Perlu didalami lagi apakah ini benar pemilik IUP atau sekedar perusahaan abal2 yang sering kali joint dengan pemilik IUP.
Kalau dia pemilik IUP, mustahil rasanya bisa sampai dapat IUP OP. Karena dari sejak aplikasi awal sudaj diminta kelengkapan tersebut oleh dinas terkait dan kementrian ESDM.
Salam
Sent from my @smartmail
-----Original Message-----
From: lia...@indo.net.id
Sender: <iagi...@iagi.or.id>
Date: Wed, 28 May 2014 20:27:46
To: <iagi...@iagi.or.id>
Reply-To: iagi...@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] BUKU PUTIH IAGI --> Visi Misi Capres
Weleh weleh , gimana sampai bisa terjadi Perusahaan Tambang
Nggak punya NPWP , lha waktu ngajukan IUP opo ora di periksa
kelengkapane. Dulu yg tidak C&C saja diributkan lha sekarang
malah lebih kebangeten lagi tidak ada NPWP , pribadi saja wajib
ber NPWP , Komplitlah keRusakan pengelolaan Per SDA an
Jangan sampai diPutihkan saja
ISM
KPK Warning Perusahaan Tambang : 1 Bulan Tak Urus NPWP, Kami Sita
Ikhwanul Khabibi – detikNews Rabu, 28/05/2014 20:17 WIB
Jakarta - KPK memberikan peringatan keras terhadap beberapa
perusahaan tambang yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak
(NPWP). Jika dalam waktu sebulan, perusahaan itu tidak mengurus
NPWP, KPK akan melakukan penyitaan.
"Kami himbau perusahaan-perusahaan yang tidak punya NPWP, kami
akan lakukan sita. Untuk mengurus NPWP, batas waktu sebulan,"
kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR
Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2014).
Peringatan keras ini berdasarkan pada sidak yang dilakukan KPK
ke beberapa perusahaan tambang. Hasilnya, sebagian perusahaan
tambang tidak memiliki NPWP sehingga berpotensi mengurangi
penerimaan negara.
"Itu semua berdasarkan kunjungan kami ke beberapa perusahaan
tambang," jelas Pandu.
"KPK <i>concern</i> tentang penerimaan negara," imbuhnya.
Mengenai beberapa perusahaan tambang yang tak mempunyai NPWP
ini sebelumnya juga diakui oleh Dirjen Pajak, Fuad Rachmany.
Namun, Fuad berjanji akan segera membereskan soal NPWP ini.