Penentuan nilai BI untuk Perusahaan Baru

364 views
Skip to first unread message

00 (UR) - Adrian Wirjanata

unread,
Feb 19, 2009, 7:27:51 PM2/19/09
to Forum_A...@googlegroups.com
Dear All
 
Apa kabar semua.
 
Boleh minta sharing sedikit soal BI.
 
Apabila ada seorang client dan membuka perusahaan baru.sebut saja dia hotel. dan hendak mengcover Bussines Interuption, kira-kira dari aspek underwriting bagaimana yah?
 
- Untuk penentuan sum insured kira - kira dari sisi mana yang paling cocok. apakah bisa dari budget atau target sales, atau dari rekomendasi dari visibility study?
 
dari sisi klaim :
- Apabila terjadi klaim pada bulan kedua, dimana operasional baru 2 bulan apakah yang dijadikan dasar perhitungan dalam penggantian ganti rugi? apakah berdasarkan hasil selama 2 bulan atau berdasarkan budget?
 
Agak membingungkan masalah BI ini. hehehe...Mohon advice yah.

Thanks
 
 
Adrian
-------------
 
 
P Please consider the environment before printing this mail note.
 

00 (O&G) - Yanuar Sandri

unread,
Feb 19, 2009, 8:02:53 PM2/19/09
to Forum_A...@googlegroups.com
saya kasih masukan untuk penentuan sum insured (untuk perusahaan yg sudah running):
 
gross profit adalah selisih dari (turnover + closing stock) - (opening stock + purchase + uninsured working expenses)
 
contohnya untuk polis yg start di january 2009 dengan indemnity period 24 months dengan asumsi inflasi 10% pertahun:
 
data 2008 sbb:
-sales (turnover) USD.250,000
- purchases USD.100,000
- fixed charges USD.70,000
- variable charges USD.30,000
- stock at january 2008 USD.25,000
- stock at december 2008 USD.20,000
 
gross profit = (USD.250,000 + USD.20,000) - (USD.25,000 + USD.100,000 + USD.30,000) = USD.115,000
 
jadi basis nya adalah USD.115,000
plus inflasi 10% untuk 2008 USD.126,500
plus inflasi 10% untuk indemnity period tahun pertama USD.139,150
plus inflasi 10% untuk indemnity period tahun kedua USD.153,065
 
jadi sum insured nya adalah USD.139,150 + USD.153,065 = USD.292,215
 
kalau untuk perusahaan baru, yang saya tahu angka2 tersebut diganti dengan berapa yang diharapkan (expected).
 
mungkin ada cara lain untuk hitung sum insured BI tergantung dari nature of business nya.

si...@yahoo.com

unread,
Feb 19, 2009, 8:14:50 PM2/19/09
to Forum_A...@googlegroups.com
Pagi Pak Adrian,

Sekedar urun rembug pagi2 nih :)

Idealnya memang berdasarkan angka feasibility study, karena angka target sudah pasti angka yang di mark up, di atas realita. Namanya juga target pak.

Namun yang patut menjadi pertimbangan, kecukupan angka maupun maksimum indemnity period adalah keputusan tertanggung. Mengapa? Seandainya dalam melakukan perbaikan, indemnity period maupun cost2 tidak cukup maka tertanggung tidak dapat beroperasi normal, tertanggung juga yang menderita akhirnya. Sedangkan liability insurer maksimum hanya sebatas yang tertulis dalam polis BI.

Akhirnya yang cocok angka budget yang dipakai, karena faktor2 diatas. Terus kalau klaim ya sesuai angka yang disepakati di polis pak. Seandainya tertanggung sudah beroperasi kembali dan ternyata gross profitnya tidak sama dari angka klaim yang sudah kita bayar, toh klaimnya bisa di adjust. Apa pengalaman selama ini asuradur tidak adjust klaim BI? Nah kalau kejadiannya seperti ini, wajar bikin kita bingung pak.

Salam,
Adi Pramana.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: "00 \(UR\) - Adrian Wirjanata"
Date: Fri, 20 Feb 2009 07:27:51 +0700


To: <Forum_A...@googlegroups.com>
Subject: [Forum Asuransi] Penentuan nilai BI untuk Perusahaan Baru

Fuad Widyantoro

unread,
Feb 19, 2009, 8:39:59 PM2/19/09
to Forum_A...@googlegroups.com

Selamat pagi Pak Adrian & rekan-rekan semuanya,

Sepertinya asyik nih membicarakan polis BI, karena saya mendengar dari rekan2 lain di asuransi, para tertanggung sudah mulai concern dengan polis tsb.
Mulai peduli dengan polis BI atau klaimnya?  Barangkali itu pertanyaan yg muncul dari para underwriter (insting mereka kan selalu terasah :)).

BTW, saya belajar banya dari tanggapan rekan2 lain atas pertanyaan Pak Adrian.
Kalau boleh saya tambahkan, untuk lebih memudahkan U/Wer memberikan keputusan yg lbh proper, bagaimana kalau kita mintakan semacam business plan (FS, asumsi2 atas cashflow, balance sheet, profit & loss) perusahaan tsb.?
Yang saya tahu sih, untuk perijinan (prinsip & operasional) dari Deperindag, perusahaan baru ini harus menyertakannya sebagai dokumen pendukung.
Dari ijin prinsip ke operasional, biasanya juga ada adjustment2 atas BP.  Kita ambil saja dari data yang sudah final.

Kalau dari sisi klaim, bagaimana treatment-nya, saya belum berani berikan opini.

Demikian dari saya, semoga bisa sedikit membantu.

Salam hajat (hangat di hari jumat),
Fuad
     


"00 \(O&G\) - Yanuar Sandri" <yanuar...@mail.aswata.co.id>
Sent by: Forum_A...@googlegroups.com

02/20/2009 08:02 AM

Please respond to
Forum_A...@googlegroups.com

To
<Forum_A...@googlegroups.com>
cc
Subject
[Forum Asuransi] Re: Penentuan nilai BI untuk Perusahaan Baru


00 (O&G) - Yanuar Sandri

unread,
Feb 19, 2009, 8:54:36 PM2/19/09
to Forum_A...@googlegroups.com
mengenai klaim BI, sepengetahuan saya selalu lebih besar dari klaim property damage nya. seharusnya cover yg include BI rating nya lebih tinggi, tapi kenyataan nya tidak demikian. apalagi kalau bicara hotel, sudah including MB dan liability ratenya sama2 aja. betul nggak ?
gimana pengalaman yang laen ?

Firza Yuniardi

unread,
Feb 19, 2009, 9:35:56 PM2/19/09
to Forum_A...@googlegroups.com
Ikutan juga,
 
Praktek rate untuk BI selama ini memang selalu mengikuti rate property nya.  Mungkin ke depan, begitu BI cover sudah menjadi hal yang umum, bisa diterapkan rate yang lebih tinggi dengan data data statistik yang lebih akurat. Saya juga ada pertanyaan, untuk pabrik CPO baru dimana nilai BI nya lebih fluktuatif karena berbagai faktor terutama harga dipasar, bagaimana cara menentukan  nilai pertanggungan BI yang paling mendekati nilai sebenarnya?
 
Salam,
Firza

00 (O&G) - Yanuar Sandri

unread,
Feb 19, 2009, 10:05:59 PM2/19/09
to Forum_A...@googlegroups.com
kalau menurut saya, untuk stock atau barang yang nilainya fluktuatif kita perlu sepakat dng tertanggung dari awal bahwa kita refer ke index apa sbg patokan nya. misalnya kalau di bidang migas bisa refer ke Indonesian Crude oil Price (ICP) dan ke bloomberg. harganya memang akan fluktuatif sepanjang periode asuransi dan pada saat klaim, kita akan refer ke harga terakhir sebelum klaim. yang penting jumlah stock tersebut pada saat klaim tidak boleh lebih besar dari yang tertulis di polis, sebab bisa underinsured.

00 (UR) - Adrian Wirjanata

unread,
Feb 20, 2009, 12:42:08 AM2/20/09
to Forum_A...@googlegroups.com
Dear All

Wah thanks, ternyata masih pada bergairah cuman kurang pancingnya aja yah hehehe...:)

Terima kasih semuanya.
 
