|
Hasil Penghitungan Suara Sah Anggota DPR-RI Berdasarkan Pleno KIP Aceh Hari Ketujuh
Komisi Independen Pemilih (KIP) telah menetapkan hasil suara 23 kabupaten untuk tingkat DPR-RI dalam sidang pleno hari ketujuh tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara parpol peserta pemilu dan suara calon anggota DPR-RI, DPD dan DPRA pada Rabu (29/4) pukul 18.00 WIB. Berikut adalah peringkat lima besar sementara Partai Politik di tingkat DPR-RI, pada Sidang Pleno hari ke Tujuh, Rabu (29/4), pukul 18.00 WIB. Peringkat pertama adalah Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 751,444 (40,84%). Peringkat kedua adalah Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara sebanyak 193,631 (10,52%). Peringkat ketiga adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebanyak 130,278 (7.08%). Peringkat keempat adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara sebanyak 113,580 (6,17%) dan peringkat kelima adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara sebanyak 107,953 (5.87%). Peringkat tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 23 kabupaten/kota, yaitu Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Barat daya, Aceh Selatan, Simeulue, Aceh Tengah, Bireueun, Lhokseumawe dan Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur dan Tamiang dengan jumlah total suara sah sebanyak 1,839,833 (100%). Sidang lanjutan untuk membahas perolehan suara untuk DPRA dari Kabupaten Aceh Tenggara akan dilaksanakan pada malam ini pukul 21.00 WIB.
Salam damai, Media Center KIP |