lagi, kembalinya akalsehat

0 views
Skip to first unread message

Bambang Sumarley

unread,
Apr 28, 2015, 4:51:05 AM4/28/15
to grup...@googlegroups.com
Selasa, 28/04/2015
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Jero Wacik
 
Jakarta - Sidang putusan praperadilan Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, hakim tunggal Sihar Purba menolak gugatan tersebut secara keseluruhan.

"Menolak permohonan gugatan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sihar Purba saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Selasa (28/4/2015).

Dalam pertimbangannya, hakim mengesampingkan pendapat saksi ahli kubu Jero Wacik, Chairul Huda, yang menyatakan hakim berhak melakukan penemuan hukum apabila belum terdapat aturan hukum yang mencakup tentang perlindungan hak asasi manusia. Pendapat Chairul Huda mengacu pada pasal 10 ayat 1 UU Nomor 48 tahun 2009.

Selain itu hakim juga mempertimbangkan bahwa penetapan tersangka bukan objek praperadilan, setelah mengacu pada pasal 1 angka 10 juncto pasal 77 juncto pasal 82 KUHAP.

‎Sidang putusan praperadilan ini dimulai pukul 10.00 WIB bla3x

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages