Inilah Hak Ibu Setelah Anak Lelakinya Menikah

255 views
Skip to first unread message

Eddy Yatiman Suwandhie

unread,
May 21, 2016, 3:06:36 AM5/21/16
to Hallo pim, eko ms, Hendriano F. Eddy

Tolong share ya – Sahabat tolngshareya yang dimuliakan oleh ALLAH SWT, Menikah merupakan salah satu Sunnah Rosul yang sangat dianjurkan, untuk membangun keluarga sakinah adalah dambaan setiap insan. Namun, sebelum menikah, seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kewajiban yang besar kepada kedua orang tuanya, terutama kepada ibundanya.


Apabila  anak perempuan menikah, maka dia akan menjadi hak suami. Ayah dan Ibunya tidak lagi memiliki hak atas perempuan tersebut. Namun, bagi anak laki-laki, kewajiban berbakti kepada ibu tidak akan hilang begitu saja. Sehingga meski sudah memiliki istri dia tetap menjadi hak Ibunya. 

Mengapa adanya perbedaan hak ibu terhadap anak laki-lakinya yang telah menikah? Lantas bagaimana pula seharusnya anak laki-laki memperlakukan ibunya setelah menikah, di samping tetap mewujudkan keluarga bersama istri dan anak-anak? Simak ulasan berikut.

Secara khusus atau dengan sangat istimewa, Islam menekankan hak ibu kepada anak laki-laki kandungnya. Mengapa terhadap anak perempuan kandungnya tidak? Karena anak perempuan dilepas setelah diperistri seseorang. Sedangkan anak laki-laki tidak bisa lepas, walaupun ia sudah beristri.

Dengan demikian, pengabdian anak laki-laki kepada ibu kandungnya tidak putus. Tetapi pengabdian anak perempuan putus dan beralih kepada suaminya. Karena itu, anak laki-laki lebih terikat kepada ibunya. Sementara anak perempuan terlepas ikatan pengabdiannya kepada ibunya sendiri.

Laki-laki wajib membelanjai istri dan anaknya serta wajib terus memperhatikan nasib ibu kandungnya. Anak laki-laki yang dewasa, lalu menikah, ibunya lebih berkuasa terhadap dirinya dari pada istrinya. Karena ibu lebih berhak kapada anak laki-laki kandungnya, maka anak tersebut harus berusaha menjaga perasaan ibunya.

Lantas, bagaimana jika kebutuhan istri dan kebutuhan ibu bersamaan waktunya? Bila kepentingan makan dan minum istri sudah terpenuhi, lalu istri punya keperluan lain yang tidak pokok, maka yang wajib didahulukan adalah kepentingan ibu.

Demikianlah hak ibu kepada anak laki-laki kandungnya. Jadi istri harus menyadari bahwa kepentingan ibu kandung suaminya adalah kepentingan yang hampir mutlak kepada si anak. Karena suami masih memiliki kewajiban kepada ibunya.

Jika seorang istri tidak menyadari aturan Islam seperti ini, maka hubungan suami dan istri bisa saja berjalan tidak baik. Oleh sebab itu, disarankan kepada para istri untuk memahami ilmu agama. Ketika melihat suaminya begitu taat kepada ibu kandungnya, seorang istri harus meridhoinya.

Keistimewaan seorang ibu juga tergambar dari hadist Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Ada seseorang yang datang menghadap Rasulullah dan bertanya:

“Ya Rasulallah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku?” Jawab Rasulullah, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawabnya, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawabnya, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawabnya, “Ayahmu.” (Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah)

Ada seseorang yang datang, disebutkan namanya Muawiyah bin Haydah r.a., bertanya: “Ya Rasulallah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku?” Jawab Rasulullah saw: “Ibumu.” Dengan diulang tiga kali pertanyaan dan jawaban yang sama.

Pengulangan kata “ibu” sampai tiga kali menunjukkan bahwa ibu lebih berhak atas anaknya dengan bagian yang lebih lengkap, seperti al-bir (kebajikan), ihsan (pelayanan). Ibnu Al-Baththal mengatakan bahwa ibu memiliki tiga kali hak lebih banyak daripada ayahnya. Karena kata ‘ayah’ dalam hadits disebutkan sekali sedangkan kata ‘ibu’ diulang sampai tiga kali.

Hal ini dapat dipahami dari kondisi ibu ketika hamil, melahirkan, menyusui. Tiga hal ini hanya bisa dikerjakan oleh ibu, dengan berbagai penderitaannya, kemudian ayah menyertainya dalam tarbiyah, pembinaan, dan pengasuhan. Hal itu diisyaratkan pula dalam firman Allah SWT Surat Luqman ayat 14.

“Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun—selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun—bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”.

Allah menyamakan keduanya dalam berwasiat, namun mengkhususkan ibu dengan tiga hal yang telah disebutkan di atas. Sementara itu, Imam Ahmad dan Bukhari meriwayatkan dalam Al-Adabul Mufrad, demikian juga Ibnu Majah dan Al Hakim menshahihkannya dari Al-Miqdam bin Ma’di Kariba, bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Sesunguhnya Allah swt. telah berwasiat kepada kalian tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ayah kalian, kemudian berwasiat tentang kerabat dari yang terdekat.”

Hal ini memberikan kesan untuk memprioritaskan kerabat yang didekatkan dari sisi kedua orang tua daripada yang didekatkan dengan satu sisi saja. Memprioritaskan kerabat yang ada hubungan mahram daripada yang tidak ada hubungan mahram, kemudian hubungan pernikahan.

Ibnu Baththal menunjukkan bahwa urutan itu tidak memungkinkan memberikan kebaikan sekaligus kepada keseluruhan kerabat. Dari hadits ini dapat diambil pelajaran tentang ibu yang lebih diprioritaskan dalam berbuat kebaikan dari pada ayah.

Hal ini dikuatkan oleh hadits Imam Ahmad, An-Nasa’i, Al-Hakim yang menshahihkannya, dari Aisyah r.a. berkata: “Aku bertanya kepada Nabi Muhammad saw., siapakah manusia yang paling berhak atas seorang wanita?” Jawabnya, “Suaminya.” “Kalau atas laki-laki?” Jawabnya, “Ibunya.”

Demikian juga yang diriwayatkan Al-Hakim dan Abu Daud dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa ada seorang wanita yang bertanya:

“Ya Rasulallah, sesungguhnya anak laki-lakiku ini, perutku pernah menjadi tempatnya, air susuku pernah menjadi minumannya, pangkuanku pernah menjadi pelipurnya. Dan sesungguhnya ayahnya menceraikanku, dan hendak mencabutnya dariku.” Rasulullah saw. bersabda, “Kamu lebih berhak daripada ayahnya, selama kamu belum menikah.”

Maksudnya menikah dengan lelaki lain, bukan ayahnya, maka wanita itu yang meneruskan pengasuhannya, karena ialah yang lebih spesifik dengan anaknya, lebih berhak baginya karena kekhususannya ketika hamil, melahirkan, dan menyusui.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi sahabat tolongshareya agar lebih mengetahui kewajiban anak laki-laki kepada orangtuanya meskipun sudah menikah

ahmad bahagia -

unread,
May 21, 2016, 8:16:33 AM5/21/16
to hall...@googlegroups.com, eko ms, Hendriano F. Eddy
Dear Pak Edy Yatiman and All

Benar sekali Pak Edy bahwa walaupun kita telah berkeluarga dan bila Ibu kita masih hidup maka the first priority yang harus disantuni adalah ibu kita sebagaimana hadish Buhari Muslim yang Pak Edy sampaikan tersebut diatas (ibumu, ibumu, ibumu dan kemudian Bapakmu) dan tidak dikatakan istrimu atau lainnya tetapi ibumu sampai 3 X.

Terimakasih Pak Edy atas tausiahnya dan semoga bermanfaat buat kita semua dan khusus bagi teman-teman lain yang selama ini lebih memprioritaskan istrinya daripada ibu kandungnya maka alangkah baiknya dan sebelum terlambat segera putar haluan dan alihkan prioritas perhatian kepada ibu (untuk yang masih memiliki ibu) dengan tidak melupakan keluarga lainnya seperti istri, anak maupun saudara kita lainya.

Pak Edy bagaimana jika ibu dan ayah kita telah tiada (berpulang kerahmatullah) dan yang masih hidup adalah ibu mertua kita apakah prlakuannya tetap sama ?

Penjelasan Pak Edy kami tunggu dan terimakasih serta salam kekeluargaan

--
"BERPIKIR POSITIF, BERBUAT IKHLAS, BERTUTUR BIJAK"

HalloPIM versi facebook untuk berbagi koleksi foto di: http://www.facebook.com/groups/513695411978246/
My Blog: http://ibelievecanfly.blogspot.com/
Tabungan Sosial PMPIM di Bank MANDIRI No. Rekening: 130 00 12356567 an ALAN DJUHERLAN.
CP: Alan Djuherlan: 0813 2071 7187 dan Syaharuddin Noorhan: 0812 655 2580
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "HalloPIM" di Google Grup.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/hallopim.

wimpie

unread,
May 21, 2016, 11:11:46 PM5/21/16
to hall...@googlegroups.com

Kalau saya tidak salah menangkap isi tulisan yang di-share pak Eddy, isteri dan anak-anak tetap menjadi tanggung-jawab suami memberi nafkah lahir-bathin. Tentu saja dengan tanpa melupakan pengabdian pada ibu kandungnya. Jadi tidak ada pembagian prioritas (pengutamaan) antara isteri/anak-anak dengan ibu kandung. Perlu di ingat bahwa isteri kita juga seorang ibu dari anak-anak kita. Salam.




Avast logo

Email ini telah diperiksa untuk mendeteksi virus oleh perangkat lunak antivirus Avast.
www.avast.com


ahmad bahagia -

unread,
May 23, 2016, 3:17:44 AM5/23/16
to hall...@googlegroups.com
Dear Pak Edy Yatiman, Pak Wimpie, Pak Iskandar, Pak Nuchron and All

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Qs. Al-Ahqaaf : 15)

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Qs. Luqman : 14)

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.'” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)

Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan, seolah-olah sembilan tahun.

Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya.

Dia telah menyusuimu dari putingnya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu.

Dia cuci kotoranmu dengan tangan kirinya, dia lebih utamakan dirimu dari pada dirinya serta makanannya.

Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu.

Dia telah memberikanmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu.

Seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suaranya yang paling keras.

Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik.

Dia selalu mendo’akanmu dengan taufik, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.

Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat dia sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga di sisimu.

Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar.

Engkau puas minum dalam keadaan dia kehausan.

Engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu.

Engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia perbuat.

Berat rasanya atasmu memeliharanya padahal itu adalah urusan yang mudah.

Engkau kira ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek.

Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu.

Padahal Allah telah melarangmu berkata ‘ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut.

Engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu.

Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ‘aalamin.

(Akan dikatakan kepadanya),

ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ

“Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya”. (QS. Al-Hajj : 10)

Kisah Ibu Menangis ?

Seorang anak laki-laki kecil bertanya kepada ibunya,

“Mengapa engkau menangis ibu ?”

“Karena aku seorang wanita”, kata sang ibu kepadanya.

“Aku tidak mengerti”, kata anak itu

Ibunya hanya memeluknya dan berkata,

Dan kau tak akan pernah mengerti” Kemudian anak laki-laki itu bertanya kepada ayahnya,

“Mengapa ibu suka menangis tanpa alasan?”

“Semua wanita menangis tanpa alasan”, hanya itu yang dapat dikatakan oleh ayahnya.

Anak laki-laki kecil itu pun lalu membesar menjadi seorang laki-laki dewasa, tetap ingin tahu mengapa wanita suka menangis. Akhirnya ia mendapat petunjuk dari Tuhan, Antara bisikan yang didengarinya adalah :

 

  1. “Ketika Aku menciptakan seorang wanita, ia diharuskan untuk menjadi seorang yang istimewa. Aku membuat bahunya  cukup kuat untuk menopang dunia; namun, harus cukup lembut untuk memberikan kenyamanan
  2. Aku memberikannya kekuatan dari dalam untuk mampu melahirkan anak dan menerima penolakan yang seringkali datang dari anak-anaknya
  3. Aku memberinya kekerasan untuk membuatnya tetap tegar ketika orang-orang lain menyerah, dan mengasuh keluarganya dengan penderitaan dan kelelahan tanpa mengeluh
  4. Aku memberinya kepekaan untuk mencintai anak-anaknya dalam setiap keadaan, bahkan ketika anaknya bersikap sangat menyakiti hatinya
  5. Aku memberinya kekuatan untuk mendukung suaminya dalam kegagalannya dan melengkapi dengan tulang rusuk suaminya untuk melindungi hatinya
  6. Aku memberinya kebijaksanaan untuk mengetahui bahwa seorang suami yang baik takkan pernah menyakiti isterinya, tetapi kadang menguji kekuatannya dan ketetapan hatinya untuk berada di sisi suaminya tanpa ragu
  7. Dan akhirnya, Aku memberinya air mata untuk diteteskan. Ini adalah khusus miliknya untuk digunakan walaupun kadangkala dia tidak memerlukannya
Demikian tanggapan saya dan semoga bermanfaat buat kita bersama dan Marhaban Ya Ramadhan

Wimpie Zailani

unread,
May 23, 2016, 8:51:09 AM5/23/16
to hallopim

Sangat jelas pak AB, berbakti pada kedua orang tua, terutama ibu,  tanpa menafikan tanggung jawab utama seorang suami/ayah menafkahi anak-isteri. Salam.

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages