kelompok 7 PKn Geopolitik Indonesia

2,607 views
Skip to first unread message

Herta Ruminta

unread,
Oct 29, 2012, 6:52:36 AM10/29/12
to fisika-re...@googlegroups.com
makalah pkn geopolitik kelompok 7.docx
kelompok 7 geopolitik.pptx

Sri Handayani Parinduri

unread,
Oct 29, 2012, 11:10:21 AM10/29/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Jelaskan dan berikan contoh tentang faktor – faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara pada slide 25, serta jelaskan bagaimana menurut kelompok Anda perkembangan politik di Indonesia (sudah bagus/ tidak) berikan alasan beserta contohnya!

Sinta Damawiyah

unread,
Oct 29, 2012, 11:18:36 AM10/29/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Jelaskan wawasan nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen serta Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam serta berikan contohnya!

PAIAN TAMBA

unread,
Oct 29, 2012, 8:37:29 PM10/29/12
to fisika-re...@googlegroups.com
Saya kelompok 5, Pada slide 36 dinyatakan bahwa salah satu penerapan wawasan nusantara adalah:
"Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia". Tolong dijelaskan & bagaimana contoh pertambahan luas wilayah di Indonesia ? terima kasih.
Message has been deleted
Message has been deleted
Message has been deleted

desy panjaitan

unread,
Oct 29, 2012, 8:47:21 PM10/29/12
to fisika-re...@googlegroups.com


On Tuesday, October 30, 2012 7:46:53 AM UTC+7, desy panjaitan wrote:
saya desy mewakili salah satu dari kelompok 8
kita tahu antara indonesia dan malaysia ada daerah perbatasan wilayah,yang saya ingin tanyakan bagaimana cara pemerintah kita dalam menetukan daerah batas wilayah tersebut dan apa yang menjadi patokan dasar dalam penentuan batas wilayah itu??

^_^
khamsahamnida.....

On Monday, October 29, 2012 5:52:36 PM UTC+7, Herta Ruminta wrote:

Message has been deleted
Message has been deleted
Message has been deleted

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 29, 2012, 10:13:00 PM10/29/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Jawaban untuk pertanyaan saudari sinta yaitu tentang unsur dasar wawasan nusantara yakni pada poin wadah serta  implementasi wawasan nusantara

1.      Unsur-Unsur Dasar wawasan Nusantara

·         Wadah

Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen yaitu:

a.       Wujud wilayah

Maksud dari wujud wilayah adalah batas ruang lingkup wilayah nusantara dimana  ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan..

b.      Tata Inti Organisasi

Maksud dari tata inti organisasi adalah menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem prwakilan. Misalnya Indonesia, tata inti organiasi Indonesian  didasarkan pada UUD 1945

c.    Tata Kelengkapan Organisasi

Tata kelengkapan organisai adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organnisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh paratur negara.

·         Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi :

Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

·         Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik  :

Dalam bidang politik, implementasi wawasan nusantara  yakni

1.      mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.

2.      Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.

3.       Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong

 

asi Wawasan

  • Im Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan social budaya

Dalam bidang sosial budaya , implementasi wawasan nusantara  yakni

1.     Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.

2.    Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

  • Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan

Dalam bidang politik, implementasi wawasan nusantara  yakni

1.          Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.

2.         Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.

3.         Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 29, 2012, 10:26:40 PM10/29/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Untuk pertanyaan saudari desi yaitu  cara pemerintah kita dalam menetukan daerah batas wilayah dan yang menjadi patokan dasar dalam penentuan batas wilayah yaitu

1.      TZMKO 1933

Pada peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

2.      Deklarasi Djuanda 1957

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.

3.       Hukum Laut (UNCLOS) 1982

Dianggap sebagai wilayah negara, yaitu yang terdiri dari:
a. wilayah daratan,

b. perairan pedalaman

c. khusus untuk suatu negara kepulauan: perairan kepulauan, da

d. Laut teritorial.

Khusus laut teritorial, pasal 3 Konvensi 1982 menetapkan bahwa: “setiap negara berhak menetapkan lebar laut teritorialnya hingga suatu batas yang tidak melebihi 12 mil, diukur dari garis pangkal yang ditentukan”.

Selanjutnya mengenai zona laut/maritim, Konvensi Hukum Laut (UNCLOS)1982 memuat berbagai ketentuan yang mengatur penetapan batas-batas terluarnya (outer limit) dengan batas-batas maksimum sebagai berikut:

1. Laut teritorial sebagai bagian dari wilayah negara: 12 mil-laut

2. Zona tambahan dimana negara memiliki yuridiksi khusus: 24 mil-laut

3. Zona ekonomi eksklusif: 200 mil-laut

4. Landas kontinen: antara 200 – 350 mil-laut

Message has been deleted

siska purba

unread,
Oct 30, 2012, 2:17:54 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 22:10:21 UTC+7, Sri Handayani Parinduri menulis:


Jelaskan dan berikan contoh tentang faktor – faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara pada slide 25, serta jelaskan bagaimana menurut kelompok Anda perkembangan politik di Indonesia (sudah bagus/ tidak) berikan alasan beserta contohnya!

1.Dikatakan wadah artinya Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

Cthnya:

1.       Wujud Wilayah :Batas ruang lingkup wilayah nusantara

2.       Tata Inti Organisasi
Tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.

3.       Tata Kelengkapan Organisasi
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya

2. Isi (Content)

merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
- Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
- Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Menurut saya perkembangan politik di indonesia belum baik sebab di masa sekarang ini kita dapat melihat realita-realita politik yang tidak sehat,seperti adanya sogokan dan KKN di dalam politik yang bersifat merugikan rakyat indonesia.untuk itu pemerintah dan masyarakat harus membenahi diri untruk menciptakan susana politik yang sehat sehingga politik bukan lagi menjadi hal yang buruk bagi masyarakat indonesia.

 

harrys samosir

unread,
Oct 30, 2012, 2:24:33 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
SAYA HARRYS SAMOSIR
    MAU memberi saran berupa tambahan jawaban atas pertanyaan dari saudari desy c panjaitan


bahwa batas suatu negara itu di tentukan dengan ZEE yang di sepakati internasional.
Zona Ekonomi Eklusif adalah zona yang luasnya 200 mil dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa. Konsep dari ZEE muncul dari kebutuhan yang mendesak. Sementara akar sejarahnya berdasarkan pada kebutuhan yang berkembang semenjak tahun 1945 untuk memperluas batas jurisdiksi negara pantai atas lautnya, sumbernya mengacu pada persiapan untuk UNCLOS III.

Konsep dari ZEE telah jauh diletakkan di depan untuk pertama kalinya oleh Kenya pada Asian-African Legal Constitutive Committee pada Januari 1971, dan pada Sea Bed Committee PBB pada tahun berikutnya. Proposal Kenya menerima dukungan aktif dari banyak Negara Asia dan Afrika. Dan sekitar waktu yang sama banyak Negara Amerika Latin mulai membangun sebuah konsep serupa atas laut patrimonial. Dua hal tersebut telah muncul secara efektif pada saat UNCLOS dimulai, dan sebuah konsep baru yang disebut ZEE telah dimulai.

Ketentuan utama dalam Konvensi Hukum Laut yang berkaitan dengan ZEE terdapat dalam bagian ke-5 konvensi tersebut. Sekitar tahun 1976 ide dari ZEE diterima dengan antusias oleh sebagian besar anggota UNCLOS, mereka telah secara universal mengakui adanya ZEE tanpa perlu menunggu UNCLOS untuk mengakhiri atau memaksakan konvensi. Penetapan universal wilayah ZEE seluas 200 mil akan memberikan setidaknya 36% dari seluruh total area laut. Walaupun ini porsi yang relatif kecil, di dalam area 200 mil yang diberikan menampilkan sekitar 90% dari seluruh simpanan ikan komersial, 87% dari simpanan minyak dunia, dan 10% simpanan mangan.

