
SERUAN AKADEMISI PEDULI WADAS UNTUK PEMBATALAN PROYEK PENAMBANGAN DAN PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER PURWOREJO
10 Februari 2022
Mengapa pengukuran untuk kepentingan proyek bendungan justru melahirkan bentuk kekerasan terhadap warga Wadas? Apakah hukum untuk penangkapan, penahanan, dan tindakan kepolisian lainnya dalam KUHAP tak lagi dianggap penting di negeri ini?
Kami, para akademisi dari 31 kampus/institusi riset, menyoroti tindakan penerjunan ribuan aparat kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo pada 7-8 Februari 2022. Dari sejumlah informasi yang kami olah, pengerahan aparat tersebut disertai dengan berbagai tindakan yang tak jelas legitimasi hukumnya, berkaitan dengan jaringan internet, intimidasi, pemukulan, dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas beserta para pendampingnya. Tindakan sweeping, bahkan kepada warga yang sedang melakukan istighosah atau pergi beribadah di masjid, menjadi penanda ketidakjelasan aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Diketahui juga, saat memasuki Desa Wadas, polisi juga merobek dan mencopoti poster-poster penolakan penambangan di Desa Wadas.
Tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian tidak hanya berhenti sampai di sana. Ketika proses pengukuran lahan sedang berjalan pada 8 Februari 2022, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas _besek_, pisau, dan peralatan untuk membuat besek.
Kami juga menerima informasi penghalang-halangan tim kuasa hukum LBH Yogyakarta untuk melakukan pendampingan warga yang ditangkap di Polsek Bener, dengan alasan Covid-19. Terjadi pula peretasan akun Instagram LBH Yogyakarta pada tanggal 8 Februari 2022. Tentu ini peristiwa bukanlah yang pertama terjadi. Peristiwa serupa terjadi pada tanggal 23 April 2021.
Atas segala peristiwa di atas, meskipun dikhabarkan warga telah dikeluarkan dari penaahanan kepolisian, kami para akademisi mengecam keras dan mendorong pertanggungjawaban hukum atas tindakan pengerahan aparat besar-besaran ke Desa Wadas dan serangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap warga Desa Wadas. Tidak boleh ada tindakan hukum negara, termasuk aparat kepolisian, yang tak bisa tidak dipertanggungjawaban. Tiadanya pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap Pemerintah dan aparat penegak hukum.
Protes yang dilakukan Warga Desa Wadas terhadap penambangan batuan andesit untuk proyek pembangunan Bendungan Bener, Purworejo merupakan hak-hak konstitusional, dijamin oleh UUDNRI Tahun 1945 dan jelas bukan merupakan pelanggaran hukum. Sedangkan pengerahan pasukan besar-besaran tanpa alasan yang jelas, intimidasi, serangkaian tindak pemukulan, perampasan, perusakan yang dilakukan aparat, penangkapan sewenang-wenang, penghalang-halangan tim kuasa hukum mendampingi warga, pemadaman listrik dan jaringan internet termasuk peretasan Instagram LBH Yogyakarta justru bentuk bekerjanya penegakan hukum represif, tidak hanya melanggar hukum, melainkan pula melanggar hak-hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan.
Protes warga terhadap rencana Pembangunan Bendungan Bener harus direspon pemerintah dengan meninjau kembali rencana pembangunan proyek berdasarkan keberatan warga bukan dengan melakukan berbagai tindakan represif.
Kami menilai Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah harus bertanggung jawab atas semua tindakan melanggar hukum yang telah dilakukannya. Tak terkecuali, mendesak Kapolda Jateng segera menarik seluruh pasukan dari Desa Wadas dan bekerja secara professional, berintegritas, patuh pada prinsip-prinsip Negara Hukum demokratis. Intimidasi di lapangan, dalam segala bentuknya harus dihentikan, karena tak sejalan dengan perlindungan hak atas rasa aman.
Kami juga mendesak, proyek Bendungan Bener ini merupakan bagian Proyek Strategis Nasional (PSN), dan harus ditinjau kembali urgensinya, terlebih dengan cara-cara kekerasan yang menyertai proses pembangunannya. Negara wajib memberi perlindungan dan pemenuhan HAM, serta memastikan semua proses hukum dilakukan tak bertentangan dengan UUDNRI Tahun 1945.
Kami pula mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana pula menghargai pilihan Warga Desa Wadas untuk tetap menjaga menjadikan lahan pertanian dan wilayahnya dari proyek pembangunan bendungan.
Hormat Kami,
Para Akademisi Peduli Wadas
1. Widodo Dwi Putro (FH UNRAM)
2. Herlambang P. Wiratraman (FH UGM)
3. I Ngurah Suryawan (Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat)
4. Eko Riyadi (FH UII)
5. Purnawan D Negara (FH UWM Malang)
6. Satria Unggul (FH UM Surabaya)
7. Abdil Mughis Mudhoffir (Sosiologi UNJ)
8. Rafiqa Qurrata A’yun (FH UI)
9. Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL)
10. Gede Kamajaya (UNUD)
11. Dian Noeswantari (Pusham UBAYA)
12. Andri G. Wibisana (FH UI)
13. Bivitri Susanti (STHI Jentera)
14. Inge Christanti (Pusat Studi HAM Univ. Surabaya)
15. MHR. Tampubolon (FH. Univ.Tadulako Palu)
16. Dhia Al Uyun (FH UB)
17. Warkhatun Najidah (FH UNMUL)
18. Feri Amsari (FH UNAND)
19. Cekli S Pratiwi (Pusat Studi Peradaban dan HAM - UMM)
20. Gita Putri Damana (STHI)
21. Riwanto Tirtosudarmo (Peneliti Independen, KIKA)
22. Saiful Mahdi (FMIPA USK)
23. Rina Mardiana (FEMA IPB)
24. Franky Butar-Butar (FH UNAIR)
25. Rezky Robiatul A.I ( FH UNTAG Samarinda)
26. Hudriansyah (UINSI Samarinda)
27. Orin Gusta Andini (FH Unmul)
28. Nasrullah (FIB Unmul)
29. Sulistyowati Irianto (FH UI-ASSLESI)
30. Fachrizal Afandi (PERSADA UB-ASSLESI)
31. Awaludin Marwan (FH Ubhara-ASSLESI)
32. Dian Rositawati (STHI Jentera-ASSLESI)
33. Rival Ahmad (STHI Jentera-ASSLESI)
34. Esti H. Hardi (FPIK Unmul)
35. Grizelda (FH Unmul)
36. Haris Retno S. (FH Unmul)
37. Alfian (FH Unmul)
38. Sholihin Bone (FH Unmul)
39. Donny Danardono (PMLP Unika Soegipranata)
40. Idul Rishan (FH UII)
41.Bilal Dewansyah (FH UNPAD)
42. Theresia Dyah Wirastri (FH UI - ASSLESI)
43. Lena Hanifah (FH ULM - ASSLESI)
44. Syukron Salam (FH UNNES)
45. Harry Setya N (FH UNMUL)
46. Santy Kouwagam (FH UNHAS)
47. Lilis Mulyani (BRIN, ASSLESI)
48. Robertus Robet (Sosiologi UNJ)
49. Rakhmat Hidayat (Sosiologi UNJ)
50. Haris Azhar (Universitas Trisakti)
51. Abdi Rahmat (Sosiologi UNJ)
52. Saleh Sjafei (FH USK)
53. Abdul Rahman Hamid (Sosiologi UNJ)
54. Manneke Budiman (FIB UI)
55. Susi Dwi Harijanti (FH UNPAD)
Narahubung
Rina Mardiana (FEMA IPB) +62 811-8161-800
Herlambang P. Wiratraman (FH UGM) +62 821-40837-025

Sent from Mail for Windows

Preeettt…reaksi anjing jaga budukan revisionis… Mao mengajarkan revisionisme adalah ideologi borjuis. Sejarah sudah membuktikan orang-orang revisionis adalah kolaborator dari kaum imperialis. Dus REAKSIONER!! Buktinya, revisionisme Khrustjov dengan semua teori remonya yang menganjurkan koexistensi secara damai dengan imperialisme dan revisionisme Chrustjovnya tiongkok, yaitu Liu shao chi serta kliknya yang dengan senang hati minta modal pada IMF/Bank dunia, masuk WTO, semuanya adalah Lembaga keuangan imperialis.. Hanya setelah menikmati perkembangan yang juga didorong oleh korupsi, utang, macam-macam kongkalikong, China keluarkan giginya, karena sudah merasa kuat untuk menuntut bagiannya sebagai kekuatan imperialis yang sedang berkembang.
Untuk kesekian kalinya anjing budukan remo STT membelejti dirinya sendiri sebagai orang REAKSIKONER ANTI RAKYAT!! NGOCEH tentang manusiawi?? Di mana kemanusiawian Jokowi, polisi dan TNI ketika menggusur, merobohkan rumah, menghilangkan mata pencaharian penduduk… mengeluarkan OMNIBUS Law yang membuat hidup kaum pekerja semakin terpuruk!! Dimana kemanusiawian Jokowi serta semua pendukungnya, kenaikan upah buruh begitu kecilnya dibawah angka inflasi?! . Serikat Buruh kuningpun sampai terpaksa memprotes,, karena sudah begitu kebangetan pengabdian pemerintah kepada kaum imperialis serta semua Lembaga keuangannya..
Dimana kemanusiaan Jokowi yang sama sekaoli tidak menggubris para keluarga dan korban kejahatan kemanusiaan sejak 1965 yang berdemo tiap hari kamis? Di mana kemanusiaan Jokowi ketika tidak menggubris sama sekali wakil dari para perempuan yang menyemen kakinya untuk memprotes pabrik semen??
Bandingkan dengan kegairahan Jokowi dalam membangun KERAJAAN BISNIS BAGI ANAK-ANAKNYA!!!
Dasar anjing budukan, tak akan pernah berhenti menjilat pantat kaisar Xi jinping!! Memuakkan!!!
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/8992B7A9518146A48276399E1EA06ED1%40A10Live.
Buktikan otak udang saya! Bantah isi dan temanya!
Tak satupun isi dari komentar yang dapat dibantah anjing budukan STT…Sudah keok masih petantang petenteng seperti centeng pasar Glodok!!
From: Chan CT
Sent: Friday, February 18, 2022 12:57 AM
To: GELORA45_In; Tatiana Lukman
Seruaaan “LAWAN, ...!” Aku adalah PEJUANG! Soal KALAH atau MENANG BUKAN URUSANKU, TUGASKU adalah BERJUANG! adalah hasutan, provokator yang TIDAK BERTANGGUNGJAWAB! SANGAT, SANGAT TIDAK MANUSIAWI!
Bagi seorang yang berani menamakan diri PEJUANG, disamping harus BERANI tegak berdiri melawan setiap penindasan dan ketidakadilan, juga harus SADAR dan CERDAS LAWAN, ... dan BERJUANG itu untuk MENANG! Dan kemenangan itu mutlak harus perhitungkan dan menghindari setiap pejuang jatuh korban, ...! Pejuang BUKAN untuk BUNUH DIRI, ... tanpa peduli bisa atau tidak kemenangan itu dicapai! Jangan main seruduk, dan benturkan kepala pada batu!
Ha..ha.. tidalk bias membuktikan lantas orang yang dituduh disuruh membuktikan… Begitulah caranya anjing budukan remo berdiskusi!! Hanya orang reaksioner yang berpihak kepada para penguasa yang tidak mengerti perasaan rakyat yang terancam kehilangan mata pencahariannya… Wiji Tukul dengan seruan “Lawan…” membayarnya dengan jiwanya sendiri!! Tak seorangpun yang tahu bagaimana nasib orang atau grup yang membuat poster “Aku adalah Pejuang”. Orang reaksioiner seperti centeng rezim ORBA tanpa Soeharto jelas tidak mengerti perasaan orang-orang yang sedang dirampas tanahnya dan poster itu mencerminkan semangat orang yang sedang mempertahankan kehidupannya.
Apakah orang yang menulis poster “aku adalah pejuang” pernah belajar teori-teori revolusioner ? tak ada orang yang tahu. Yang jelas anjing budukan remo ini yang justru dulu menepuk dada sebagai orang M-L, menuntut pulang untuk bikin revolusi, begitu bersemangat untuk menerapkan pengetahuan M-L, ternyata tdiak bias mengerti bahkan menyalahkan semangat rakyat biasa yang membela tanah dan mata pencahariannya… Apakah tidak jelas penelanjangan dirinya sendiri sebagai pengkhianat dan M-L gadungan???
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/F947DF512D1C4DB6ADD89FA9E5E2E7D0%40A10Live.