Amerika Serikat selalu mendorong demokrasi ala AS dengan kedok ‘melindungi hak asasi manusia’. Akan tetapi, membanjirnya senjata di AS dari waktu ke waktu mengancam HAM pokok setiap warga AS, dan telah menjadi luka yang tak dapat sembuh di bawah sistem demokrasi AS.
Menurut statistik, di dunia, AS adalah negara yang memiliki senjata terbanyak dengan jumlah kurang lebih 393 juta pucuk, tapi hingga saat ini, negeri ini tetap memberlakukan hukum yang paling lemah terkait kepemilikan senjata. Probabilitas warga AS mengalami serangan senjata adalah 25 kali lipat dari warga negara lain yang berpenghasilan tinggi. Hampir setiap warga AS mengenal sedikitnya satu korban kekerasan senjata di sepanjang hidupnya.

Bukankah AS selalu berlagak seperti ‘pembela HAM’ dan ‘mercusuar demokrasi’? Mengapa pemerintah AS terus berpangku tangan melihat begitu banyak nyawa tak berdosa direnggut dalam kekerasan senjata itu?
Sulitnya UU Kepemilikan Senjata diluluskan di AS adalah salah satu sebab langsungnya, dan hal itu dikarenakan masalah sistem politik dan tata hukum AS yang menumpuk sejak lama. Amandemen kedua Konstitusi AS memberikan ketetapan yang ambigu terkait kepemilikan senjata, dan dikokohkan oleh para pendukung kepemilikan senjata sebagai dasar hukum yang mengizinkan kepemilikan senjata oleh warga AS. Hal itu sungguh sulit digoyahkan. Selain itu, pemerintah federal dan pemerintah daerah berselisih pendapat mengenai kepemilikan senjata oleh warga, bahkan sering kali saling berlawanan. Ditambah lagi pertarungan politik antara Partai Demokrasi dan Partai Republik, keadaannya menjadi semakin buruk.

Dalam masalah pengontrolan kepemilikan senjata, politik uang juga berfungsi sangat buruk. Asosiasi Senapan Nasional AS alias NRA adalah organisasi pendukung kepemilikan senjata terbesar di AS, dengan anggotanya melebihi 5 juta orang. Dengan uang yang banyak, NRA selalu memainkan pengaruh yang penting dalam pemilihan presiden dan pemilihan umum Kongres, bahkan pengaruhnya juga terasa dalam pelantikan Hakim Ketua Mahkamah Agung.
Dari hal itu terjadilah kenyataan yang mengerikan, nyawa tak berdosa terus jatuh di bawah todongan senjata, dan seruan masyarakat AS tentang pengontrolan senjata semakin gencar, namun para politikus selalu bersikap acuh tak acuh, bahkan terus menyulitkan penyelesaian masalah. Dari masalah pengontrolan kepemilikan senjata terungkaplah betapa buruknya demokrasi ala AS.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengadakan pertemuan virtual dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Selasa kemarin (7/12), pertemuan berfokus pada masalah situasi Ukraina serta hubungan bilateral.
Menurut informasi dari delegasi wartawan Gedung Putih, pertemuan kemarin berlangsung sekitar 2 jam. Pasca pertemuan, Gedung Putih mengeluarkan pernyataan bahwa Biden menyatakan, AS dan negara-negara sekutunya Uni Eropa sangat mengkhawatirkan penambahan penempatan militer Rusia di kawasan perbatasan Rusia dan Ukraina, jika pihak Rusia mengambil kegiatan eskalasi militer, maka mereka akan menghadapi sanksi ekonomi dan tindakan balasan lainnya yang kuat dari AS dan sekutunya. Biden menegaskan kembali bahwa AS mendukung kedaulatan dan keutuhan wilayah Ukraina, mengimbau Rusia dan Ukraina meredakan ketegangan situasi, dan memulihkan penyelesaian masalah Ukraina dengan cara politik.
Menurut informasi dari situs web Kremlin, dalam pertemuan kemarin, Putin dan Biden bertukar pendapat mengenai pelaksanaan hasil pertemuan Jenewa pemimpin kedua negara dan hubungan bilateral, juga keadaan Ukraina, masalah nuklir Iran dan keamanan informasi internet, dan secara khusus membahas krisis Ukraina dan keadaan pelaksanaan Perjanjian Minsk.
Dilaporkan, Putin menyatakan bahwa Rusia tidak bertanggung jawab atas keadaan yang semakin serius di bagian Timur Ukraina, karena NATO sedang mencoba menaklukkan wilayah Ukraina, serta terus memperluas kekuatan militernya ke perbatasan Rusia dan Ukraina. Rusia berharap mendapat jaminan hukum yang dapat diandalkan, mencegah NATO lebih lanjut berekspansi ke bagian timur, dan menempatkan sistem senjata ofensifnya di negara-negara tetangga Rusia.