PDIP Soroti 10 Sekolah di DKI yang Diduga Intoleran ; Kasus Pemaksaan Jilbab

5 views
Skip to first unread message

Chan CT

unread,
Aug 10, 2022, 9:04:53 PM8/10/22
to GELORA45_In
https://bergelora.com/mulai-banyak-terbongkar-setelah-sman-di-yogyakarta-pdip-soroti-10-sekolah-di-dki-yang-diduga-intoleran/

MULAI BANYAK TERBONGKAR…!
Setelah SMAN Di Yogyakarta,
PDIP Soroti 10 Sekolah di DKI yang Diduga Intoleran

 
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Ist)

JAKARTA- Setelah kasus pemaksaan jilbab di SMAN.1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan meminta Disdik DKI Jakarta menjamin kenyamanan pendidikan bagi semua siswa di DKI Jakarta.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan DKI, buntut laporan siswi yang dipaksa mengenakan jilbab oleh sekolahnya, di ruang rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Dalam pemanggilan itu, PDIP juga menghimpun daftar 10 sekolah negeri di Jakarta yang diduga melakukan tindak intoleransi terhadap anak didiknya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan DKI sebagai respons dari pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada fraksi. Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan agar tidak ada simpang siur informasi.

“Alhamdulillah tadi dari penjelasan Bu Kadis (Nahdiana) kita mendapatkan tiga jaminan ya. Jaminan pertama bahwa Dinas Pendidikan Jakarta menjamin tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah, yang kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah,” kata Gembong, setelah rapat tersebut.

Terakhir, kata dia, Disdik DKI juga akan menjamin kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah tercapai dengan baik. Gembong menyebut, PDIP DPRD DKI Jakarta akan terus mengontrol dan mengawasi kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Tadi saya sampaikan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Disdik, tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama agar dunia pendidikan Jakarta kita harapkan mampu menjadi laboratoriumnya keberagaman di DKI Jakarta,” ucapnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berikut adalah daftar 10 sekolah yang diduga PDIP terlibat:

1. SMAN 101 Jakarta Barat

Dalam laporannya, seorang warga melaporkan keluhan tentang murid non Muslim yang diwajibkan mengenakan kerudung setiap Jumat. Sekolah berdalih, hal itu karena penyeragaman pakaian sekolah.

2. SMAN 58 Jakarta Timur

Dalam laporan PDIP, salah satu guru di sekolah itu, TS, diketahui melarang para muridnya memilih Ketua OSIS non-Muslim. Dugaan aksi intoleran ini mencuat usai beredar tangkapan layar yang berisikan instruksi rasis oleh TS dalam sebuah grup perpesanan.

3. SMPN 46 Jakarta Selatan

Dalam kejadian kali ini, siswi kelas 7 sempat ditegur karena tak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Padahal, dirinya tidak pernah dirundung oleh temannya lantaran tak memakai jilbab.

4. SDN Cikini 2 Jakarta Pusat

Pengurus SDN Cikini 2 mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada saat bulan Ramadhan. Padahal, di sekolah itu ada juga siswa dan siswi yang tak beragama islam.

5. SMKN 6 Jakarta Selatan

Pada Juli 2022, murid-murid SMKN 6 Jakarta Selatan dipaksa mengikuti mata pelajaran Kristen Protestan. Padahal, mereka merupakan penganut agama Hindu dan Buddha.

6. SMPN 75 Jakarta Barat

Salah satu murid di sana dipaksa menggunakan jilbab. Sebelum menggunakan jilbab, murid itu mendapatkan sindiran dari guru di sekolah itu.

7. SMPN 74 Jakarta Timur

Murid di SMPN 74 Jakarta Timur dipaksa menggunakan jilbab. Pihak sekolah juga memaksa setiap murid didik untuk menandatangani surat pakta integritas yang salah satu poinnya berisikan soal semua murid harus mengikuti kegiatan keagamaan dan wajib mengenakan jilbab.

8. SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat

Murid di SDN 3 Tanah Sareal diwajibkan mengenakan celana atau rok panjang. Hal itu menyebabkan para muridnya tak bergerak leluasa.

9. SMPN 250 Jakarta Selatan

Satu guru di SMPN 250 diduga membuat soal ujian akhir sekolah yang dinilai mendiskreditkan eks Presiden Megawati Soekarnoputri. Guru itu juga disebut mengampanyekan citra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

10. SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur

Murid SDN 3 Cilangkap beragana non-Nuslim dipaksa mengikuti kegiatan Islami dan diwajibkan berperilaku layaknya seorang Muslim. Mulai dari cara menyapa, berkegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushala, dan berdoa ketika pulang.

Kasus SMAN Banguntapan

Kepada Bergelora.com di Yogyakarta, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banguntapan, Bantul melanggar aturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil karena menjual paket seragam, termasuk jilbab. Sekolah tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (Web Warouw)

 

JANGAN DIBIARIN DONG…!
Kasus Pemaksaan Jilbab,
Disdikpora Sebut SMAN 1 Banguntapan Bantul Langgar Aturan

SMAN 1 Banguntapan Bantul, Yogyakarta. (Ist)

YOGYAKARTA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banguntapan, Bantul melanggar aturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil karena menjual paket seragam, termasuk jilbab. Sekolah tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Siswi tak punya pilihan karena semua paket seragam berisi jilbab,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Didik Wardaya di Auditorium Disdikpora DIY, Rabu, 10 Agustus 2022.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 melarang jual beli seragam di lingkungan sekolah. Disdikpora juga telah mengeluarkan surat edaran sebagai aturan turunan. Sesuai aturan itu, siswa bisa memilih desain seragam. Sekolah tak boleh memaksa siswi, termasuk yang beragama Islam untuk mengenakan jilbab.

Didik menyatakan Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul, Bantul, Agung Istiyanto, wali kelas siswi yang diduga dipaksa memakai jilbab, dan dua guru bimbingan konseling diduga melanggar aturan itu.

“Yang paling bertanggung jawab kepala sekolah,” kata Didik.

Setelah menyatakan adanya pelanggaran aturan, Didik menyatakan pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada Badan Kepegawaian Daerah. Selanjutnya BKD yang akan memberikan rekomendasi sanksi terhadap empat orang tersebut. Sanksi bisa dalam bentuk teguran lisan, tertulis, dan penundaan gaji secara berkala.

Kepada Bergelora.com di Yogyakarta dilaporkan, pada 4 Agustus 2022, Disdikpora telah menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru dari aktivitas mengajar untuk memperlancar proses pemeriksaan. Menurut Didik, Disdikpora akan mengeksekusi hukuman pelanggaran disiplin setelah BKD mengeluarkan keputusan.

Disdikpora telah mempertemukan ayah siswi yang terindikasi mengalami pemaksaan pemakaian jilbab, kepala sekolah, guru BK, dan wali kelas untuk rekonsiliasi. Tempo mendengar informasi saat mediasi yang berlangsung tertutup, kepala sekolah dan guru meminta maaf kepada ayah siswi sembari menangis. Mereka sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Tapi, menurut Didik proses penjatuhan hukuman disiplin tetap berjalan.

Dia berjanji Disdikpora akan mengevaluasi setiap tata tertib sekolah supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali. Didik menegaskan semua tata tertib sekolah tak boleh bertentangan dengan aturan. Sekolah negeri harus mereplikasi nilai-nilai kebhinekaan.

Dugaan pemaksaan pemakaian jilbab membuat siswa SMA Negeri 1 Banguntapan itu depresi. Guru BK dan wali kelas terindikasi memaksa siswi memakai jilbab saat tahun ajaran baru 2022.

Dampaknya, siswi tersebut terguncang hingga mengurung diri dan menangis di toilet sekolah selama satu jam. Atlet sepatu roda itu juga sempat menolak makan, mengurung diri di kamar, dan tidak mau berkomunikasi dengan siapapun.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY kemudian mendampingi siswi untuk memberikan pendampingan psikologis. KPAI merekomendasikan siswi tersebut pindah ke sekolah lain. (Dian Pratiwi)

Sunny ambon

unread,
Aug 11, 2022, 1:03:13 AM8/11/22
to Chan CT, GELORA45_In

Bulan Mei tk menjadi tahun ini kaum Buddha di sebuah daerah di Lombok disikat oleh mereka yang disebut intoleran, tidak menjadi perhatian media.

 width=Virusfri.www.avast.com

--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke gelora1945+...@googlegroups.com.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/99BCE1AAE37A4951AC8A1C4D06DC5BCE%40A10Live.

 width=Virusfri.www.avast.com
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages