Dari Pengalaman, kita sebenarnya tidak berikan mereka cuti, tetapi mereka ikutan libur karena selama cuti bersama kan, kegiatan perusahaan libur total.
Cuma, jika perusahaan tidak libur total, dan mereka bukan / tidak merayakan Idul Fitri, bisa saja ketika yang lain cuti bersama, mereka masuk bekerja. Termasuk yang Muslim. Namun, Jika yang muslim ingin diliburkan juga untuk merayakan lebaran, bisa dibuat kebijakan, apakah mereka akan dipotong gajinya atau perusahaan berbaik hati juga untuk mereka libur tanpa potongan gaji....
Demikian, semoga berguna...
Bsrgrd
R o e m