PLN NAIK ?

0 views
Skip to first unread message

maslanang

unread,
Jan 30, 2006, 12:50:33 AM1/30/06
to gat-co...@googlegroups.com, kelapa...@yahoogroups.com, silva...@garuda-indonesia.com, subiy...@garuda-indonesia.com, rusli...@garuda-indonesia.com, vina-...@garuda-indonesia.com, esman...@purefoodsindonesia.co.id
Naik?
Dari segi ongkos, perubahan ini akan memberikan dampak
penghematan yang luar biasa. Mantan komisaris PLN Mohamad
Ikhsan, misalnya, memperkirakan nilainya sekitar Rp 20
triliun setiap pengurangan porsi BBM 5 persen.


Tarif dasar listrik diusulkan naik tahun ini. Alasannya
sederhana, untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan
bakar minyak akhir tahun lalu. Alasan ini benar secara
fakta tapi sebetulnya menyesatkan. Hal ini terjadi karena
fakta-fakta yang dijadikan landasan tidak lengkap dan
berasumsi kinerja Perusahaan Listrik Negara tidak berubah.


Asumsi ini keliru. Berdasarkan rencana yang diajukan PLN
dan disetujui pemerintah, pemakaian BBM untuk
membangkitkan listrik akan berubah drastis dari 30 persen
tahun lalu menjadi 8 persen tahun depan, yaitu melalui
peningkatan penggunaan gas, batu bara, dan panas bumi
sebagai sumber energi. Dari segi ongkos, perubahan ini
akan memberikan dampak penghematan yang luar biasa. Mantan
komisaris PLN Mohamad Ikhsan, misalnya, memperkirakan
nilainya sekitar Rp 20 triliun setiap pengurangan porsi
BBM 5 persen. Itu berarti tahun depan potensi penghematan
PLN sebesar Rp 80 hingga Rp 100 triliun, tergantung laju
konsumsi listrik nasional dan harga minyak dunia.


Jumlah ini jelas lebih besar ketimbang subsidi Rp 38
triliun yang menurut PLN dibutuhkan tahun ini untuk
menutup kerugian operasionalnya. Maka jelaslah pangkal
soal mengapa tarif listrik PLN rata-rata sekarang masih
sekitar 23 persen di atas yang berlaku secara
internasional. Ketergantungan pemasok setrum nasional ini
pada BBM terlalu tinggi.


Ketergantungan itu kini sedang dibenahi. Bila pembenahan
itu berjalan menurut rencana, tanpa perubahan tarif
listrik pun PLN akan meraih untung sangat besar. Lantas
apakah wajar menaikkan tarif tahun ini, yang berarti
semakin menambah keuntungan yang sudah besar itu tahun
depan, dengan membebankannya ke masyarakat?


Jawabnya jelas tidak. Pemerintah justru harus berpikir
keras agar tarif listrik nasional lebih rendah atau
minimal setara dengan standar internasional. Ini akan
membantu daya saing industri nasional, mempertinggi
potensi pendapatan pajak pemerintah, membuat daya beli
masyarakat membaik, dan akhirnya berujung pada peningkatan
kinerja ekonomi bangsa. Bandingkan dengan dampak kenaikan
listrik: daya saing industri melesu, PHK bertambah,
inflasi melonjak, tingkat konsumsi masyarakat menurun,
kredit macet perbankan bertambah, dan bukan tak mungkin
akan berujung menjadi krisis ekonomi.


Krisis ekonomi tentu harus dihindarkan. Itu sebabnya
membantu PLN menjalankan kewajibannya tanpa mengubah tarif
listrik tahun ini, alias dengan menyuntikkan dana Rp 38
triliun, adalah sebuah investasi yang menguntungkan.
Pendanaannya pun tak harus mengubah APBN karena pemerintah
memang sudah mencadangkan bantuan public service
obligation senilai Rp 17 triliun. Maka yang perlu dicari
tinggal Rp 21 triliun, jumlah yang lebih kecil ketimbang
subsidi bunga biaya penyehatan perbankan setiap tahun.


Sisa dana ini pun sepatutnya dicari di sektor perbankan
nasional saja. Ini akan membantu menyehatkan industri jasa
keuangan domestik, yang selama ini umumnya mempunyai rasio
pinjaman dibanding deposito (loan to deposit ratio) di
bawah 60 persen, dan uang sisanya disalurkan ke sertifikat
Bank Indonesia, surat utang negara, serta surat berharga
pemerintah lainnya. Itu berarti fungsi mediasi bank
nasional masih jauh dari memadai dan ujung-ujungnya
pemerintah jua yang menyubsidi bank dengan menggunakan
uang pajak rakyat dalam membayar bunga berbagai instrumen
keuangan tersebut.


Subsidi itu lebih baik dipakai untuk menyehatkan PLN.
Dengan demikian, sekali dayung, banyak pulau yang
terengkuh. Tarif tak perlu naik, PLN menjadi perusahaan
yang untung, fungsi mediasi bank berjalan, dan pemerintah
menghemat anggaran yang selama ini dibelanjakan untuk
membayar bunga berbagai surat berharganya.


Bank pun tak perlu terlalu takut uangnya tak kembali.
Potensi keuntungan yang bakal dinikmati PLN sangatlah
besar, bila porsi BBM untuk pembangkit listrik dapat
diturunkan menurut rencana. Sehingga, pinjaman pun tak
perlu dalam jangka panjang untuk melunasinya, bahkan jika
target meleset satu atau dua tahun. Lagi pula PLN tak
mungkin kabur ke luar negeri dan menyembunyikan
aset-asetnya seperti yang dilakukan para konglomerat
hitam.


Pemerintah justru harus membantu PLN menggapai targetnya,
terutama di bidang yang berada di luar kekuasaan badan
usaha milik negara ini. Misalnya, jaminan dalam memperoleh
pinjaman, kepastian pasokan gas, pembebasan lahan, dan
berbagai perizinan yang diperlukan. Rasanya tak berlebihan
jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memobilisasi
aparatnya untuk mencapai tujuan ini agar proyek penurunan
porsi BBM berada dalam jalur cepat. Sebab, semakin lekas
tujuan tercapai, semakin besar pula penghematan yang
didapat.


Penghematan ini akan membuat pemerintah mempunyai lebih
banyak dana untuk membiayai berbagai proyek pemberantasan
kemiskinan dan membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
lebih mudah menepati janji-janji masa kampanyenya. Itu
sebabnya majalah ini berpendapat: ”naik tarif no,
transformasi PLN yes”.


Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages