Apalagi setelah P. Ramlee bermain di film Madu Tiga (1964). Dhani kepincut dengan lagu dalam film yang berjudul sama: Madu Tiga. Ia ingin membawakan ulang lagu itu. Karenanya, segala macam perizinan terkait hak kekayaan intelektual dibereskan. Termasuk urusan royalti.
Banyak penyanyi yang kepincut ingin membawakan kembali lagu Madu Tiga. Musisi yang juga pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, salah satunya. Ia ingin membawakan ulang lagu dari P. Ramlee. Ia pun bergerak untuk memperoleh perizinan terkait penggunaan produk Hak Kekayaan Intelektual milik P.Ramlee ke EMI Publishing di Indonesia.
Ahmad Dhani pun memperoleh dua izin dari EMI Publishing yang notabene sebagai pemegang lisensi lagu pada 2010. Pertama, izin lagu tersebut dibawakan atas nama grup band Muhammad Dhani and the Swinger. Kedua, untuk band lain Ahmad Dhani, T.R.I.A.D.
aa06259810