Re: Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Download Full

0 views
Skip to first unread message
Message has been deleted

Roseanne Gennett

unread,
Jul 17, 2024, 3:12:36 AM7/17/24
to guivirtuver

Jakarta-Humas: Badan Peradilan Indonesia yang agung, yang merupakan visi Mahkamah Agung RI tahun 2010-2035, salah satunya dicirikan dengan badan peradilan yang mengelola sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria obyektif, sehingga tercipta personil peradilan yang berintegritas dan profesional. Untuk mencapai kondisi tersebut, Cetak Biru Mahkamah Agung 2010-2035 mengamanatkan agar pengelolaan Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung dilakukan berbasis kompetensi, agar dapat dicapai desain organisasi berbasis kinerja dan pada akhirnya dapat memberikan pelayanan prima kepada pengguna Peradilan.

aplikasi sistem informasi kepegawaian download full


Download File >> https://jfilte.com/2yN3xo



Saat ini, jumlah pegawai Mahkamah Agung adalah sebanyak 30.960 (tiga puluh ribu sembilan ratus enam puluh) orang, dan ditempatkan pada 911 (sembilan ratus sebelas) satuan kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik yang bertugas di Kantor Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding maupun Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Kabupaten/Kota, pada 4 (empat) lingkungan Peradilan, termasuk yang berada di pulau-pulau terpencil dan terluar. Untuk dapat mengelola sumber daya manusia sebanyak itu, dibutuhkan sistem informasi pengelolaan pegawai yang mudah, cepat, efisien, dan efektif.

Sejak tahun 2010, Mahkamah Agung telah mengembangkan sistem informasi kepegawaian yang disingkat SIKEP versi 1. Pada saat itu, aplikasi ini hanya dipergunakan untuk merekam data dan dokumen elektronik Pegawai. Dengan aplikasi SIKEP, semua data pegawai tersimpan dalam dokumen elektronik, sehingga dapat diakses dengan mudah dibanding penyimpanan berbasis kertas (paper based).

Belakangan muncul kebutuhan untuk mengembangkan aplikasi tersebut dengan memanfaatkannya sebagai sarana pelayanan kepegawaian. Karena itu dilakukan pengembangan dengan memasukkan fitur-fitur layanan kepegawaian seperti layanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) bagi pegawai di seluruh satuan kerja seluruh Indonesia, layanan ujian dinas bagi pegawai yang diselenggarakan secara online (e-Exam) dari satuan kerja di seluruh Indonesia, layanan proses promosi dan mutasi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terhadap pegawai di satuan kerja di seluruh Indonesia, layanan data pengisian LHKPN bagi Pejabat Negara dan pegawai yang memiliki kewajiban laporan harta kekayaan, layanan dalam Penetapan Pensiun Otomatis bagi pegawai yang memasuki purna tugas, layanan pengolahan data lainnya untuk kepentingan lembaga.

Pengembangan fungsi aplikasi ini kemudian ditandai dengan pembedaan nomenklatur versi. Jika yang pertama disebut sebagai versi 1.0, maka yang kedua ini disebut sebagai versi 2.0. Pembedaan ini dilakukan pada tahun 2015 seiring pengembangan aplikasi tersebut.

Seiring lahirnya aplikasi-aplikasi lain di lingkungan Mahkamah Agung serta kebutuhan untuk memaksimalkan fungsi aplikasi SIKEP lahir pemikiran untuk mengintegrasikannya dengan aplikasi-aplikasi tersebut. Dengan integrasi ini, fungsi SIKEP tidak hanya sebagai sarana penyimpanan data dan pelayanan kepegawaian, melainkan juga sarana pengambilan keputusan terkait dengan sumber daya manusia, seperti promosi dan mutasi, rotasi, pemberian penghargaan, dan penegakan disiplin pegawai. Karena itu aplikasi ini dalam versi terbaru yang disebut versi 3.0 telah diintegrasikan dengan sistem informasi kediklatan (Sisdiklat) dan sistem informasi pengawasan (Siwas). Selain itu, versi 3.0 ini sudah dilengkapi dengan dashboard yang berisikan statistik keadaan Pegawai dari berbagai informasi yang dibutuhkan oleh pimpinan. Pada tataran yang lebih ideal, integrasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sumber daya manusia di Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya.

Khusus untuk pelayanan kepegawaian, dalam versi 3.0 ini juga ditambahkan fitur-fitur baru, seperti layanan proses Promosi dan mutasi hingga cetak SK yang terintegrasi dalam satu sistem, layanan perhitungan biaya pindah bagi pegawai dalam proses mutasi secara otomatis, layanan absensi online, layanan bagi satuan kerja dalam hal pelaporan yang sudah diintegrasikan dalam template dan layanan mandiri bagi seluruh pegawai dalam hal administrasi kepegawaian.

Pengembangan aplikasi SIKEP Versi 2.0 pada tahun 2017 dimulai dengan pengembangan Arsitektur Grand Desain dan Quality Assurance SIKEP. Arsitektur Grand Desain SIKEP ini dikerjakan oleh Konsultan dari Universitas Indonesia atas biaya dari UNDP-SUSTAIN. Sedangkan pengerjaan Aplikasi SIKEP versi 3.0 sepenuhnya dilakukan oleh Satgas SIKEP yang seluruhnya merupakan staf Mahkamah Agung. Sampai dengan selesainya aplikasi SIKEP Mahkamah Agung telah mengeluarkan biaya sebesar Rp. 529.640.000 (Lima ratus dua puluh sembilan juta, enam ratus empat puluh ribu rupiah).

Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) versi 3.0 yang terintegrasi dengan Manajemen SDM Berbasis Kompetensi ini di Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018). Peluncuran dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., serta dihadiri oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Gurend dan Kepala Unit Tata Kelola Pemerintahan Demokratik and Pengentasan Kemiskinan UNDP Indonesia Siprianus Bate Soro.

Diskusi yang dihadiri oleh internal Mahkamah Agung, akademisi, dan kementerian ini akan berfokus pada pertukaran ide dan gagasan mengenai tantangan, peluang, dan pendekatan inovatif yang dilakukan oleh lembaga tersebut dalam memaksimalkan penggunaan sistem informasi sumber daya manusia. (Dr. Abdullah)

Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) Universitas Syiah Kuala merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menunjang proses administrasi kepegawaian di Universitas Syiah Kuala. SIMPEG bertujuan untuk membuat manajemen sumber daya manusia di USK menjadi terintegrasi, terpadu dan reliable dengan cara memberikan potret kondisi kepegawaian terakhir.

Bersama ini, kami beritahukan bahwa sesuai dengan informasi dari laman resmi sister.kemdikbud.go.id, bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (yang memiliki nomor registrasi) diwajibkan untuk melakukan proses pemadanan data kepegawaian dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk update data tersebut dapat dilihat pada link berikut:

Sehubungan dengan Surat Direktur Sumber Daya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nomor 0646/E4/DT.04.03/2024 Tanggal 21 Februari 2024 tentang penawaran program Anugerah Academic Leader tahun 2024, maka kami harap Saudara yang berminat segera mengikuti pemilihan Academic Leaders tingkat fakultas/unit kerja saudara masing-masing dengan kategori sebagai berikut:
1. Academic Leader Pimpinan Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH).
2. Dosen sebag...

Manfaat SIMPEG antara lain menyimpan data diri secara lengkap, riwayat jabatan, pangkat dan gaji. SIMPEG juga mempermudah pegawai untuk melihat unsur-unsur apa saja yang harus dipenuhi agar dapat segera melakukan promosinya.

Membantu Kepala Badan dalam menyiapkan perumusan kebijakan operasional, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan serta membina pelaksanaan tugas di bidang sistem informasi kepegawaian yang meliputi pengolahan data dan pengembangan sistem informasi, pengelolaan arsip kepegawaian serta pelaksanaan manajemen kinerja pegawai.

Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) Universitas Jambi adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menunjang proses administrasi kepegawaian di Universitas Jambi. SIMPEG bertujuan untuk membuat manajemen sumber daya manusia di UNJA menjadi terintegrasi, terpadu dan reliable dengan cara memberikan potret kondisi kepegawaian terakhir

Fungsi SIMPEG antara lain untuk menunjang dan mempercepat proses promosi pegawai, baik jabatan, pangkat dan gaji. Selain itu SIMPEG juga membantu dosen dalam penghitungan angka kredit kumulatif dan merekapitulasi kegiatan-kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.SIMPEG membantu penyebaran berita dari pihak Universitas ke Fakultas dan pegawai secara lebih cepat. SIMPEG juga memfasilitasi pegawai yang ingin bertanya mengenai proses kepegawaian kepada pihak SDM UNJA.

Aplikasi SIPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) Universitas Indonesia adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menunjang proses administrasi kepegawaian di Universitas Indonesia.SIPEG bertujuan untuk membuat manajemen sumber daya manusia di UI menjadi terintegrasi, terpadu dan reliable dengan cara memberikan potret kondisi kepegawaian terakhir.Fungsi SIPEG ?Fungsi SIPEG antara lain untuk menunjang dan mempercepat proses promosi pegawai, baik jabatan, pangkat dan gaji. Selain itu SIPEG juga membantu dosen dalam penghitungan angka kredit kumulatif dan merekapitulasi kegiatan-kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

SIPEG membantu penyebaran berita dari pihak Universitas ke Fakultas dan pegawai secara lebih cepat. SIPEG juga memfasilitasi pegawai yang ingin bertanya mengenai proses kepegawaian kepada pihak SDM UI.

Pengguna SIPEG adalah pegawai Universitas Indonesia yang mempunyai Nomor Identitas Pegawai dan mempunyaiaccount UI yang diberikan oleh Kantor Pengembangan dan Pelayanan Sistem Informasi Universitas Indonesia

Untuk menggunakan SIPEG terlebih dahulu harus memiliki NIP/NUP dan account UI. Untuk mendapatkan NIP/NUP, hubungi bagian SDM UI. Untuk mendapatkan account UI, silahkan datang ke bagian pelayanan Hotline UI lalu minta kepada petugas Hotline untuk mendapatkan akses SIPEG dan memasukkan NIP/NUP UI ke dalam data account UI tersebut.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan target satu data Aparatur Sipil Nasional (ASN) nasional sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi. Untuk langkah awal pengintegrasian sistem informasi ASN dilakukan melalui sinkronisasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dikelola masing-masing instansi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola BKN.

b1e95dc632
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages