Banjar Chaeruddin
- Rabu, 29 Juni 2022 | 18:59 WIB

Dokumentasi Prajurit Dua Beryl Kholif Al Rohman. Ia anggota Batalion Para Raider 431/SSP yang gugur dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Rabu petang (29/6). ANTARA/HO-dokumen pribadi
SINARHARAPAN--Baku tembak dengan antara KKB dengan anggota Batalion Infantri Para Raider 431/SSP , Rabu petang (29/6) di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, menyebabkan seorang prajurit meninggal.
"Memang benar ada laporan terkait meninggalnya anggota Batalion Infantri PR 431/SSP, yaitu Prajurit Dua Beryl Kholif Al Rohman, di Kiwirok," kata Komandan Korem 172/PWY, Brigadir Jenderal TNI Jo Sihombing, kepada ANTARA, Rabu malam.
Kontak senjata antara personel
TNI dengan kelompok bersenjata Papua sudah kerap terjadi, di antaranya pada 26
Maret 2022. Saat itu kelompok bersenjata menyerang Pos Marinir Perikanan
Quari Bawah, Distrik Kenyam, Nduga, sehingga satu perwira pertama Korps Marinir
TNI AL, Letnan Dua Marinir Mohamad Iqbal, gugur. Adapun sembilan
anggotanya yang lain luka berat dan ringan.
Menjelang akhir 2021, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, memberi
pernyataan kepada pers bahwa dia akan mengevaluasi berbagai hal tentang
aktivitas TNI di banyak wilayah Tanah Air. Ia dilantik menjadi panglima TNI
menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, pada 17 November 2021.
Perkasa menyatakan dia ingin TNI memperlakukan Papua Barat
sebagaimana provinsi lain di Indonesia. "Saya akan lakukan evaluasi,
lakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas, bukan hanya di Papua,
tapi juga di seluruh wilayah NKRI," kata dia, dalam jumpa pers di Istana
Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Walau begitu, baku tembak antara tentara dengan
kelompok bersenjata terjadi juga, di antaranya di Distrik Sugapa, Intan
Jaya, penembakan Kantor Polsek Sugapa, Intan Jaya, serta penembakan di
Kabupaten Yahukimo.
Editor: Banjar Chaeruddin
Sumber: Antara