Serkom untuk Apoteker di bidang kosmetik

59 views
Skip to first unread message

Ufi

unread,
Oct 4, 2015, 10:43:36 PM10/4/15
to for...@googlegroups.com, r...@vci.co.id, Shelly Taurhesia, Yurita Amarya, Mayagustina Andarini

Selamat siang teman - teman Forkos

Berdasarkan PP 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dimana setiap Apoteker wajib memiliki STRA (Surat Tanda Regristrasi Apoteker ) dan Sertifikat Kompetensi (SERKOM)
Seperti kita ketahui bahwa untuk memperpanjang STRA, diperlukan SERKOM. Bagi yang belum memiliki SERKOM dapat mengikuti OSCPE (Objective structured clinical and pharmaceutical examination), yang dalam waktu dekat akan diadakan pada tanggal 6-7 November di Surabaya.

Perlu teman-teman ketahui bahwa sejak IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) meresmikan Himpunan Apoteker seminar Kosmetik (HIASKOS) pada tahun lalu, maka teman-teman yang berkecimpung dibidang Kosmetik, dapat mengikuti OSCPE untuk Kosmetik.

Bersama ini kami juga menghimbau kepada teman-teman sejawat Apoteker segera bergabung menjadi anggota HIASKOS, dan kami mohon bantuan teman-teman Non-Apoteker untuk meneruskan informasi ini kepada Apoteker - Apoteker yang bekerja di lingkungan Industri Kosmetik.
Terlampir kami lampirkan Formulir isiannya, mohon untuk dapat dilengkapi oleh teman-teman sejawat Apoteker dan bagi yang ingin mengikuti OSCPE tanggal 6-7 November, mohon Formulir ini dapat dikembalikan kepada kami sebelum tanggal 10 Oktober 2015.

Terima kasih dan mohon bantuannya untuk di share juga ke rekan - rekan sejawat apoteker yang lain yang bekerja di lingkungan industri Kosmetik.

Wassalamualaikum wr.wb

Jakarta, 5 oktober 2015

Dra. Machfiyah,Apt ( Ufi )
Ketua HIASKOS




Sent from my iPad
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages