Lagi-lagi
Tugas Baru untuk Luhut dari Jokowi
Tim
detikcom - detikNews
Selasa,
20 Sep 2022 07:20 WIB
Menko
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Biro Pers Sekretariat
Presiden)
Jakarta
- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas
baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luhut diperintahkan untuk
mengoordinasikan pelaksanaan program kendaraan listrik usai terbitnya Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Inpres
tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric
Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas
Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu diteken Jokowi pada 13
September. Instruksi ini ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju,
Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI,
Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan
kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali
kota.
Selain
itu, Inpres itu juga berisi instruksi khusus kepada sejumlah menteri termasuk
salah satunya Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam diktum kedua, tugas
Luhut setidaknya meliputi koordinasi pelaksanaan Inpres, penyelesaian
permasalahan hingga pelaporan pelaksanaan Inpres.
Baca
juga:
Jokowi
Tugaskan Luhut Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Kendaraan
Listrik
Pekerjaan
yang diamanahkan kepada Luhut ini menambah deretan panjang daftar tugasnya di
era pemerintahan Jokowi. Di awal pemerintahan Jokowi, Luhut pernah menjabat
sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Setelah setahun menjabat KSP, Luhut kemudian
ditugaskan menjadi Menko Polhukam.
Masa
jabatan Luhut sebagai Menko Polhukam relatif singkat. Luhut lalu digeser menjadi
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves). Selain sebagai Menko Marinves, Luhut
kerap mendapat penugasan lain dari Jokowi. Berikut ini di antaranya:
1.
Tugas Turunkan Kasus Corona di 8 Provinsi
Pada
pertengahan September 2020, Luhut ditunjuk menjadi komando penanganan Corona di
delapan provinsi. Kala itu, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar
Pandjaitan dan mantan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo untuk berfokus
menangani Corona di 8 provinsi.
"Presiden
meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8
wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya. Dan menugaskan wakil ketua
komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satgas COVID untuk memonitor dan
sekaligus melakukan evaluasi," kata Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, dalam
konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Senin
(14/9/2020) silam.
Baca
juga:
10
Tugas Luhut di Era Jokowi, Terbaru Urus Program Kendaraan
Listrik
2.
Koordinator PPKM Jawa-Bali
Saat
kasus Corona di Indonesia kembali melonjak, Luhut ditunjuk menjadi koordinator
PPKM Jawa-Bali. Luhut mengatakan dirinya dan Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto hanyalah komandan wilayah. Panglima tertinggi dalam penanganan COVID-19
di Indonesia adalah Presiden Jokowi.
"Dengan
struktur penanganan sekarang ini menurut hemat saya sudah sangat baik karena
presiden menjadi panglima paling tinggi dalam penanganan ini. Sedangkan Menko
Perekonomian dan saya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan
seperti organisasi di militer juga," kata Luhut dalam konferensi pers virtual,
Senin (9/7/2021).
3.
Wakil Ketua KPC-PEN
Jauh
sebelum ditunjuk menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut sebenarnya menjadi
bagian dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan
Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Luhut ditunjuk menjadi Wakil Ketua
KPC-PEN.
Aturan
tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun
2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang
Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi
Nasional.
Selengkapnya
di halaman berikut
Simak
juga 'Daftar Proyek SBY yang Diselesaikan di Era Jokowi':
4.
Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
Jokowi
meneken Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Menko
Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Ketua
Dewan Pengarah.
Peraturan
Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional itu
diteken Jokowi 22 Juni 2021 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Minggu
(8/8/2021). Perpres itu menetapkan 15 danau prioritas nasional.
5.
Ketua Tim Gernas BBI
Jokowi
juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional
Bangga Buatan Indonesia itu diteken Jokowi 8 September 2021 sebagaimana
salinannya dilihat detikcom, Senin (20/9/2021).
Tim
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, yang selanjutnya disebut Tim Gernas
BBI, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Berikut ini susunan
Tim Gernas BBI yang diketuai Menko Marinves.
a.
Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
b.
Wakil Ketua:
1.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
2.
Gubernur Bank Indonesia;
3.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan;
c.
Ketua Harian: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif;
d.
Wakil Ketua Harian: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Baca
juga:
Bjorka
Bikin Heboh Sebarkan Data Luhut dkk Belum Booster, Begini
Faktanya
6.
Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jokowi
meneken Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021. Perpres itu mengatur tentang
Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menko Bidang
Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ada
sejumlah pasal yang ditambahkan dan diubah di Perpres Nomor 93 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang
Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan
Bandung seperti dilihat detikcom, Jumat (8/10/2021). Salah satu pasal yang
diubah terkait tugas percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta
cepat antara Jakarta dan Bandung.
Perpres
ini juga menambah ketentuan soal Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
yang dipimpin Luhut. Hal itu tertuang dalam Pasal 3A.
Di
antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A sehingga
berbunyi sebagai berikut:
Pasal
3A
(1)
Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan
Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan
Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite.
Baca
juga:
Saat
Pimpinan KPK Mohon Doa agar Data Tak Dibobol Bjorka
7.
Luhut di G20
Luhut
juga menjabat posisi penting di panitia presidensi G20 Indonesia. Luhut ditunjuk
menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.
Hal
itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara
Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 itu diteken oleh Jokowi pada 15 Oktober 2021
sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Kamis (21/10/2021). Ada sejumlah
ketentuan yang diubah dari Keppres sebelumnya.
Salah
satunya tentang susunan pengarah. Menko Polhukam kini berada di susunan
pengarah. Slot tersebut sebelumnya diisi oleh Menko Kemaritiman dan
Investasi.
Dalam
perpres sebelumnya, Menko Polhukam menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan
Acara. Kini posisi tersebut diisi oleh Menko Kemaritiman dan
Investasi.
Selengkapnya
di halaman berikut
8.
SDA Nasional
Jokowi
menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan
Sumber Daya Air Nasional. Luhut menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA)
Nasional.
Perpres
Nomor 53 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 6 April 2022 sebagaimana salinannya
dilihat detikcom, Jumat (8/4/2022). Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh
menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan
pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang
kemaritiman dan investasi.
9.
Urus Minyak Goreng
Luhut
juga sebelumnya mendapat tugas dari Jokowi untuk mengurus minyak goreng. Hal itu
terungkap dalam acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda
Kristen Indonesia (Gamki).
Luhut
mengaku, sebelumnya sudah siap hadir langsung ke acara tersebut. Namun, ia
kemudian tak bisa hadir dan kemudian berpartisapi dalam acara itu secara
virtual. Sebab, Jokowi memintanya untuk mengurus minyak goreng.
"Saya
terimakasih sekali diundang di dies natalies ke-60 GAMKI ini. Saya minta maaf
tidak bisa hadir sendiri, sebenarnya sudah siap untuk hadir di sana," kata Luhut
seperti dikutip dari Youtube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5/2022).
"Tapi
tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk ngurus minyak goreng. Jadi sejak
tiga hari yang lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita
berharap itu bisa nanti kita, tidak terlalu lama kita selesaikan,"
sambungnya.
Baca
juga:
Bjorka
Spill Data Pribadi Bikin Mahfud Md hingga Anies Buka
Suara
10.
Jokowi Tugaskan Luhut Koordinasikan Inpres Kendaraan Listrik
Terbaru,
Presiden Jokowi menugaskan Luhut untuk mengoordinasikan pelaksanaan Instruksi
Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas
pemerintah. Luhut juga diperintahkan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan
Inpres tersebut.
Dilihat
detikcom dalam salinan Inpres Nomor 7 Tahun 2022, Senin (19/9/2022), tugas
kepada Luhut itu tertuang dalam diktum kedua. Diktum kedua berisi penjelasan
mengenai instruksi presiden kepada sejumlah menteri.
Ada
tiga poin yang menjadi arahan khusus Jokowi kepada Luhut yang meliputi
koordinasi pelaksanaan Inpres, penyelesaian permasalahan hingga pelaporan
pelaksanaan Inpres. Berikut selengkapnya:
1.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk:
a.
melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas
pelaksanaan Instruksi Presiden ini;
b.
melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan
program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric
vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas
instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah; dan
c.
melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden secara berkala
setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan
Selengkapnya
di halaman berikut
Luhut
Bicara soal Selalu Jadi Pilihan Jokowi
Dalam
kesempatan sebelumnya, Luhut menjawab anggapan bahwa dia selalu dipilih Presiden
Jokowi untuk menyelesaikan masalah penting. Luhut menegaskan dirinya sama dengan
menteri-menteri lain.Pernyataan
itu disampaikan Luhut dalam podcast Deddy Corbuzier seperti dilihat pada Selasa
(6/7/2021). Deddy awalnya bertanya mengapa Presiden Jokowi selalu menunjuk Luhut
ketika muncul sesuatu yang genting."Nggak
sih, banyak yang lain, kalau itu kamu tanya sama Presiden lah," kata
Luhut.Luhut
tidak merasa spesial. Luhut menduga dia ditunjuk Jokowi karena aspek kecocokan
dengan pekerjaan yang harus diselesaikan."Tapi
saya ndak merasa juga... saya itu sama dengan menteri yang lain mungkin saya
lebih tua dari banyak menteri, mungkin presiden melihat saya lebih cocok untuk
ngerjain ini, ditugasin di sini," ujar Luhut.Baca
juga:
Sosok
Bjorka yang Berulah Kini Diklaim Sudah Dikantongi Pemerintah
(knv/zap)Baca
artikel detiknews, "Lagi-lagi Tugas Baru untuk Luhut dari Jokowi"
selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6301161/lagi-lagi-tugas-baru-untuk-luhut-dari-jokowi.
Download
Apps Detikcom Sekarang
https://apps.detik.com/detik/