Lebih jauhnya, sebuah porsi besar dari penelitian scientific kelautan mengambil tempat di jarak 200 mil dari pantai, dan hampir seluruh dari rute utama perkapalan di dunia melalui ZEE negara pantai lain untuk mencapai tujuannya. Melihat begitu banyaknya aktivitas di zona ZEE, keberadaan rezim legal dari ZEE dalam Konvensi Hukum Laut sangat penting adanya.

sekian penjelasan saya..
smoga membantu,,
terimakasih..

 

siska purba

unread,
Oct 30, 2012, 2:25:15 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 7:37:30 UTC+7, PAIAN TAMBA menulis:
Saya kelompok 5, Pada slide 36 dinyatakan bahwa salah satu penerapan wawasan nusantara adalah:
"Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia". Tolong dijelaskan & bagaimana contoh pertambahan luas wilayah di Indonesia ? terima kasih.
mungkin kan paian pertambahan luas yg di maksud itu untuk daerah-daerah di indonesia yang belum tersentuh oleh manusia.
arghhh saya pun jadi bingung bagaimana bisa wilayah indonesia bertambah luas?

wahyu kristiani zebua

unread,
Oct 30, 2012, 2:27:13 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
menurut kelompok anda,apakah sistem geopolitik ini telah terlaksana dengan baikdi Indonesia..???berikan penjelasan nya!

Khairun Nisa

unread,
Oct 30, 2012, 2:39:45 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
saya KAHAIRUNNISA PADANG,ingin memberi sedikittambahan atau pendapat tetntang pertanyaan daru saudari sinta damawiyah
tentang unsur - unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar ,yaitu :
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman
budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.

2. Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang
esensial,yaitu :
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.

3. Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri :
a. Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
b. Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.

Helena Patresya

unread,
Oct 30, 2012, 2:40:04 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
coba kelompok anda jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara ?

rudi hamonangan Sirait

unread,
Oct 30, 2012, 2:49:24 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

saya RUDI HAMONANGAN SIRAIT

saya ingin langsung menanggapi pertanyaan dari saudari Wahyu Zebua

Menurut saya,dikatakan terlaksana sudah pasti terlasana,akan tetapi belum terlaksana dengan BAIK system geopolitik di Indonesia.

Penjelasan saya dapat anda lihat dibawah ini !!

Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.

Sebagai Negara kepulauan, dengan masyarakat yang berbhinneka, Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini. Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia tercermin pada momentum sumpah pemuda tahun 1928 dan kemudian dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan yang puncaknya terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Penyelenggaraan Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai system kehidupan nasional bersumber dari dan bermuara pada landasan ideal pandangan hidup dan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. dalam pelaksanaannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan regional maupun internasional. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan nusantara. Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan.

Oleh karena itu, wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan

Sumitro Paulinus

unread,
Oct 30, 2012, 3:02:46 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
saya sumitro paulinus dari kelompok 1 . ingin menambahi jawaban untuk pertanyaan saudara paian, menurut saya pertambahaun luas wilayah itu maksudnya pertambahan penduduk, jumlah penduduk yang bertambah pada suatu wilayah tersaebut. trimakasihhhhhhhh :)

rina marbun

unread,
Oct 30, 2012, 3:08:18 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
"Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia". Tolong dijelaskan & bagaimana contoh pertambahan luas wilayah di Indonesia ?

saya rina novenna banjarnahor akan menambahi jawaban dari pertanyaan dari saudara paian.Menurut saya maksud dari pernyataan diatas yaitu bahwa semakin luas daerah yang kita miliki otomatis sumber daya alam akan lebih banyak kita dapat dibandingkan dengan wilayah yang lebih sempit.Kita ambil contoh kecilnya mengenai pertanian,seorang petani jika memiliki dan mengolah sawah atau lahan yang luas maka hasil dari tanah tersebut akan lebih banyak dibanding dengan lahan yang sempit.

dan untuk pertambahan luas wilayahnya,mungkin mengenai wilayah-wilayah yang belum pernah di sentuh tangan manusia.atau wilayah yang belum pasti dimiliki oleh negara tertentu.


