikuti yang kuat dan menang?
Ungkapan tersebut tidak berkaitan dengan toleransi beragama. Kegiatan agama yang bersifat ritual dari seorang pemimpin—tidak boleh diikuti oleh pengikutnya. Akan tetapi, ini bukan berarti kegiatan sosial yang direstui agama agama masing-masing tidak dapat diikuti. Bukankah al-Quran memerintahkan kita untuk bekerjasama dalam kebaikan? Memilih pemimpin yang tidak muslim tidak terlarang, selama membawa manfaat untuk semua. Penunjuk jalan yang memimpin Nabi saw. Ketika berhijrah ke Madinah adalah non-muslim. Memang ada ayat yang menyatakan, Hai orang yang beriman, janganlah kamu ambil teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu.Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya (QS. Ali Imran [3]: 118).
Akan tetapi, larangan itu dikaitkan dengan sebabnya seperti terbaca diatas. Oleh karena itu pakar tafsir Rasyid Ridha menulis ketika menafsirkan ayat diatas, demikian: “Bahwa kemudahan yang diajarkan al-Quran inilah yang dipraktikkan oleh Umar bin Khaththab dengan menyerah kepemimpinan perkantoran pada orang-orang Romawi (yang bukan muslim ketika itu). Kebijakan serupa diambil oleh kedua khalifaf setelahnya (Ustman dan Ali ra.). Demikian juga yang diterapkan dinasti Abbasiyah dan pengauasa-penguasa muslim sesudah mereka. Yakni menyerahkan kepemimpinan tugas negara kepada orang Yahudi, Nasrani dan Budha. Kerajaan Utsmaniyah pun demikian, bahkan duta-duta besar dan perwakilan-perwakilannya diluar negeri kebanyakan dipegang oleh orang Nasrani.” Wallahu a’lam.
"Kita tidak bisa mengarahkan angin, tetapi setidaknya kita bisa menyelaraskan Layar"
Dear Uda Muslim & All,
Karena sering membaca tulisan Dr. Ir. Haidar Bagir, saya juga sering mendengar tudingan-tudingan serupa (soal syiah, dll). Tapi saya tak terlalu hirau karena tidak tahu persisnya apakah beliau sunni atau syiah, sehingga memilih untuk tak menduga-duga. Bagi saya kulit tak terlalu dijadikan pusat perhatian, isi/materi yang dibahas jauh lebih penting. Pertanyaan kritisnya, apakah ayat-ayat quran/sunnah yang disampaikan benar adanya? Kalau sudah benar berarti hanya masalah tafsir. Untuk yang ini saya sering lakukan pengecekan silang dari pendapat ulama-ulama lain yang saya hargai dan sering dijadikan referensi/tolok ukur, diantaranya ustadz M. Quraish Shihab. Kalau pendapat mereka tidak saling bertentangan, mengapa tidak?.
Tuduhan syiah juga pernah disematkan pada Ustadz M. Quraish Shihab, hanya karena beliau memberi sambutan pada peluncuran buku putih syiah dan pada beberapa kesempatan menganjurkan untuk tak bersikap bermusuhan terhadap syiah, karena beberapa aliran besar dalam syiah sudah diakui olah kalangan sunni sebagai Islam/tak bertentangan dengan ajaran Islam. Menurut Quraish Shihab, memang ada beberapa aliran yang melenceng dari ajaran Islam yang kita pahami, tapi itu juga terjadi dikalangan kelompok aliran sunni. Pernah saya bahas secara panjang lebar dalam topik “kelompok aliran dalam islam”. Bahkan pada agama-agama besar lainnya juga terdapat berbagai kelompok aliran/sempalan.
Saya perhatikan, seringkali diskusi keagamaan di media sosial terhenti jika ada pihak yang mulai menyampaikan tuduhan-tuduhan sebagai syiah, sunni, wahabi, muhammadiyah, NU, liberal, dll, kepada yang lain. Bagaimana perbedaan bisa di jembatani jika dialog berhenti dan hanya saling klaim sudah benar dan karena itu yang berbeda sudah dianggap pasti salah? Kadangkala yang tersesat itu mereka yang yakin sudah memilih jalan yang benar, sementara yang masih ragu justru rajin menanyakan arah. Salam.
"Kita tidak bisa mengarahkan angin, tetapi setidaknya kita bisa menyelaraskan Layar"
Dear Pak Nur & All,
Saya sependapat bahwa kita harus berhati-hati. Karena itu setiap yang kita baca/pelajari perlu dibandingkan dengan pendapat lain dari ulama lain. Saya sering menjadikan pendapat ustadz M. Quraish Shihab sebagai referensi/bahan perbandingan karena termasuk ulama yang saya hargai. Kupasan Mazhab-Mazhab Islam dalam Seminar Resensi Buku Putih Syiah oleh Prof. Dr. Quraish Shihab pada link dibawah ini menarik disimak. Sudah pernah saya sampaikan dulu, tak ada salahnya saya repost. Salam.
Syi'ah Indonesia - Prof. DR. Quraish Shihab - Peluncuran Buku Putih Mazhab Syi'ah >>> https://www.youtube.com/watch?v=As9DLMf7Ihs&NR=1&feature=endscreen
"Kita tidak bisa mengarahkan angin, tetapi setidaknya kita bisa menyelaraskan Layar"
Dear Pak Arief & All,
Menurut saya filsafat itu berkembang. Filsafat bisa bertahan selama ribuan karena kemampuannya berintekrasi dengan kebudayaan, termasuk agama-agama yang muncul kemudian, dan saling menguatkan. Ada yang berpendapat bahwa masa kejayaan islam dimasa lalu justru terjadi ketika peradaban islam bersentuhan dengan filsafat barat.
Tapi saya tak hendak menolak pendapat tentang anti-filsafat yang pak Arief sampaikan karena ada dasarnya. Dalam salah satu tulisan tentang salafi-wahabi pernah saya sampaikan pendapat Muhammad bin Abdul Wahab, peneruskan pandangan Ibnu Taimiyah, yang menyatakan bahwa kemunduran Islam terjadi karena beberapa hal, salah satunya adalah filsafat. Menurut Ibnu Taimiyah, infiltrasi filsafat ke dunia Islam merusak kemurniaan Islam, karena merupakan ilmu yang tidak dikenal pada masa nabi. Dia menyerukan kembali kepada kemurniaan Islam dan menolak filsafat. Sebab filsafat berasal dari orang-orang Yunani dan tidak diperlukan Islam.
Kalau kita cermati di Saudi Arabia segala macam ilmu diajarkan. Mulai dari ilmu agama, kedokteran, hingga teknik. Tapi tidak satupun universitas di Saudi yang mengajarkan filsafat, Department of Philosophy tidak ada di sana. Karena apa? Pengaruh Ibnu Taimiyah turun ke Muhammad bin Abdul Wahab, kemudian diterapkan oleh tokoh-tokoh Wahabi di Saudi Arabia. Ini cikal bakal dari ideologi yang disebarkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab yang menganggap bahwa pandangan Ibnu Taimiyah merupakan pandangan yang harus diteruskan, untuk mengembalikan kejayaan umat Islam.
Dari penjelasan diatas terlihat perbedaan pendapat dalam melihat filsafat dalam kaitan dengan pemahaman keagamaan. Manurut saya, suatu pemahaman keagamaan selama tidak memaksakan kehendak boleh saja berkembang. Asalkan tidak menggunakan kekerasan, tidak memaksakan kehendak, menganggap diri yang paling benar. Mereka yang mengambil hak prerogatif Tuhan dan menuding orang sesat, kafir, masuk neraka, itu yang tidak kita inginkan.
Oh ya referensi saya adalah tulisan Alwi Shihab (Intellectual Muslim Scholar in religious tolerance and pluralism, at Temple Univ PhD & Ainshams Univ PhD). Agar tidak menambah kecurigaan terhadap segala sesuatu yang berbau barat, Alwi Shihab memperoleh 2 gelar Phd dari Universitas di Amerika dan di Arab.
Mengenai hal lainnya akan saya tanggapi pada kesempatan berbeda. Salam.
"Kita tidak bisa mengarahkan angin, tetapi setidaknya kita bisa menyelaraskan Layar"
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "HalloPIM" dari Google Grup.
Dear Pak Nur,
Pertikaian Sunni-Syiah bermula karena persoalan politik/kekuasaan setelah nabi Muhammad meninggal dunia. Bukan masalah akidah. Kalau kemudian dengan berjalannya waktu terdapat berbagai kelompok aliran dalam Syiah yang beberapa diantaranya kita anggap melenceng dari ajaran Islam yang kita pahami, hal yang sama juga terjadi dalam Sunni, dimana terdapat beragam kelompok aliran yang beberapa diantaranya juga dianggap tak sesuai dengan ajaran islam yang kita pahami.
Seperti yang dijelaskan oleh ustadz M. Quraish Shihab, sebenarnya sudah terjadi beberapa kali pertemuan diantara ulama-ulama muslim dari berbagai negara di dunia, Indonesia juga ikut serta (kalau tidak salah pernah diwakili oleh Ketua PB NU Hasyim Muzadi), telah disepakati 8 mahzab (4 mahzab Sunni & 4 mahzab Syiah) sebagai mahzab-mahzab yang di akui tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Kalau kita menyimak penjelasan M. Qurais Shihab tersebut dengan fikiran terbuka, sebenarnya sudah menjawab berbagai persoalan yang ramai kita diskusikan di halloPIM. Salam.
"Kita tidak bisa mengarahkan angin, tetapi setidaknya kita bisa menyelaraskan Layar"