Yusril bertemu Andika Perkasa bahas persoalan hukum di TNI
0 views
Skip to first unread message
Chan CT
unread,
Sep 17, 2022, 9:25:26 PM9/17/22
Reply to author
Sign in to reply to author
Forward
Sign in to forward
Delete
You do not have permission to delete messages in this group
Copy link
Report message
Show original message
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to GELORA45_In
Yusril bertemu Andika Perkasa
bahas persoalan hukum di TNI
Minggu, 18 September 2022 00:21
WIB
Mantan Menteri Hukum
dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa
bertemu di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (15/9/2022). ANTARA/HO-Dispen
TNI.
Jakarta (ANTARA) -
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu Panglima TNI Jenderal
TNI Andika Perkasa membahas persoalan hukum di institusi TNI.
Dalam
keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu malam, Panglima TNI Andika Perkasa
mengatakan persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah
terkait dengan pertanahan.
"Karena secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah
di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI
maupun Kementerian Pertahanan," kata dia.
Dia menjelaskan sebagian lagi lahan-lahan sekian
lama berada dalam kekuasaan TNI, saat ini diklaim dan diakui masyarakat sebagai
lahan mereka.
Bahkan, tidak sedikit jumlah lahan-lahan tersebut
saat ini dikuasai, baik oleh warga maupun perusahaan swasta, dan dijadikan
pemukiman atau lahan kegiatan bisnis.
Sebaliknya, kata dia, dalam beberapa kasus,
putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah
berhadapan dengan warga.
Namun, eksekusi
atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.
Yusril Ihza
Mahendra yang juga pakar hukum tata negara itu, menyarankan alangkah baiknya
jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TN dan menganalisis
satu demi satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut.
Dengan
inventarisasi itu, dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang tidak.
Terhadap lahan bermasalah, dapat dilakukan berbagai upaya penyelesaian, baik
melalui mediasi maupun menempuh langkah hukum, jika upaya-upaya penyelesaian
melalui mediasi tidak berhasil.
"TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu,
penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip
musyawarah mufakat sebelum menempuh langkah hukum," kata dia.
Terkait dengan
saran itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sepakat bahwa penyelesaian
masalah pertanahan dengan masyarakat memerlukan pendekatan yang bijak dan
manusiawi dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.