sekian dan terimakasih..
:)

ika nurjannah sirait

unread,
Oct 30, 2012, 3:18:01 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
Saya IKA NURJANNAH dari kelompok 6 akan menjawab pertanyaan saudari wahyu
menurut saya sistem geopolitik di indonesia sudah terlaksana akan tetapi pelaksanaannya belum baik dan
belum efektif.
pembangunan geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. unsur - unsur dasar wawasan nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau melalui satu kesatuan wilayah, satu kesatuan bangsa, satu kesatuan sosial budaya, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
konsepsi geopolitik khas indonesia kemudian dirumuskanmenjadiacuan dasar yang diberi nama wawasan nusantara yang berbunyi sbb: wujud satu kesatuan RI sebagai suatu negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi , sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita - cita perjuangan bangsa melaluipembangunan nasional, segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu.

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 4:02:09 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
untuk pertanyaan saudara paian tamba
menurut kelompok kami maksud dari "Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia" adalah semakin besar luas wilayah suatu negara maka semakin banyak penghasilan sumber daya alam  yang di dapat, dimana sumber daya alam yang didapat tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
misalnya: dalam pertanian, pertambangan, industri, perikanan dll

desy panjaitan

unread,
Oct 30, 2012, 4:04:11 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
Untuk saudari lely yang menanggapi pertanyaan dari kelompok 8.
yang anda jelaskan itu kan untuk batas wilayah berdasarkan daerah laut
apakah hal tersebut sama juga berlaku untuk wilayah dart dan udara???

desy panjaitan

unread,
Oct 30, 2012, 4:07:09 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
saya desy dari kelompok 8 ingin menanggapi pernyataan dari sudara lely,kalo menutut saya yang anda jelaskan itu kan  yang termasuk dalam pembagian batas wilayah daerah laut
apakah untuk darat dan udara dasar2 tersebut berlaku sama??

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 4:13:14 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
untuk pertanyaan saudara helene

Faktor faktor Yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara adalah

 

1. Wilayah.

2. Geopolitik dan Geostrategi.

3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 4:28:29 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
untuk saudari desi
batas wilayah laut berbeda dengan darat dan udara, dimana 


·          UntukWilayah Udara

1. Paul Fauchille (1858-1926) dengan teorinya Air Freedom Theory menyebutkan bahwa ruang udara itu bebas dan oleh karena itu tidak dapat dimiliki oleh negara bawah.
Teori Paul Fauchille tersebut didasari oleh karena :

a. Sifat udara adalah bebas.

b. Udara adalah warisan seluruh umat manusia.

2. West Lake dengan teorinya Air Sovereignty Theory menyebutkan bahwa ruang udara itu tertutup yang berarti dapat dimiliki oleh setiap negara bawah.
Untuk menyelesaikan masalah kedaulatan wilayah udara tersebut, maka pada tahun 1910 diadakan konperensi internasional (The International Conference on Air Navigation) di kota Paris (Perancis) yang hanya dihadiri oleh 3 negara yaitu negara Inggris, Jerman dan Perancis.
Delegasi negara Inggris mengusulkan bahwa negara memiliki kedaulatan penuh terhadap ruang udara yang ada diatasnya, delegasi negara Jerman mengusulkan bahwa negara memiliki kedaulatan penuh terhadap ruang udara yang dapat dikuasainya, sedangkan delegasi negara Perancis mengusulkan bahwa ruang udara adalah bebas dengan memperhatikan akan kepentingan keamanan negara, penduduk dan harta benda, maka apabila dilihat usulan-usulan seperti tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi tidak adanya keseragaman pendapat di antara ke tiga negara yang akhirnya dapat disimpulkan bahwa konperensi tersebut mengalami kegagalan.

·         Batas Kedaulatan Wilayah Udara

Apabila mempelajari Konvensi Chicago 1944 maka terlihat bahwa tidak ada satupun pasal yang mengatur mengenai batas wilayah udara yang dapat dimliki oleh suatu negara bawah baik secara horisontal maupun secara vertikal.

Untuk mengisi kekosongan hukum tersebut, hukum internasioal memberikan kepada para sarjana terkemuka untuk menggali dan mencari konsep-konsep hukum yang dapat digunakan sebagai landasan hukum.

