Dear Forum,
Hari ini ada sosialisasi PP No. 33 Tahun 2014 (saya tidak hadir, diwakili oleh PIC. Staff forestry) di Hotel Menara Peninsula yang intinya :
1. Ada kenaikan tariff PNBP dari Rp. 2,4 juta/Ha menjadi Rp. 3,5 juta/Ha.
2. Pada wilayah areal pengembangan yang tadinya tidak dipungut sekarang dipungut 50% dari tariff baru PNBP yaitu Rp. 1,750 juta/Ha.
Demikian disampaikan mendahului pengumuman dari FRHLBT. Saya menarik kesimpulan bahwa wacana untuk meminta masukan dari forum itu hanya akal2an saja agar terkesan ‘terjadi konsultasi publik’ dan sudah meminta masukan dari para pihak, namun di balik itu semua masukan2 dari kita diabaikan saja. Konsep PP tetap jalan sesuai yang dikehendaki dan langsung ‘ketok palu’. Atau kita2nya yang kurang kuat berargumentasi sehingga tertolak seperti layaknya nasib sidang pilpres di MK??
Salam
Didik Prasetyo
Reclamation Sr Manager
PT. Harita Prima Abadi Mineral
Bauxite Mining
Ratu Plaza Building 22nd floor
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 9
Jakarta 10270 – Indonesia
Office : +6221 – 5722924
Fax : +6221 – 72790554
Mobile : +62811145259
Email : did...@haritamineral.com
Email : dipra...@gmail.com & dipra...@ymail.com
Web : www.haritamineral.com