Belakangan ini terkuak keengganan menteri Tifatul Sembiring untuk segera memblokir situs2 Islam garis keras NIIS / ISIS berbahasa Inggris maupun Indonesia. Padahal perintah pemblokiran ini datang dari Presiden SBY sendiri melalui Menko Polhukam. Berbeda dengan tindakan pengecut Tifatul yang secara diam-diam menutup situs-situs Islam yang mencerahkan, kelakuannya kali ini disorot oleh media masa yang tak dapat dikontrolnya. Benar-benar senjata makan tuan!
Kekhawatiran bung Mohran adalah kekhawatiran kita semua. Masyarakat tidak ingin lagi melihat agenda partisan kelompok2 dalam koalisi pemerintahan disusupkan sebagai agenda resmi pemerintah. Rakyat sudah muak melihat sandiwara para menteri merangkap ketua partai dengan lakon pengontrolan selektif media masa, korupsi pengadaan daging sapi, mesin jahit dan kain sarung, pencetakan fiktif Al Quran, mafia hutan hingga mafia migas yang menghumbalang.
Semoga Presiden kita di era Indonesia Baru ke depan ini benar-benar setia dengan tekadnya membangun pemerintahan yang bersih, kabinet kerja berisi para profesional untuk menduduki portfolio di semua kementerian.
+~+~+
Soal ISIS, Menkumham: Tifatul [PeKaeS] Sembiring Lempar Tanggung Jawab !
------------------------------
teRaspos - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyesali sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena menolak memblokir video Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
Kemenkominfo sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak bisa menutup video berisi ajakan agar masyarakat Indonesia mendukung ISIS. Alasannya, menunggu permintaan resmi untuk memblokirnya dari lembaga terkait.
Menkumham, Amir Syamsuddin mengatakan, sikap Menkominfo, Tifatul Sembiring tersebut menunjukkan dirinya melempar tanggung jawab.
"Begini yang masalah ini, itu kan sebetulnya domain Kominfo. Dan saya merasa, menyesalkan itu, kemudian dilemparkan kepada Kemenkumham," kata dia saat menggelar Halal bilahal di kantornya, Senin (4/8).
Menurut politikus Demokrat ini, Kemenkominfo berwenang untuk memblokir situs yang menayangkan video ajakan untuk mendukung organisasi radikal pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi tersebut.
"Setelah kami mencari-cari aturannya, seperti yang disebutkan, baik dalam UU ITE dan Permen 19, tidak ditemukan. Tapi, tidak berarti tidak berdiam diri. Karena itu, saya memotivasi kementerian yang paling berkompeten melakukan langkah-langkah awal itu Kemenkominfo." (*)
*Ramadhan Pohan : Nggak Ada Susahnya Menteri Tifatul Blokir Video ISIS*
Jakarta - Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebagai gerakan terlarang. Namun, hingga saat ini video ajakan bergabung dengan ISIS yang ada di situs berbagi video Youtube belum juga diblokir oleh pihak Kemenkominfo.
Menurut politikus Partai Demokrat yang juga anggota Komisi I DPR, Ramadhan Pohan, adalah hal yang sangat mudah bagi Menkominfo, Tifatul Sembiring untuk memblokir video ajakan bergabung dengan Daulah Islamiyah itu.
Masalahnya sekarang adalah di kemauan Tifatul untuk memblokir video berbahasa Indonesia itu.
"Padahal blokir situs ISIS di Youtube ini soal sederhana. Bukan mampu atau tidak. Ini soal mau atau tidak Menteri Tifatul. Nggak ada susahnya soal ini," kata Ramadhan saat berbincang dengan detikcom, Selasa (5/8/2014).
Menurut Ramadhan, seharusnya Menkominfo bisa proaktif menyikapi soal video ini. Apalagi setelah pemerintah Indonesia dengan tegas menetapkan ISIS sebagai gerakan terlarang.
"Saya heran kok soal ISIS dan blokir ini jadi polemik berpanjang-panjang. Presiden saja lewat Menkopolhukam sudah minta blokir, kok Menkominfo ngeyel sih, masih tetep adem-ayem," tegasnya.
"ISIS ini ancaman NKRI. Subversif dan anti Pancasila. ISIS melulu radikalisme dan ekstremisme berkedok agama, mau apa lagi? Kenapa Menkominfo Tifatul masih sungkan memblokir?" imbuh Ramadhan.
Komisi I, menurut Ramadhan perlu meminta keterangan dari Tifatul. Menkominfo harus bisa menjelaskan kenapa tidak segera memblokir video ISIS yang bisa mempengaruhi masyarakat itu.
*Menkopolkam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS*
TEMPO.CO , Jakarta - *Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, untuk memblokir seluruh konten tentang Islamic State of Iraq and Sham atau Islamic State di media sosial. Instruksi ini menjadi bagian dari usaha pemerintah mencegah dan menghapus pengaruh ISIS di Indonesia.* (Baca: Ini Alasan Kominfo Belum Blokir Video ISIS)
"Blokir penyebaran paham IS melalui internet, siaran-siaran atau media sosial youtube," kata Djoko di Kantor Presiden, Senin, 4 Agustus 2014.
(Baca: Ba'asyir Dibaiat ISIS, Keluarga Enggan Komentar)
Tifatul sendiri selama ini berdalih tak dapat memblokir sejumlah video berisi konten ISIS, bahkan video ajakan bergabung yang sempat meresahkan.
Kominfo selama ini mengklaim pemblokiran konten dapat dilakukan jika mendapat laporan dari lembaga lain seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Juru bicara Kominfo Ismail Cawidu menyatakan, pemblokiran hanya bisa otomatis sesuai Peraturan Menteri nomor 19 tahun 2014 pada konten pornografi dan kekerasan seksual anak. Sedangkan video berjudul "Join the Ranks" yang diupload Jihadology tak masuk dalam dua kategori tersebut.* (Baca: Mural ISIS Ditemukan di Solo)
Selain blokir konten, pemerintah juga meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memimpin pembersihan karena menjadi sektor utama pencegahan ISIS. Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan menegakkan hukum terhadap masyarakat yang melanggar keputusan dan kebijakan pemerintah atas ISIS. Sedangkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin akan melakukan operasi keimigrasian.
Sent from GAdis Galaxy.