PENGHITUNGAN SUARA ACEH DI KPU PUSAT BERJALAN LANCAR
Banda Aceh (5/5) – Penghitungan suara sah DPR-RI dan DPD untuk Provinsi Aceh di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang dilaksanakan hari ini, Selasa (5/5), di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, berlangsung lancar.
“Alhamdulillah proses penghitungan suara untuk Provinsi Aceh sangat lancar dan kita tidak mendapatkan keberatan apapun dari saksi partai politik dan DPD,” kata wakil ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ilham Saputra yang dihubungi melalui telpon.
Ilham yang juga menjabat sebagai ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penghitungan Suara KIP Aceh mengatakan penghitungan suara untuk aceh dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pada jam 11.00 WIB. Dalam proses penghitungan tersebut saksi Partai Golkar sempat menanyakan apakah kasus Aceh Timur sudah diselesaikan. Ilham mengatakan hasil rekapitulasi yang kirimkan ke KPU pusat adalah rekapitulasi yang telah tuntas pembahasannya. Artinya kasus Aceh Timur telah tuntas rekapitulasi suaranya.
Angota KIP Aceh Nurjani Abdullah mengatakan hal serupa dengan Ilham. Dia mengatakan persoalan rekapitulasi yang terkait dengan teknis sudah kita selesaikan tuntas di Aceh, namun untuk masalah pelanggaran pidana akan diteruskan oleh Panwaslu.
“Jadi hasil rekapitulasi yang kita laporkan ini sudah tuntas direvisi sehingga ketika proses rekapitulasi di tingkat KPU pusat tidak ada lagi masalah yang bermunculan atau ada saksi partai yang keberatan,” Kata Nurjani yang dihubungi melalui saluran telpon. ***
Salam damai,
Media Center KIP Aceh.