Selama 2 Tahun, Sudah 1.448 Pekerja Migran Pulang Dalam Peti Mati

2 views
Skip to first unread message

Chan CT

unread,
Oct 12, 2022, 9:02:17 PM10/12/22
to GELORA45_In

GILA BANGET MEEEN…!
Benny Rhamdani: Selama 2 Tahun, Sudah 1.448 Pekerja Migran Pulang Dalam Peti Mati

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. (Ist)

JAKARTA- Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Benny Rhamdani mengakui bahwa selama 2 tahun dirinya bekerja, sudah 1.448 Tenaga Kerja Indonesia pulang dalam peti mati. Mereka adalah pekerja migran Indonesia yang bekerja secara tidak resmi atau ilegal. Hal ini disampaikannya dalam podcast bersama Akbar Faisal yang diunggah Rabu (12/10).

Sudah 1.448 Pekerja Migran Pulang Dalam Peti Mati:

 

“Ini menyedihkan. Mereka anak-anak bangsa dari berbagai daerah kebanyakan bekerja di Timur Tengah dan Malaysia. Apa yang terjadi? Pasti mereka lebih banyak mengalami korban kekerasan, depresi kemudian juga hilang ingatan,” ujarnya.

Karena tidak resmi katanya maka para pekerja ilegal tersebut kesulitan mendapatkan layanan kesehatan di negara mereka bekerja.

“Ya bagaimana mereka tidak sakit, karena toh yang ilegal tidak pernah memeriksakan dirinya. Tidak bisa melakukan medical check up. Dan kalau sakit tidak bisa ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Benny Rhamdani menjelaskan mengapa para pekejra memilih jalan tidak resmi atau ilegal itu.

“Syarat yang dituntut untuk mereka bekerja resmi tidak bisa mereka penuhi. Mereka tidak mampu berkomunikasi dengan baik karena tidak menguasai bahasa. Mereka tidak pernah mengikuti pelatihan bahasa. Mereka tidak mengerti keinginan majikan. Sehingga kerap mendapat kekerasan verbal atau malahan kekerasan fisik,” jelasnya.

Menurut Benny Rhamdani, inilah resiko yang dialami oleh anak-anak bangsa yang berangkat tidak resmi tadi sebagaimana pengaduan yang diterima dan dicatat.

“Kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar terjadi karena tidak pernah diikat oleh perjanjian kerja. Mereka diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lain. Pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Mereka yang kerja di laut lepas mengalami kekerasan, yang meninggal tidak sedikit kasusnya. Banyak mereka dilarungkan jenazahnya di atas kapal. Bahkan eksploitasi Waktu mereka bekerja itu bisa mencapai 20 jam,” kata Benny.

Padahal kalau resmi mereka cukup bekerja dengan 8 jam. Setiap orang yang mempekerjakan pekerja Indonesia diikat melalui perjanjian kerja hitam di atas putih sehingga kecil kemungkinan majikan memberikan perlakuan sewenang-wenang.

“Karena dia bisa dituntut oleh hukum kita sesuai perjanjian maupun hukum yang berlaku di negara mereka,” jelasnya.

Benny Rhamdani membandingkan dengan Amerika yang pemerintahnya sangat peduli pada satu nyawa warga negaranya di luar negeri.

“Saya malu betul. 1.448 gitu ya sama artinya 2 tahun kepemimpinan saya, 4 jenazah dipulangkan dari luar negeri setiap harinya,” katanya.

“Sampai kapan daftar panjang anak-anak bangsa yang harus kembali meninggal itu harus memenuhi daftar kematian pekerja migran kita di luar negeri,” tegasnya nanar.

Untuk itu Benny Rhamdani mastikan negara harus bertanggung jawab melakukan pencegahan dari hulu.

“Karena tidak ada ruang ilegal jika kita mampu mencegah dari hulu sampai hilir. Untuk itu butuh komitmen setiap orang yang ada di kementerian dan lembaga atas tugas dan tanggungnya masing-masing,” tegasnya

Penyumbang Devisa Terbesar

Bank Indonesia merilis di tahun 2019 bahwa pekerja migran Indonesia menyumbangkan devisa dalam bentuk remiten sebesar Rp 159,6 triliun

“Ini angka yang sangat fantastis, menempatkan PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor Migas dan ini banyak tidak diketahui publik,” ujarnya.

Ada 9 juta pekerja Indonesia di seluruh dunia. Yang terbesar itu bekerja di Malaysia ada 1,2 juta, nomor 2 itu Taiwan, nomor 3 adalah Hongkong, nomor 4 adalah Arab, nomor 5 Singapura, nomor 6 Uni Emirat Arab nomor 7 Korea Selatan, nomor 8 adalah Brunei Darussalam dan nomor 9 adalah Oman.

“Semua itu mereka yang berangkat resmi tercatat dalam Sistim Komputerisasi BP2MI yang terintegrasi dengan Kementerian Luar Negeri, Keimigrasian dan lembaga terkait lainnya bahkan juga terintegrasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

“Artinya data ini valid karena dalam sistem yang kami miliki by name by address. Siapa mereka? Berasal dari kampung mana? Sekarang sedang bekerja di negara mana? Mereka berangkat kapan? Melalui skema apa? Perusahaan apa yang memberangkatkan? Selesai masa kontraknya dia akan berakhir kapan? Disana tinggal dimana? Gajinya berapa? Dan bahkan juga jaminan sosial yang mereka terima gimana?” (Web Warouw)

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages