MENGONTROL dan mengkritik adalah pekerjaannya, tetapi
dirinya sendiri enggan dikontrol dan dikritik. Siapakah
dia? Itulah anggota DPR.
Sudah sering DPR dikritik karena kegemarannya bepergian ke
luar negeri. Ini pemborosan uang negara, yang dilakukan
ketika negara sedang kesulitan anggaran sehingga banyak
subsidi untuk rakyat hendak dicabut.
Tetapi anjing menggonggong kafilah berlalu. Kritik itu
masuk telinga kiri keluar telinga kanan. Kritik tidak
diindahkan, anggota DPR tetap saja melawat ke mancanegara.
Sabtu pekan lalu, misalnya, 15 anggota DPR dan dua staf
sekretariat DPR berangkat ke Jerman. Selain itu, dalam
pekan ini, enam anggota DPR lainnya melawat ke Korea
Selatan. Ada juga yang akan berkunjung ke Arab Saudi,
Belgia, Hongaria, dan Rusia. Total anggaran yang digunakan
untuk kunjungan itu Rp3,3 miliar.
Alasan yang selalu dipakai DPR ialah mereka melakukan
studi banding di luar negeri. Sebuah alasan yang terdengar
sangat cerdas, padahal itu cuma 'plastik', yang membungkus
piknik dengan kedok yang berbau ilmiah.
Bila benar studi banding, mana hasilnya? Mereka yang ke
luar negeri itu seharusnya menunjukkan hasil kunjungannya
secara transparan. Menyedihkan, bahwa anggota DPR telah
menggunakan uang negara dengan alasan studi banding,
tetapi tanpa peduli dengan asas akuntabilitas.
Studi banding adalah urusan yang serius, yang menuntut
proposal serta mensyaratkan metodologi yang kuat. Ia tidak
dapat dilakukan dengan pengetahuan yang minim tentang hal
yang diperbandingkan, dan sudah pasti tidak bisa
dikerjakan kurang dari seminggu.
Yang terjadi ialah bahkan anggota DPR berangkat ke luar
negeri tanpa agenda yang jelas. Padahal, untuk berwisata
sekalipun, orang memerlukan itinerary agar efisien dan
efektif.
DPR terus menuntut gaji yang tinggi, dan tetap tidak puas.
Semua itu masih harus pula disertai dengan menggunakan
waktu reses untuk melancong sesukanya dengan uang rakyat.
Rakyat seharusnya menyesal karena telah salah pilih.
Yaitu, memilih wakil rakyat yang selfish, egois, hedonis
___________________________________________________________
Mengajak Daerah Efisien
BERPIKIR dan bertindak efisien adalah perkara yang
teramat sulit diwujudkan, terutama di kalangan birokrasi.
Negara ini miskin tetapi korupsi terjadi hampir di semua
kabupaten dan di semua instansi. Simaklah berita di
koran-koran lokal yang didominasi oleh berita korupsi dan
salah urus.
Para pejabat negara berbicara dari hari ke hari bahwa
Indonesia kesulitan uang. Tetapi yang terjadi dalam
praktek adalah pemborosan dimana-mana. Para pejabat di
daerah berlomba membeli mobil dinas baru, memperluas
kantor dan gedung serta bentuk-bentuk pembelanjaan
konsumtif lainnya.
Rupanya pola hidup dan pola pikir boros sudah begitu
merasuk di kalangan birokrasi daerah. Tiap kali berbicara
tentang penghematan sebagai gerakan, usianya selalu
pendek. Ketika harga BBM melonjak tinggi beberapa waktu
yang lalu, terdengar seruan untuk melaksanakan efisiensi
penggunaan listrik di kantor-kantor pemerintah. Tetapi
apakah gerakan itu masih terasa sekarang? Jelas tidak
lagi.
Di tengah perilaku boros yang tidak banyak berubah itu,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan lagi para
bupati, gubernur, dan anggota DPRD agar hemat-hemat
menggunakan anggaran. Uang yang berasal dari keringat
rakyat yang sebagian besar tergolong miskin, janganlah
dipergunakan untuk membiayai barang-barang konsumtif
seperti mobil mewah. Apalagi dikorupsi.
Kalau dilihat banyaknya bupati/gubernur dan anggota DPRD
yang berurusan dengan pengadilan di daerah-daerah,
pemicunya bukan semata karena ketidaktahuan atau
kekeliruan menafsirkan peraturan pemerintah tentang
prosedur penggunaan uang negara. Yang paling dominan
adalah semangat mengakali aturan-aturan itu. Celakanya, di
banyak kabupaten dan provinsi DPRD dan bupati atau
gubernur bersekongkol membuat aturan yang membenarkan
korupsi atau pemborosan.
Kalau korupsi sudah dilakukan dengan cara bersekongkol
antarlembaga, ini adalah kejahatan yang luar biasa
dahsyatnya. Karena mereka memadukan power yang menyebabkan
tidak ada lagi kekuatan pencegah.
Selain nafsu boros terhadap barang mewah, bentuk
pemborosan lain adalah seringnya bupati dan gubernur
berada di Jakarta daripada di daerahnya. Alasan mereka
macam-macam. Ada yang mengatakan untuk mencairkan anggaran
proyek memerlukan lobi kesana kemari di Jakarta.
Benarkah anggaran yang sudah dialokasikan kepada daerah
masih memerlukan lobi dalam pencairan? Ini adalah bentuk
pemborosan sistemik. Karena Jakarta, ternyata tidak
sepenuhnya berupaya supaya urusan keuangan daerah lancar,
cepat, dan tanpa potongan.
Hidup hemat belum menjadi jiwa birokrasi. Suara seorang
presiden tentang keharusan hidup hemat, masih suara yang
asing dan lemah di mata dan hati para pejabat di daerah.
Masih sangat kabur pengertian dan wujud kepentingan rakyat
dan kepentingan pribadi dan kelompok di kepala para
pejabat daerah. Karena itu tidak mengherankan bila
gubernur dan bupati menyulap kantor dan kediaman dinas
menjadi tempat yang amat mewah, tetapi tidak merasa
berdosa sama sekali ketika infrastruktur di daerahnya
rusak parah.
Korupsi telah merusak sistem syaraf manusia Indonesia.
Sedemikian rusaknya sampai-sampai birokrasi di pusat dan
di daerah tidak bisa membedakan mana pemborosan dan mana
penghematan. Mana kepentingan publik dan mana kepentingan
pribadi. Sedih...