Mahkamah Agung Sunat Vonis Edhy Prabowo 4 Tahun

3 views
Skip to first unread message

Sunny ambon

unread,
Mar 9, 2022, 3:31:40 PM3/9/22
to

Dituntut hukuman 9 tahun kemudian dijadikan 4 tahun, sebentar lagii dua tahun karena  berkelakuan ”baik” tambah lagi hari raya nasional dan hari hari raya agama akhirnya Cuma 6 bulan potong masa tahanan sebelum pengadilan, maka bebaslah si tukang catut elit kleptokrat neo-Mojopahit. hehehehhehe

https://www.sinarharapan.co/hukum/pr-3852900480/mahkamah-agung-sunat-vonis-edhy-prabowo-4-tahun

 

Mahkamah Agung Sunat Vonis Edhy Prabowo 4 Tahun

Norman Meoko

- Rabu, 9 Maret 2022 | 15:33 WIB

 

 

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.(era.id/int)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.(era.id/int)


SINAR HARAPAN - Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Alasannya, Edhy telah berbuat baik selama bertugas.

Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Rabu (9/3/2022) mengatakan, putusan tersebut diketok oleh ketua majelis Sofyan Sitompul.

Dia mengatakan, MA memperbaiki putusan mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 5 tahun.

Andi menyebutkan, majelis juga menjatuhkan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, KPK memang menuntut Edhy Prabowo untuk divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan, karena dinilai terbukti menerima suap senilai USD 77 ribu dolar dan Rp 24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.(*)



Editor: Norman Meoko

Sumber: Pelbagai Sumber

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages