Negara Kleptokrasi Republik Indonesia (NKRI) mempunyai mafia jauh lebih banyak dari Italia yang hanya mempunyai mafia bernama Cosa Nostra. Di NKRI ada mafia gula, mafia bawang, mafia cabe mafia beras , mafia minyak goreng etc. Untuk memberantas mafia NKRI ini membutuhkan kepala BIN (Badan Intelejen Negara) berbicara. Beliu hanya bicara tetapi belum mampu menangkap mereka, karena agaknya para mafia ini tidur dan bernaum dalam selimut rezim berkuasa dan oleh sebab itu susah atau tidak mungkin ditangkap oleh BIN. Seandainya ada yang ditangkap maka kemungkinan besar hanya ditahan sebentar saja lalu dibebaskan karena tidak ada bukti perbuatan jahanam. Demikian berita dari ahli ilmu Nujum. hehehehehe
Kepala BIN Bicara Minyak Goreng, Ungkap Alasan Pemerintah Cabut HET
Kompas.com - 22/03/2022, 11:35 WIB
Penulis Muhammad Idris | Editor Muhammad Idris
KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan
mengatakan kebijakan pemerintah mengoreksi harga eceran tertinggi (HET) minyak
goreng untuk menstabilkan harga di pasaran.
"Pemerintah tidak mungkin membiarkan fenomena
itu. Maka, kebijakan koreksi diambil. HET minyak kemasan dicabut. Akan tetapi,
minyak curah untuk masyarakat bawah tetap dipastikan terjangkau dengan HET Rp
14 ribu per liter," kata Budi dalam keterangannya dikutip dari Antara,
Selasa (22/3/2022).
Ia mengingatkan langkah pencabutan HET juga menyertakan kebijakan menaikkan pungutan ekspor kelapa sawit mentah dan produk turunannya.
Aturan itu, kata dia, selain akan menambah dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menyubsidi minyak goreng curah, juga akan membuat eksportir memilih menjual CPO di dalam negeri daripada ke luar negeri.
Baca juga: Eks Mendag
Bantah Ucapan Mendag Lutfi: Tidak Ada Mafia Minyak Goreng
Ini akan turut mendorong keseimbangan harga
beberapa waktu ke depan," ujarnya.
Ditegaskan pula bahwa asas keadilan ditegakkan dalam kebijakan itu. Pemerintah menarik keuntungan ekspor untuk distribusi dalam bentuk subsidi minyak curah untuk masyarakat bawah serta industri kecil dan menengah.
Kebijakan itu, menurut Budi, sebenarnya memotong insentif ekspor komoditas yang terlalu besar dan mendistorsi pelaksanaan kebijakan sebelumnya.
Di sisi lain, dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar, kebijakan baru itu bisa mengurai kisruh minyak goreng di tanah air.
Baca juga: Mendag Tanyai Ibu-ibu Harga Minyak Goreng:
Terjangkau Nggak Sekarang?
Beberapa hari sejak kebijakan baru tata niaga
minyak goreng diberlakukan, pemandangan antrean hilang digantikan keluhan harga
yang tinggi. Stok minyak goreng kemasan kini melimpah di pasar. Namun, dengan
harga di kisaran Rp19 ribu hingga Rp 22 ribu liter.
"Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil, berdasarkan realitas objektif komoditas dan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Budi mengingatkan kenaikan harga minyak goreng telah terjadi jauh sebelumnya, yang didorong mekanisme keekonomian komoditas di Tanah Air yang juga dipengaruhi kondisi umum industri minyak nabati dunia.
Pada prinsipnya, menurut Budi, persoalan minyak goreng dan komoditas lain yang sangat fluktuatif dalam ketersediaan dan harga, serta rentan dipengaruhi faktor eksternal. Baca juga: Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah Murah, Ini Respons Pengusaha
Baca juga: Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah Murah, Ini Respons Pengusaha
"Harus dihadapi dengan pendekatan the whole of society. Semua elemen bangsa harus bermitra dan berpartisipasi menyelesaikannya," kata Budi.
Mendag salahkan mafia
Sosok mafia minyak goreng diklaim Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai biang kerok minyak goreng mahal dan sempat langka, meski sampai saat ini belum terungkap.
Janji mendag membongkar mafia minyak goreng bahkan sempat diucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Kala itu, Lutfi mengungkap bahwa langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.
Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.
Baca juga: Buruh dan Petani Berencana Unjuk Rasa Tuntut Turunkan Harga Minyak Goreng
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.
Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.
Baca juga: Mendag Janji akan Umumkan 3 Mafia Minyak Goreng Hari Ini, Polri: Belum Ada
Bukti kuitansi
Mendag Lutfi lalu mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.
"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.
Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih terperinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin. Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.
Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan meterai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.
"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuiitansinya, begitu bentuknya," kata Muhammad Lutfi.
Baca juga: Ucapan Mendag yang Belum Terbukti: Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Lagi