Jakarta
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Imigrasi mempercepat layanan visa, baik
visa wisata atau visa kerja. Salah satunya adalah untuk mendorong investasi
sehingga meningkatkan perekonomian.
Usai
arahan itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) lalu melakukan sejumlah
penelusuran. Anggota ORI Jemsly Hutabarat melakukan sidak di Bandara I Gusti
Ngurah Rai, Bali, pada 20 September 2022.
"Saat
itu dalam waktu hampir bersamaan ada 6 penerbangan dengan total penumpang
sekitar 2 ribu orang. Pihak Imigrasi sudah siap saat itu," kata Jemsly Hutabarat
saat berbincang dengan detikcom, Jumat (23/9/2022).
Baca
juga:
Imigrasi
Upayakan agar Bayar VoA Bisa Gesek Semua Jenis Kartu
Jemsly
kemudian mencatat hal pertama yang dilakukan wisatawan asing itu mencari Rupiah
di money changer untuk pembayaran Visa on Arrival. Belum lagi ada masalah bila
si turis tidak membawa uang pas.
"Ini
harusnya disosialisasikan oleh pihak maskapai atau agen turis agar wisatawan
membawa uang pas buat pembayaran agar tidak ada penumpukan. Ini bukan tugas
Imigrasi," ucap Jemsly.
Kalau
pun ada yang membayar pakai kartu, terjadi penumpukan di pembayaran. Sebab harus
memasukkan PIN untuk menggesek.
"Kenapa
sih nggak sekalian pembayaran online? Jadi sebelum datang, mereka sudah membayar
dari negara masing-masing. Katanya ada masalah soal aturan pembayaran ini.
Kenapa sih kita membuat rumit kayak gini?" ujarnya.
Soal
metode pembayaran itu juga bukan kewenangan Imigrasi tapi diatur oleh
Kementerian Keuangan. Setelah masuk meja cap paspor, Imigrasi sudah membuka 16
jalur. Tiap jalur ada 4 meja, tapi hanya 2 meja yang ada komputernya.
"Saya
tanya kepada Kantor Imigrasi, kenapa 2 meja dibiarkan kosong? Kepala Kantor
Imigrasi menerangkan bila Imigrasi sudah menyiapkan sistem software. Tapi untuk
pengadaan komputernya bukan kewenangan Imigrasi, itu di kewenangan Angkasa
Pura," kata Jemsly.
Baca
juga:
WNA
Sambut Baik Imigrasi Pangkas Layanan Kitas 2 Hari Langsung
Jadi
Simak
selengkapnya di halaman selanjutnya:
Padahal,
kata Jemsly, bila 16 jalur dijadikan 4 komputer, maka tentu lebih cepat
pelayanan visa wisatawan asing. Bila Imigrasi inisiatif membeli komputernya,
maka dikhawatirkan Imigrasi melakukan maladmnistrasi.
"Ini
bukan saya membela Imigrasi, tapi memang seperti itu adanya. Imigrasi kan adanya
di ujung," ucapnya.
Setelah
selesai semua, wisatawan asing lalu menuju pengambilan bagasi. Saat ini, kata
Jemsly, Bea Cukai modern dalam pencegahan dan penangkalan barang-barang
terlarang.
"Dulu
kan ditandai koper yang dicurigai dengan memberi mencoret menggunakan kapur.
Kini sudah modern, bisa terlacak dengan alat," tutur Jemsly.
Dari
temuan itu, maka Jemsly menilai permasalahan pelayanan di bandara bukan
permasalahan Imigrasi semata. Tetapi kerja bersama dari berbagai
instansi.
"Kalau
di luar negeri, ada satu otoritas yang mengelola sehingga tidak tumpang tindih.
Kalau di Indonesia kan ya tahu sendiri. Harusnya di bawah satu pengelolaan,"
ujar Jemsly.
Baca
juga:
Bukan
Cuma di Imigrasi, UU Ini Juga Sumber Lamanya Izin Tinggal
Terbit
Temuan
Ombudsman senada dengan pernyataan Sekjen Association of the Indonesian Tours
and Travel Agencies (ASITA), M Rachmad. Saat ini, Imigrasi sudah menerbitkan
layanan visa online/e-Visa. Namun setelah calon wisatawan apply dokumen, ada
tahapan lain yaitu soal pembayaran visa. Masalahnya, pembayaran ini harus
menggunakan Rupiah sebab sistem e-Visa belum menerima mata uang asing sehingga
terjadi kendala di bandara kedatangan.
"Calon
wisatawan atau agen harus mencari Rupiah dulu. Kalau visa on arrival, harus
antri di money changer di bandara sehingga menjadi antre," kata M
Rachmad.
Rachmad
membandingkan dengan di Turki. Di negara itu, visa dilakukan dengan menggunakan
seluruh mata uang dari seluruh negara di dunia. Sehingga wisatawan datang
berbondong-bondong ke Turki dan meraup pendapatan dari bisnis wisata dari
pengurusan visa berkali-kali lipat dari Indonesia.
"Jadi
calon wisatawan sambil ngopi di kafe atau tiduran bisa mengajukan visa ke Turki
memakai kartu kredit atau pembayaran digital lain," ucapnya.
Sebagaimana
diketahui, masalah pelayanan visa disentil oleh Presiden Jokowi.
"Ini
yang begini-begini ini bermanfaat sekali bagi rakyat kita. Kita harus mulai
betul-betul, Pak Menteri, mengubah ini, Pak. Ganti itu kalau kira-kira memang
tidak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen
sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau tidak, tidak akan berubah," tutur
Jokowi.
(asp/fas)
Baca
artikel detiknews, "Ini Temuan Ombudsman Soal Sumber Lambatnya Layanan Visa di
Bandara" selengkapnya