Pembuatan Website Dinas Pemerintah Provinsi
Sehubungan dengan era keterbukaan informasi , maka setiap dinas diharapkan memiliki website sebagai media komunikasi kepada masyarakat. website dinas pemerintah provinsi / kabupaten biasanya diakhiri dengan domain .
go.id. dengan contoh.
dinaspusat.namakabupaten.go.id /
dinasprovinsi.namaprovinsi.go.id . kami dapat mengurus anda dalam pengurusan domain yang berakhiran .
go.id hingga dapat diakses. berikut undang undang yang diterbitkan oleh kominfo republik indonesia
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan
pelaksanaan elektronik goverment (e-goverment), maka setiap
pembangunan situs web resmi pemerintahan pusat dan
daerah harus menggunakan nama domain
go.id;
b. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan
nama domain
go.id bagi situs web resmi pemerintahan pusat
dan daerah, dipandang perlu adanya peraturan penggunaan
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas,
dipandang perlu ditetapkan peraturan tentang penggunaan
nama domain
go.id yang akan digunakan sebagai alamat resmi situs web pemerintahan pusat dan daerah;
Qsindo sebagai penyedia pembuatan website dapat membantu anda dalam menyediakan Pembuatan Website Dinas Pemerintah Provinsi maupun kabupaten . dinas dinas di provinsi maupun kabupaten dapat memiliki website sesuai standar & fitur yang diinginkan.
Oleh karena itu hubungi tim kami sekarang juga.
kontak : 0812 9610 0781
telp : 021 2289 0422