Jakarta
- Negara-negara telah memilih untuk mendukung atau menolak Rusia ditangguhkan
keanggotaannya dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan
HAM PBB). Indonesia memilih abstain, tidak mendukung atau menolak. Ada argumen
di balik sikap Indonesia.
Meski
akhirnya resolusi menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB lolos karena
mayoritas negara mendukung, namun Indonesia bersama 57 negara lainnya memilih
abstain. Voting ini digelar oleh Majelis Umum PBB pada Kamis (7/4)
lalu.
Baca
juga:
Indonesia
Abstain di Voting PBB soal Penangguhan Rusia dari Dewan
HAM
Ada
93 negara setuju, 24 negara menentang, dan 58 negara memilih abstain.
Menurut
situs resmi PBB, Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam,
termasuk di antara mereka yang memberikan suara menentang.
Negara-negara
yang memilih abstain antara lain Indonesia, India, Brasil, Afrika Selatan,
Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak,
Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Baca
juga:
Sikap
Abstain RI Kala PBB Bahas Keanggotaan Rusia di Dewan
HAM
Voting
tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di
Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan
Rusia.
Selanjutnya,
pembantaian Bucha jadi pangkal masalahnya:
Pembantaian
Bucha jadi pangkal masalahnya
Voting
untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB lantaran terjadi
pembantaian di Bucha, Ukraina. Ratusan nyawa warga sipil melayang di kota dekat
Kyev itu saat Rusia menginvasi Ukraina.
Sebelum
voting, Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara untuk
mendukung resolusi tersebut.
"Bucha
dan lusinan kota dan desa Ukraina lainnya, di mana ribuan penduduk yang damai
telah dibunuh, disiksa, diperkosa, diculik, dan dirampok oleh tentara Rusia,
menjadi contoh seberapa jauh Federasi Rusia telah melangkah jauh dari deklarasi
awalnya di domain hak asasi manusia. Itulah sebabnya kasus ini unik dan
tanggapan hari ini jelas dan tegas," kata Sergiy Kyslytsya.
Baca
juga:
Apa
Keuntungan RI Abstain di Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM
PBB?
Indonesia
juga mengecam pembantaian di Bucha. Argumen Indonesia dapat disimak dalam
rekaman sidang Majelis Umum PBB yang diunggah PBB di kanal YouTube-nya, United
Nations, diakses detikcom pada Sabtu (9/4). Indonesia menyampaikan sikapnya
sebagaimana sejumlah negara lain yang mengikuti sidang ini.
Kota
Bucha menjadi tempat di mana warga sipil Ukraina tewas akibat konflik negara
tersebut dengan Rusia. Jenazah warga sipil mulai dikubur di Bucha. Foto:
REUTERS/STRINGER
Argumen
Indonesia disampaikan Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
Arrmanatha Nasir, di sidang tersebut. Pada dasarnya, Indonesia ingin komisi
penyelidikan internasional dari Dewan HAM PBB untuk menyelidiki lebih dahulu
pelanggaran kemanusiaan di Bucha, Ukraina. Maka Indonesia tidak langsung
menyetujui resolusi itu, melainkan menunggu hasil kerja penyelidikan komisi
tersebut.
Baca
juga:
Selain
Abstain Voting PBB, RI Didorong Aktif Damaikan
Rusia-Ukraina
Selanjutnya,
argumen Indonesia di balik sikap abstain:
Argumen
Indonesia di balik sikap abstain
Berikut
adalah kalimat Arrmanatha Nasir dalam sidang Majelis Umum PBB, 7 April
2022:
Sangat
menyedihkan melihat permusuhan di Ukraina terus berlanjut, dan jumlah warga
sipil dan korban terus meningkat.
Kami
berbagi keprihatinan mendalam dengan komunitas internasional berkaitan dengan
situasi hancurnya hak asasi manusia dan kemanusiaan di Ukraina, dan kami tidak
menganggap enteng laporan pelanggaran berat dan sistemik dan penyalahgunaan HAM,
termasuk laporan dari Bucha.
Baca
juga:
RI
Abstain di Voting PBB soal Penangguhan Rusia, PD Tunggu Langkah
Nyata
Untuk
alasan ini, kami percaya Dewan Hak Asasi Manusia harus tetap menangani masalah
ini dan mendukung seruan Sekjen PBB untuk penyelidikan menyeluruh dan
independen.
Kami
juga mendukung penuh pembentukan komisi penyelidikan internasional yang
independen oleh Dewan Hak Asasi Manusia.
Bapak
Presiden (Presiden Majelis Umum PBB), tidak diragukan lagi bahwa mereka yang
bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di Ukraina harus dimintai
pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan. Oleh karena itu, Komisi harus
menerima dukungan penuh dan akses yang diperlukan untuk menjalankan mandatnya
secara efektif.
Baca
juga:
Ini
Argumen RI Saat Abstain Penangguhan Rusia di Dewan HAM
PBB
Sementara
itu, kita harus memberikan kesempatan kepada komisi untuk bekerja secara
objektif dan transparan serta mempresentasikan temuan dan laporannya. Kita harus
mengizinkan uji tuntas dan tidak berprasangka buruk terhadap pekerjaan komisi
itu.
Majelis
Umum PBB juga harus berhati-hati. Selain itu, tindakan Majelis Umum tidak boleh
membuat preseden negatif yang dapat merusak kredibilitas badan PBB yang mulia
ini.
Karena
alasan itulah, Indonesia abstain pada resolusi L4.
Baca
juga:
Mendengar
Argumen RI yang Abstain soal Penangguhan Rusia di PBB
Bapak
Presiden, Indonesia tetap teguh dalam komitmen kami untuk menghormati dan
melindungi hak asasi manusia untuk semua. Prioritas kami sekarang adalah
menyelamatkan nyawa dan melindungi warga sipil di Ukraina. Kami menegaskan
kembali seruan kami kepada semua pihak untuk menghentikan permusuhan dan
berusaha keras untuk mencapai perdamaian melalui dialog dan diplomasi. Ini
adalah satu-satunya cara kita dapat mengakhiri penderitaan dan hilangnya nyawa
yang tidak masuk akal di Ukraina, dan untuk mencegah meningkatnya dampak negatif
perang di luar kawasan.
Jadi
kita harus menghentikan perang. Dan saya ulangi, kita harus menghentikan perang
sekarang. Jika tidak, kita semua akan menderita.
Terima
kasih Pak Presiden.
(dnu/dnu)
Baca
artikel detiknews, "Di Balik Abstainnya RI saat Voting Penangguhan Rusia di
Dewan HAM PBB" selengkapnya