Leonard
menjabarkan berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014,
terdapat rencana pengadaan pesawat sebanyak 64 unit oleh PT Garuda Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, PT Garuda menggunakan skema pembelian dan sewa melalui
lessor.
"Bahwa
berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2009-2014 terdapat
rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang
akan dilaksanakan oleh PT Garuda Indonesia baik dengan menggunakan skema
pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak
lessor," kata Leonard.
Leonard
mengatakan, dalam pengadaan pesawat itu, dana yang dikucurkan berasal dari
lessor agreement di mana pihak ketigalah yang akan menyediakan dana. Nantinya,
PT Garuda Indonesia akan membayar secara bertahap kepada pihak lessor
itu.
"Bahwa
sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut
dengan menggunakan lessor agreement di mana pihak ketiga akan menyediakan dana
dan PT Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor dengan cara
pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap
inflasi," ungkapnya.
Baca
juga:
Erick
Thohir Bongkar Dugaan Korupsi di Garuda, Dirut: Kami Dukung
Penuh!
Dari
situlah, kata Leonard, RJPP tersebut direalisasikan. Beberapa jenis pengadaan
pesawat itu di antaranya jenis ATR 72-600 sebanyak 50 unit pesawat (pembelian 5
unit, pesawat dan sewa 45 unit pesawat) dan jenis CRJ 1000 sebanyak 18 unit
pesawat (pembelian 6 unit pesawat dan sewa 12 unit pesawat).
Leonard
menuturkan, pada saat itu, Direktur Utama Garuda membentuk tim pengadaan sewa
pesawat dalam prosedur rencana bisnis. Tim yang terdiri dari Direktorat Teknis,
Niaga, Operasional, dan Layanan/Niaga itu ditugaskan untuk mengkaji hasilnya
yang dituangkan dalam paper hasil kajian.
"Feasibility
study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh direktorat terkait mengacu pada
bisnis plan yang telah dibahas dalam pembahasan anggaran harus inline dengan
perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit
penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Berangkat
dari kronologi tersebut, Leonard menyebut ada dugaan tindak pidana pengadaan dan
sewa pesawat yang dilakukan PT Garuda Indonesia. Perbuatan itu, kata Leonard,
diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak
lessor.
"Bahwa
atas pengadaan/sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang
menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak lessor,"
tuturnya.
Baca
juga:
Jaksa
Agung Beberkan Sosok Pelaku Dugaan Korupsi di Garuda
Simak
video 'Erick soal Adanya Dugaan Korupsi Pesawat Lain: Dimungkinkan':
Sebelumnya,
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir
berkaitan dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait pembelian pesawat ATR
72-600 di PT Garuda Indonesia. Burhanuddin menegaskan BUMN itu harus benar-benar
bersih dari praktik korupsi.
"Laporan
Garuda untuk pembelian ATR 72-600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami
mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," ujar Burhanuddin dalam
konferensi pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa
(11/1).
Baca
juga:
Erick
Thohir Juga Endus Indikasi Korupsi Pesawat Garuda yang Lain
Di
tempat yang sama, Erick menyinggung pula soal perannya yang ingin BUMN bersih
ketika membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut korupsi di Jiwasraya dan
ASABRI. Sedangkan perihal dugaan korupsi di Garuda Indonesia, Erick mengaku
telah menyerahkan bukti-bukti berupa audit investigasi.
"Garuda
ini sedang tahap daripada restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga
secara data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya
itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Nah khususnya hari ini
yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600," kata Erick.
"Ini
yang tentu kami juga serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan
karena kita sudah bukan eranya saling menuduh tetapi mesti ada fakta yang
diberikan," imbuhnya.
Baca
juga:
Kasus
Garuda Masuk Kejagung, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Dieksekusi
(whn/dhn)
Baca
artikel detiknews, "Begini Duduk Perkara Dugaan Mark Up Garuda Sewa Pesawat yang
Diusut Kejagung" selengkapnya