Deductible Flexa

237 views
Skip to first unread message

Anggiat

unread,
Mar 4, 2009, 11:44:05 AM3/4/09
to Forum Asuransi Umum Indonesia
Dear Temans,

Mohon pencerahan.

Saya perhatikan pada polis PAR nilai deductible untuk FLEXA biasanya
dicantumkan nil untuk banyak okupasi (kalau tak dibilang semua
okupasi), mengapa demikian? Sementara untuk kerugian lainnya cenderung
ada potongan klaim.

Kalau FLEXA dicermati, potensi loss akibat F lebih tinggi dari LEXA
dan kerugian lainnya. Jadi seharusnya ada deductible untuk FLEXA.

Dinantikan pencerahannya.

Terimakasih dan sukses selalu,
AS

Adria...@gmail.com

unread,
Mar 10, 2009, 8:43:34 AM3/10/09
to Forum Asuransi Umum Indonesia
Waduh berat nih pertanyaannya.....,

kenapa deductible flexas nil yah?

kalau dibanding dengan RSMD+CC dan TSFWD 2 peril itu dilekatkan
deductible karena faktor catastrophe klaimnya.


kalau other jelas menghindari klaim2 kecil yang tidak ekonomis untuk
diproses klaim asuransinya.

Sedangkan kalau flexas nil, menurut saya ada atau tidaknya deductible
lebih kepada faktor underwriter menilai resiko tersebut baik itu dari
high risk tidaknya okupasi, loss record, sd moral hazard.


ada masukkan dari teman2 yang lain

thanks


Salam
Adrian



On Mar 4, 9:44 am, Anggiat <sihombing.angg...@gmail.com> wrote:
> Dear Teman

Fuad Widyantoro

unread,
Mar 10, 2009, 10:10:02 PM3/10/09
to Forum_A...@googlegroups.com

Dear rekan-rekan tercinta,

Nambahin sedikit atas komentar pak Adrian.
Memang betul, Pak.  Sederhana pertanyaannya, namun agak rumit menerangkannya.

Menurut saya sih, hal itu dikarenakan adanya persamaan persepsi dari klien, bahwa asuransi PAR/IAR dan PSKI tak ada bedanya, yaitu asuransi kebakaran.  
Coba deh ditanyakan ke klien, apakah mereka semua paham perbedaan mendasar kedua produk tsb.
Dalam benak mereka, kedua asuransi itu hanya menjamin risiko dari kebakaran.
Sampai disini, saya tidak bermaksud menggeneralisir, bahwa semua klien ataupun pihak marketing asuransi tidak aware dengan produk asuransi tersebut.

Nah, bila benar adanya persepsi diatas, maka dari pihak penanggung juga sumbang kekeliruan, atau malah memanfaatkan ketidakpahaman tersebut, dengan menancapkan dalam benak klien atas persepsi itu.
Maka yang dibicarakan akan berkutat pada risiko kebakaran.
Karena itu, para marketer mungkin memanfaatkan deductible = Nil untuk Flexas, sebagai gimmick dan daya tarik jualan asuransinya.
Dalam tahap ini, saya rasa ada kepentingan yang bersifat agak politis dari pihak penanggung, dengan tidak melulu melihat faktor-faktor yang disebutkan oleh pak Adrian.
Mungkin ada pertimbangan bisnis lain yang bisa didapat, karena bisa jadi polis PSKI/IAR/PAR jadi pintu masuk awal untuk mendapatkan bisnis lain tersebut.  Sejauh itu diamini oleh manajemen perusahaan masing-masing, apa boleh buat?

Sori, bila saya barangkali melihat topik ini secara pragmatis.

CMIIW.

Salam sukses buat Anda semua,
Fuad




Adria...@gmail.com
Sent by: Forum_A...@googlegroups.com

03/10/2009 07:46 PM

Please respond to
Forum_A...@googlegroups.com

To
Forum Asuransi Umum Indonesia <Forum_A...@googlegroups.com>
cc
Subject
[Forum Asuransi] Re: Deductible Flexa


Anggiat

unread,
Mar 23, 2009, 3:40:30 AM3/23/09
to Forum Asuransi Umum Indonesia
Pak Adrian dan Pak Fuad,

Trims atas pencerahannya dan pandangannya yang menurut saya dapat
diterima. Saya sendiri heran dengan deductible FLEXA yg nil itu. Saya
tanyakan karena saya concern dgn the overall condition of our current
property market. Pengalaman dan pembelajaran mengajarkan sy bahwa
deductible yang nil berarti applied premium rate-nya mesti besar,
setidaknya lebih besar dari current pricing. Pengalaman membeberkan
hazards related to fire of commercial risks di Indonesia masih lumayan
tinggi, jadi belum pantas dapat deductible nil.

Kalo sudah masuk ranah politik ekonomi (for the sake of business
interest), jelas sudah prinsip asuransi mungkin dilanggar, segala hal
bisa dilakukan untuk mencapai tujuan, teori Machiavelli dipraktekkan,
teman makan teman, seperti yang terjadi di pasar asuransi property
dewasa ini, demi keuntungan usaha sesaat tanpa memperhitungan
kelangsungan masa depan. Untunglah KMK asuransi motor dikeluarkan
2007 demi menciptakan praktek profesi dan ilmu underwriting motor yang
lebih baik.

Bagi saya yang terpenting adalah disiplin profesi dan ilmu yang
dipraktekkan dengan kujujuran (integrity) dan penghayatan
(internalizing) agar menciptakan etika dan etiket pasar asuransi
kerugian yang lebih mantap dan menguntungkan asuradur, broker, dan
terasuradur.

Salam untuk semua semoga suskes selalu.
AS
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages