Dirjen Dukcapil: Bikin e-KTP Sekarang, Cukup 10 Menit dan Gratis

Jakarta
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk
membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pembuatan e-KTP terbuka lebar,
cepat, dan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, saat ini
identitas kependudukan yang berlaku adalah menggunakan sistem elektronik. Bagi
yang belum punya, diminta segera mendaftar. Pembuatan e-KTP bisa dilakukan di
kelurahan atau kecamatan masing-masing daerah atau bisa langsung mendatangi
kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). "Kayak di China semua data penduduk hanya pakai
sistem online, jadi hanya capture iris mata dan sidik jari selesai. Kita juga
di sini bikin e-KTP cukup 10-15 menit jadi. Kalau yang belum punya, ngomong
koordinasi sama kita. E-KTP berlaku seumur hidup," ucap dia di Gedung Bea
Cukai, Jl Ahmad Yani, Jakarta,
Rabu (25/2/2015).
Ditemui terpisah, Staf Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri
Paturi menyebutkan, pembuatan e-KTP berlangsung cepat, mudah, dan gratis. "Gratis.
Cukup 10 menit jadi," kata dia saat disambangi di kantor Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Kalibata, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, prosesnya mudah, masyarakat hanya diminta membawa KTP lama. Setelah
itu, langsung masuk ruangan untuk sesi pemotretan, bagi yang berkacamata
diminta dilepas.
Kemudian tanda tangan elektronik dan direkam. Setelah itu rekam 4 sidik jari
masing-masing tangan, disusul merekam sidik jempol tangan kanan dan kiri
selanjutnya sidik telunjuk kanan dan kiri.
Proses selanjutnya merekam iris mata. Kemudian kembali merekam tanda tangan
elektronik. Selanjutnya tinggal menunggu dicetak. Sembari menunggu, masyarakat
diminta mengisi formulir identitas diri di selembar kertas putih yang
ditandatangani. Semua proses tersebut berlangsung kurang lebih 10 menit. "Kalau
KTP lama hilang, tinggal bawa surat
kehilangan dari kepolisian," kata Paturi.
Kemudahan proses pembuatan e-KTP tersebut diakui Jayadi. Menurutnya, pelayanan
e-KTP saat ini mudah dan cepat. "Pelayanannya cepat dan baik dan
transparan," katanya ditemui di lokasi.
Hal yang sama diungkapkan Satria. Dia mengaku kaget proses pembuatan e-KTP
berlangsung sangat cepat. "Nggak nyangka secepat ini," ucap dia.
Esa pun mengamini pernyataan Jayadi dan Satria. Proses pembuatan e-KTP yang
dulu dan sekarang sangat berbeda. "Ternyata tidak ribet ya, cepat
prosesnya, cukup bawa KTP lama, dulu saya sampai setahun nggak jadi-jadi,"
imbuh dia.
Salam,
-
M. Sigit Yuniarso
Perhatian: E-mail ini (termasuk seluruh lampirannya, bila ada) hanya ditujukan kepada penerima yang tercantum di atas. Jika Anda bukan penerima yang dituju, maka Anda tidak diperkenankan untuk memanfaatkan, menyebarkan, mendistribusikan, atau menggandakan e-mail ini beserta seluruh lampirannya. Mohon kerjasamanya untuk segera memberitahukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di alamat email yang tercantum di atas serta menghapus e-mail ini beserta seluruh lampirannya. Semua pendapat yang ada dalam e-mail ini merupakan pendapat pribadi dari pengirim yang bersangkutan dan tidak serta merta mencerminkan pandangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., kecuali telah terdapat kesepakatan antara pengirim dan penerima bahwa e-mail ini termasuk salah satu bentuk komunikasi kedinasan yang dapat diterima oleh kedua pihak.
Caution: The information enclosed in this email (and any attachments) may be legally privileged and/or confidential and is intended only for the use of the addressee(s). No addressee should forward, print, copy, or otherwise reproduce this message in any manner that would allow it to be viewed by any individual not originally listed as a recipient. If the reader of this message is not the intended recipient, you are hereby notified that any unauthorized disclosure, dissemination, distribution, copying or the taking of any action in reliance on the information herein is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please immediately notify the sender and delete this message.Unless it is made by the authorized person, any views expressed in this message are those of the individual sender and may not necessarily reflect the views of PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.