Saya setuju bahwa beberapa tertanggung sudah mulai concern dengan Bussiness Interuption dan semakin banyak permintaan di market atas BI Cover, n saya juga setuju bahwa seringkali cover Bussines Interuption seringkali loss disection II jauh lebih tinggi dari loss di section 1.
 
Saya juga setuju seharusnya untuk penutupan property dengan additional section II harusnya ratenya lebih tinggi bila dibanding dengan property tanpa BI. atau rate BI ini lebih tinggi dari pada rate MD.
 
Thanks Pak Sandri kalau gak salah contohnya itu menggunakan defference basis yah..
 
Nah sesuai yang Pak Sandri dan pak Adi bilang berarti untuk perusahaan baru semua angka diambil dari ekspektasi.
 
Sedangkan ekspektasi itu kan tergantung dari tingkat confidence dari seorang pengusaha? betul gak yah..
 
Nah yang saya pikirkan adalah, Pada saat seorang pengusaha memiliki ekspektasi tinggi sehingga otomatis nilai SI BI yang dimasukkan juga akan tinggi, nah pada saat terjadi klaim seingat saya perhitungan klaim didasarkan pada profile kinerja dari perusahaan tersebut pada tahun-tahun sebelumnya. nah apabila perusahaan baru 2 bulan berjalan sehingga profile yang ada adalah untuk 2 bulan berjalan saja.
 
Nah pada posisi ini bukannya sangat high risk, karena bisa saja ini sangat berpengaruh pada moral hazard dari tertanggung. karena misal saja... ekspektasi mereka pertumbuhan ekonomi 10 % dan ada dampak krisis global sehingga malah harga turun. Pada saat seperti ini bila sampai terjadi klaim maka akan sangat sulit untuk melakukan adjustment klaimnya...
 
karena data-data yang ada akan menjadi sangat minim.
 
betul gak pak? atau mungkin ada pandangan saya yang salah.

Thanks
 
 
 
 
Adrian
-------------
Deputy Manager
Underwriting & Reinsurance Dept.
Phone   : 021-5203145 ext 488
Fax      : 021-5221852
Mobile : 0819-0820-8589
Skype  : adrian.wirjanata
 
P Please consider the environment before printing this mail note.

Anggiat

unread,
Feb 20, 2009, 1:18:45 AM2/20/09
to Forum Asuransi Umum Indonesia
Pak Andrian Yth,

Saya coba jawab cemana menghitung nilai pertanggungan BI, say hotel
baru

Pendekatan yang umum dipakai adalah mengkuantifikasi potensi kerugian
yang paling mungkin menyebabkan total loss, jika tidak total loss maka
perlu pertimbangan lebih rinci, misalnya hotel terdiri dari 4 gedung
terpisah dengan jarak aman dalam satu lokasi.

Katakanlah hotel tersebut satu gedung satu lokasi, total loss dengan
sebab fire atau gempa, maka finansial loss yang paling mungkin
sustained adalah how long time needed to reconstruct, although this is
very remote, it may be 12, 18 or 24 months. All BI sum insured would
be consumed if total loss occurs. Jadi, nilai total finansial loss
yang digunakan sebagai dasar perhitungan nilai pertanggungan BI,
should relate to reconstruction time. Pendekatan semancam ini
digunakan untuk okupasi apa saja.

Finansial loss didasarkan pada apa? Untuk hotel baru, similar to
exisiting hotel, nilai yang harus dipertanggungkan adalah how much
money (target turnover) the client expect to make in 12, 18 or 24
months. Berdasarkan pengalaman di beberapa hotel international, BI
sum insured selalu melebihi target turnover (client tends to play
safe, avoiding underinsured, due to inflation and other reasons).

Target turnover diperhitungkan dari % kamar terjual, bukan total
jumlah kamar, data tersebut biasa diterbitkan asosiasi perhotelan
untuk satu daerah.

Semoga membantu dan sukses selalu
AS

On Feb 19, 7:05 pm, "00 \(O&G\) - Yanuar Sandri"
> "00 \(O&G\) - Yanuar Sandri" <yanuar.san...@mail.aswata.co.id>

Agus Gunawan

unread,
Feb 20, 2009, 1:25:47 AM2/20/09
to Forum_A...@googlegroups.com
Wah, hangat juga diskusinya
Mau ikut nimbrung nih..
untuk penutupan BI pada perusahaan baru, katakanlah hotel ataupun pabrik CPO, memang semua data berdasarkan expetasi, jadi belum ada yang real, tentu saja expetasi mereka mempunyai dasar perhitungan dan data pendukung, namun tetap saja masih bukan real alias diawang-awang.
Disini diperlukan kejelian seorang underwriter untuk mengassesnya, karena kita dihadapkan pada ketidakpastian yang sangat tinggi, mirip berjudi lah.

Underwriter sebaiknya discuss dengan tertanggung mengenai coverage, dasar proyeksi tertanggung dan semua ketidak pastian yang akan timbul sehingga tertanggung mau menurunkan/naikan menaikan GP and ICOW nya, sehingga bisa dicapai kata sepakat antar asuransi dan penanggung.

Mengenai klaim, no comment karena belum pernah ngalamin.

Ada nyang punya pengalaman klaim BI untuk perusahaan yang baru seperti ini ??

Agus
-----Original Message-----
From: Forum_A...@googlegroups.com [SMTP:Forum_A...@googlegroups.com] On Behalf Of 00 (UR) - Adrian Wirjanata
Sent: Friday, February 20, 2009 12:42 PM
To: Forum_A...@googlegroups.com
Subject: [Forum Asuransi] Re: Penentuan nilai BI untuk Perusahaan Baru

P Please consider the environment before printing this mail note.

-----Original Message-----
From: Forum_A...@googlegroups.com [mailto:Forum_A...@googlegroups.com] On Behalf Of 00 (O&G) - Yanuar Sandri
Sent: 20 Februari 2009 10:06
"00 \(O&G\) - Yanuar Sandri" <yanuar...@mail.aswata.co.id>

00 (O&G) - Yanuar Sandri

unread,
Feb 20, 2009, 1:48:36 AM2/20/09
to Forum_A...@googlegroups.com
Kalau untuk klaim, yang saya pernah tahu begini: misalkan pabriknya baru
beroperasi 2 bulan, kemudian di bulan ke 3 terbakar. Maka intensi
pembayaran ganti rugi yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi adalah
mengembalikan keuangan pabrik tersebut ke posisi sebelum terjadi
kebakaran. Jadi yang menjadi patokan adalah kondisi di bulan ke 2
tersebut.
Sampai bulan ke 4 mungkin mesin2 yang rusak belum ada yang bisa
beroperasi, jadi asuransi masih bayar klaim BI nya full. Masuk bulan ke
5, bbrpa mesin mungkin sudah bisa beroperasi lagi maka pembayaran dari
asuransi akan berkurang. Begini seterusnya sampai pabrik bisa kembali ke
kondisi seperti sebelum kebakaran.

Kalau hotel, misalkan terjadi kebakaran terhadap 5 kamar sehingga tdk
bisa dipakai. Maka selama ke 5 kamar ini masih belum bisa dipakai,
asuransi masih harus membayar klaim untuk kesemuanya. Tapi pada saat 1
atau bbrpa kamar sudah selesai diperbaiki dan dapat dipakai lagi,
pembayaran klaim pun akan berkurang.

Ini adalah gambaran sederhana nya. Pada kenyataan nya hiutng nya rumit
banget, banyak faktor untuk menghitung nilai financial loss nya walaupun
misalkan yang klaim adalah 5 buah kamar. Serahkan saja pada loss
adjuster.

Adrian

unread,
Feb 20, 2009, 8:27:05 AM2/20/09
to Forum_A...@googlegroups.com
Thanks pak.
 
berarti kalau hotel baru buka occupancy 10 kamar bulan 1 dan 12 kamar bulan kedua, untuk bulan ketiga berarti dihitung tingkat okupansi 12 kamar? betul maksudnya begitu yah pak...
 
Teman-teman di LA tolong bantu donk hehe..
 
BTW ada yang punya materi presentasi untuk wording CPM? boleh sharing dong. thanks
 
Adrian

2009/2/19 00 (O&G) - Yanuar Sandri <yanuar...@mail.aswata.co.id>
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages