Perusahaan tambang tanpa NPWP

2 views
Skip to first unread message

Rovicky Dwi Putrohari

unread,
May 30, 2014, 7:24:07 AM5/30/14
to economicgeology, geosain...@googlegroups.com, IAGI
Penemuan KPK tentang tidak dapat terdeteksinya NPWP "ribuan" pemilik IUP ini diungkapkan Pak Busro sewaktu acara diskusi bulanan hari jumat pekan lalu.

http://www.antaranews.com/berita/435680/kpk-pesankan-perbaikan-regulasi-bidang-minerba
Data Dirjen Pajak adalah dari 10.922 IUP tersebut berasal dari 7.754 perusahaan dan sebanyak 3.202 tidak teridentifikasi NPWP-nya, dan dari NPWP tersebut, banyak tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak.

Acara yang juga dihadiri Pak Wamen ESDM dan juga Ketua IAGI ini mendiskusikan tentang pengelolaan pertambangan khususnya batubara. Forum yang digagas KPK ini diselenggarakan secara bulanan oleh KPK, yang pada jumat lalu dengan tema "Selamatkan Isi Perut Bumi Nusantara". Sedangkan interaksi resmi KPK dengan IAGI ini adalah yang ketiga kalinya.

Untuk itu saya selaku Ketua Umum IAGI juga kembali ikut menghimbau kepada seluruh Anggota IAGI yang sudah memiliki kewajiban membayar pajak untuk memiliki NPWP sebagai bagian dari kewajiban warga negara RI yang taat pajak.

PP IAGI ini sekali lagi saya banggakan karena saat ini dibawah kontrol Pak Avianto sebagai Bendahara telah mampu membuat tata kelola keuangan IAGI yang auditable. Mmeang masih perlu dikembangkan supaya tidak hanya keuangan PP-IAGI saja, bahkan kalau memungkinkan seluruh kegiatan IAGI termasuk kepanitiaan dan anak organisasi IAGI.

Bahkan kepengurusan IAGI kali ini alhamdulillah mampu melunasi hutang-hutang perpajakan Yayasan IAGI karena belum sempat dibayarkan oleh Yayasan IAGI sebelumnya. Dan PP IAGI melunasi hutang pajak ini beberapa bulan lalu. Sebagai informasi PP IAGI memiliki No NPWP untuk keperluan pemberi sumbangan sponsorship serta peserta kursus dan trainiang apabila perusahaan peserta training memerlukannya.

Kepatuhan IAGI pada aturan perpajakan ini semoga menjadi pemicu anggota-anggotanya untuk terus taat pajak dan aktif memberikan kontrol pemanfaatan pajak lewat jalur IAGI mauapun jalur lainnya.

Salam IAGI
Salam antikorupsi !

Rovicky Dwi Putrohari




--
"Technology make the blind to see,
Open-mind make the don't know become understand".


2014-05-29 10:52 GMT+07:00 seno aji <aji...@ymail.com>:
Perlu didalami lagi apakah ini benar pemilik IUP atau sekedar perusahaan abal2 yang sering kali joint dengan pemilik IUP.
Kalau dia pemilik IUP, mustahil rasanya bisa sampai dapat IUP OP. Karena dari sejak aplikasi awal sudaj diminta kelengkapan tersebut oleh dinas terkait dan kementrian ESDM.

Salam

Sent from my @smartmail

-----Original Message-----
From: lia...@indo.net.id
Sender: <iagi...@iagi.or.id>
Date: Wed, 28 May 2014 20:27:46
To: <iagi...@iagi.or.id>
Reply-To: iagi...@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] BUKU PUTIH IAGI --> Visi Misi Capres

Weleh weleh , gimana sampai bisa terjadi Perusahaan Tambang
Nggak punya NPWP , lha waktu ngajukan IUP opo ora di periksa
kelengkapane. Dulu yg tidak C&C saja diributkan lha sekarang
malah lebih kebangeten lagi tidak ada NPWP , pribadi saja wajib
ber NPWP  , Komplitlah keRusakan pengelolaan  Per SDA an
Jangan sampai diPutihkan saja

ISM


KPK Warning Perusahaan Tambang : 1 Bulan Tak Urus NPWP, Kami Sita
Ikhwanul Khabibi – detikNews Rabu, 28/05/2014 20:17 WIB


Jakarta - KPK memberikan peringatan keras terhadap beberapa
perusahaan tambang yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak
(NPWP). Jika dalam waktu sebulan, perusahaan itu tidak mengurus
NPWP, KPK akan melakukan penyitaan.
"Kami himbau perusahaan-perusahaan yang tidak punya NPWP, kami
akan lakukan sita. Untuk mengurus NPWP, batas waktu sebulan,"
kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR
Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2014).
Peringatan keras ini berdasarkan pada sidak yang dilakukan KPK
ke beberapa perusahaan tambang. Hasilnya, sebagian perusahaan
tambang tidak memiliki NPWP sehingga berpotensi mengurangi
penerimaan negara.
"Itu semua berdasarkan kunjungan kami ke beberapa perusahaan
tambang," jelas Pandu.
"KPK <i>concern</i> tentang penerimaan negara," imbuhnya.

Mengenai beberapa perusahaan tambang yang tak mempunyai NPWP
ini sebelumnya juga diakui oleh Dirjen Pajak, Fuad Rachmany.
Namun, Fuad berjanji akan segera membereskan soal NPWP ini.

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages