Polisi-polisi Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J
Dicopot
Azhar
Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat,
05 Agu 2022 08:11 WIB

Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Rifkianto
Nugroho)
Jakarta
- Langkah tegas diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kasus tewasnya
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sejumlah polisi yang
diduga melanggar kode etik dicopot.
Kapolri
menyampaikan komitmennya untuk memastikan penanganan kasus Brigadir J berjalan
transparan. Hal itu sesuai dengan arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
"Sesuai
dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan pada
kami untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini
betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses
penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan," kata Kapolri dalam
jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Baca
juga:
Tersingkap
Polisi Ambil CCTV Rusak di Kompleks Rumah Irjen
Sambo
Kapolri
menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah melaksanakan penonaktifan sejumlah
perwira. Selain itu, Polri juga telah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah
Brigadir J.
Kini
Kapolri menyampaikan telah memeriksa 25 personel polisi. Sejumlah polisi itu
diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J.
"Jadi
Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel
dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait
dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ujar Kapolri.
"Dan
juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga
hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita
ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," imbuh Kapolri.
Baca
juga:
Daftar
Perwira Polri Kena Mutasi Imbas Kasus Brigadir
Yoshua
25
Personel Polri itu terdiri dari tiga perwira tinggi, lima orang Kombes, tiga
orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, serta lima orang Bintara dan
Tamtama.
"Dari
kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga
Bareskrim," ujar Kapolri.
Kapolri
ingin penanganan kasus Brigadir J berjalan baik. 25 Personel Polri itu bakal
diperiksa secara etik.
"Oleh
karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita
akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan
tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana
yang dimaksud," tutur Kapolri.
Selanjutnya
Kapolri mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah perwira. Dia berharap
penanganan kasus Brigadir J dapat berjalan baik.
"Dan
malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," imbuh
dia.
Simak
daftar lengkap mutasi Polri di halaman selanjutnya.
Mutasi
itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis
(4/8).
Berikut
adalah pejabat Polri yang dimutasi:
Daftar
Personel Polri Dimutasi Buntut Kasus Brigadir Yoshua
1.
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma
Polri
2.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai
Pati Yanma Polri
3.
Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati
Yanma Polri
4.
Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri
dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
5.
Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan
sebagai Pamen Yanma Polri
6.
AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai
Pamen Yanma Polri
7.
Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof
Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
8.
Kompol Chuck Putranto Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri
dimutasi Pamen Yanma Polri
9.
AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai
Pamen Yanma Polri.
10.
AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya,
dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
Daftar
Personel Polri Pengganti Polisi yang Dimutasi
1.
Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam
Polri
2.
Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai
Karo Paminal Divpropam Polri
3.
Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Wabprof Divpropam Polri, diangkat
jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri
4.
Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai
jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
5.
Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri
diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
(knv/dwia)
Baca
artikel detiknews, "Polisi-polisi Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J
Dicopot" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6217442/polisi-polisi-diduga-langgar-etik-di-kasus-brigadir-j-dicopot.
Download
Apps Detikcom Sekarang
https://apps.detik.com/detik/