1.      Batas Kedaulatan Wilayah Udara Secara Horisontal

Seperti telah diketahui bahwa batas wilayah darat suatu negara adalah berdasarkan perjanjian dengan negara-negara tetangga, dan dengan demikian setiap negara memiliki batas kedaulatan di wilayah udara secara horisontal adalah sama dengan seluas wilayah darat negaranya, sedangkan negara yang berpantai batas wilayah negara akan bertambah yaitu dengan adanya ketentuan hukum yang diatur di dalam Article 3 United Nations Convention on the Law Of the Sea (1982) yang menyebutkan setiap negara pantai dapat menetapkan lebar laut wilayahnya sampai maksimum 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal (base line).

Yaitu dengan cara luas daratan yang berdasarkan perjanjian perbatasan dengan negara tetangga dan ditambah dengan Pasal 3 Konvensi Hukum Laut 1982.
Begitu pula dalam hal apabila laut wilayah yang berdampingan atau berhadapan dengan milik negara tetangga yang kurang dari 2 x 12 mil laut, maka penyelesaian masalah batas wilayah udara secara horisontal adalah melalui perjanjian antar negara tetangga seperti halnya dalam hukum laut internasional.

Tetapi ada beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Kanada mengajukan secara sepihak untuk menetapkan jalur tambahan (contiguous zone) di ruang udara yang dikenal dengan istilah A.D.I.Z. (Air Defence Identification Zone) yaitu setiap pesawat udara yang terbang menuju negara Amerika Serikat atau Kanada dalam jarak 200 mil harus menyebutkan jati diri pesawat udara. Hal ini dilakukan untuk keamanan negara dari bahaya yang datang melalui ruang udara.

2.      Batas Kedaulatan Wilayah Udara Secara Vertikal

Untuk menentukan batas kedaulatan di wilayah udara secara vertikal masih tetap menjadi permasalahan sampai dengan saat ini, karena perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip-prinsip hukum umum dan yurisprudensi internasional yang mengatur tentang batas kedaulatan wilayah udara secara vertikal belum ada, maka beberapa sarjana terkemuka khususnya ahli hukum udara berusaha untuk membuat beberapa konsep (teori, ajaran atau pendapat) yang mungkin dapat digunakan sebagai landasan pembuatan peraturan tentang batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara, yaitu misalnya konsep dari :

a) Beaumont dan Shawcross yang menyebutkan bahwa batas ketinggian 
kedaulatan negara di ruang udara adalah tidak terbatas.

b) Cooper yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah setinggi negara itu dapat menguasainya.

c) Holzendorf yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah setinggi 1000 meter yang ditarik dari permukaan bumi yang tertinggi.

d) Lee yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah sama dengan jarak tembakan meriam (canon theory).

e) Von Bar yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah 60 meter dari permukaan bumi.

f) Priyatna Abdurrasyid yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah setinggi sebuah pesawat udara konvensional sudah tidak dapat lagi melayang.



Siti Sarah

unread,
Oct 30, 2012, 4:36:18 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
saya siti sarah dari kelompok 8,ingin bertanya:
 bagaimana dan apa yang dilakukan pihak pemerintah dalam mengatasi masalah mengenai daerah indonesia (pulau-pulau kecil yang letaknya dekat dengan negara tetangga) yang di perjual belikan investor dalam negri kepada investor asing?
 

AriS aRm@Da

unread,
Oct 30, 2012, 4:52:18 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
saya ingin menanggapi pertanyaan wahyu christiani zebua
menurut saya sistem geopolitik yang sedang berjalan di Indonesia masih kurang sempurna karena, khususnya pada wilayah perbatasan negara Indonesia masih lemah pada sistem pertahanan nya. terutama untuk  wilayah selat malaka, pulau ambalat dengan malaysia dan wilayah selatan dengan negara australia.

Nining Pratiwi

unread,
Oct 30, 2012, 4:57:27 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
saya nining pratiwi dari kelompok 8

saya ingin sedikit memberi kritikan, untuk slide anda kelompok 7 saya kurang mengerti dari slide 14 sampe 18.
di situ di jelaskan kesatuan politik, enggak mengerti penyusunan PPT nya,. terus pada slide ke 18 di situ kelompok 7 mencantumkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (hankamrata), memiliki tiga ciri utama yaitu: di situ yang mana yang di maksud, jadi pembaca bingung gitu..

yang mau saya tanyakan,. implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik seperti apa yang ada di Indonesia ? jelaskan!



fitra "komting sukses"

unread,
Oct 30, 2012, 5:01:12 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
pada jawaban sudari leli, untuk pertanyaan sodara paian... 
saya ingin menanggapi beberapa hal yang menyangkut masalah perluasan wilayah indonesia .., bahwa sanya wilayah indonesia itu tidak meluas lagi... karena sudah ada ketetapan yang d atur ,, malahan wilayah indonesia itu semakin menyempit(hilang) contohnya pulau ambalat, dan yg terbaru wilayah kepulauan riau yg sedang di ambil tanahnya, dan jika wilayah indonesia sudah bertambah.. coba anda buktikan wilayah mana itu??

AriS aRm@Da

unread,
Oct 30, 2012, 5:03:55 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com



Pada Selasa, 30 Oktober 2012 15:52:18 UTC+7, AriS aRm@Da menulis:

saya ingin menanggapi pertanyaan wahyu christiani zebua

menurut saya sistem geopolitik yang sedang berjalan di Indonesia masih kurang sempurna karena, khususnya pada wilayah perbatasan negara Indonesia masih lemah pada sistem pertahanan nya. terutama untuk  wilayah selat malaka, pulau ambalat dengan malaysia dan wilayah selatan dengan negara australia.dimana berdasarkan sejarah Indonesia, pulau ambalat masih milik Indonesia, tetapi berdasarkan mahkamah Internasional pulau itu masih diperdebatkan

Apalagi di bagian wilayah malaka yang selalu memperebutkan pulau pulau di kepulauan riau, dan tak disangka terjadi konflik di wilayah perbatasan yang mengakibatkan korban luka.
dan yang paling mengejutkan lagi masyarakat di wilayah perbatasan kalimantan dan malaysia, dimana karena letak wilayah perbatasan yang jauh dari pusat ibukota, menyebabkan masyarakat di perbatasan kurang peduli dengan nasionalisme bangsa dan memilih untuk lebih mencondong perekonomian ke arah malaysia akibat pergeseran wilayah perbatasan .

 

parno mahulae

unread,
Oct 30, 2012, 5:06:35 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:

saya ingin bertanya mengenai tentang pertahanan negara di wilayah perbatasan ( terkhususnya perbatasan dengan Malaisya ). menurut teman-teman, mengapa pulau ambalat bisa direbut dari negara kita dan apa pengaruhnya terhadap perpolitikan di negara kita ???? thanks
 

Herta Ruminta

unread,
Oct 30, 2012, 5:09:38 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
saya ingi menjawab pertanyaan dari saudari Sri Handayani terkait "perkembangan politik di Indonesia (sudah bagus/ tidak) berikan alasan beserta contohnya"
  Kebudayaan politik Indonesia pada dasarnya bersumber pada pola sikap dan tingkah laku politik yang majemuk. Namun dari sinilah masalah-masalah biasanya bersumber. Mengapa? Dikarenakan oleh karena golongan elite yang mempunyai rasa idealisme yang tinggi. Akan tetapi kadar idealisme yang tinggi itu sering tidak dilandasi oleh pengetahuan yang mantap tentang realita hidup masyarakat. Sedangkan masyarakat yang hidup di dalam realita ini terbentur oleh tembok kenyataan hidup yang berbeda dengan idealisme yang diterapkan oleh golongan elit tersebut. Contohnya, seorang kepala pemerintahan yang mencanangkan program wajib belajar 9 tahun demi meningkatkan mutu pendidikan, namun pada aplikasinya banyak anak-anak yang pada jenjang pendidikan dasar putus sekolah dengan berbagai alasan, seperti tidak memiliki biaya. Hal ini berarti idealisme itu tidak diimplikasikan secara riil dan materiil ke dalam masyarakat yang terlibat dibawah politiknya.
            Idealisme diakui memanglah penting. Tetapi bersikap berlebihan atas idealisme itu akan menciptakan suatu ideologi yang sempit yang biasanya akan menciptakan suatu sikap dan tingkahlaku politik yang egois dan mau menang sendiri. Demokrasi biasanya mampu menjadi jalan penengah bagi atas polemik ini.
Message has been deleted

Santina Sipayung

unread,
Oct 30, 2012, 5:17:17 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
terimakasih kepada kelompok 7 yang telah menyaji bahan ppkn bab 7
saya ingin menjawab pertanyaan siti sarah yaitu tentang bagaimana tanggapan pihak pemerintang tentang pulau-pulau kecil yang diperjual-belikan investor>>>
menurut sumber yang saya ketahui pihak pemerintah dalam menanggapi masalah tersebut seperti masalah
"Tiga pulau di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, yang  akan dijual. Pulau-pulau itu dijual di situs internet privateislandonline.com yang berbasis di Kanada dengan harga mulai dari US$ 4 juta hingga US$ 8 Juta. Sebelumnya, pada 2005, terdapat dua pulau yang diisukan dijual, yaitu Pulau Kumbang dan Pulau Menyakan di Karimun Jawa. Lalu, ada pula Pulau Panjang dan Pulau Meriam Besar di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Kemudian ada Pulau Bidadari di NTB yang ditengarai dibeli warga Inggris yang bahkan membuat larangan orang Indonesia dan TNI untuk memasuki pulau tersebut. Pulau lainnya yang diisukan dijual adalah gugusan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Walau belakangan penjualan pulau ini juga dibantah, tetapi berulangnya isu penjualan pulau ini membuat kita harus lebih waspada dan menjaga setiap jengkal kedaulatan Indonesia. Liputan6.com, Padang. Warga Natuna, Muktar menjual lima pulau di Kepulauan Bawah, Natuna Selatan, karena kesulitan keuangan. Batam (ANTARA News) .

Penjualan pulau ini mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan sebagai berikut:
1. Pemerintah Daerah Sumbar dengan langsung memanggil tiga orang yang mendapat hak pengelolaan pulau yaitu, Mark James Loughram, warga Australia yang mengelola Pulau Macaroni. Selain itu, mereka juga memanggil Yordan Heuer, warga Amerika Serikat sebagai pengelola Pulau Kandui dan Gilles Bordossoule, warga Prancis yang menjadi pengelola Pulau Soloinak. Isu penjualan pulau bukan kali ini saja terjadi. Liputan6.com, Padang.
2. Tanggapan juga datang dari Departemen Dalam Negeri yang menyatakan bahwa hasil penyelidikan sementara tim khusus Depdagri yang terdiri dari unsur Departemen Hukum, Departemen Kelautan, Pemprov Sumbar, dan Gubernur Sumbar menyatakan bahwa yang dikembangkan di tiga pulau, yaitu Macaroni, Siloinak, dan Kandui, adalah resort pariwisata dengan kerja sama pihak swasta asing. Namun, jika ditemukan unsur penjualan dalam kerja sama tersebut, tidak menutup kemungkinan para pelaku bisa dipidana penjara maksumal 10 tahun dan denda 10 miliar (Pasal 21 ayat 1 UU No. 43 tahun 2008). Berdasarkan Pasal 20 Ayat 1 dan 2 UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah negara, pengurangan maupun penghilangan luas wilayah teroterial negara dilarang berdasarkan hukum.
3. Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa siap menjelaskan kepada pihak asing bahwa tidak bisa menguasai salah satu pulau di Indonesia. "Kita akan jelaskan bahwa hukum kita tidak membenarkan pihak asing membeli atau menguasai pulau di negara kita," kata Juru
Bicara Departemen Luar Negeri Tengku Faizasyah di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (28/8/2009). Faiz mengatakan, mengenai penjualan pulau sebenarnya merupakan kewenangan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). "Dan terkait pemerintah setempat,"katanya.
http://nasional.kompas.com/read Jual.Pulau.Bisa.Dipenjara.10.Tahun.
4. Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M. Riza Damanik, mengatakan penjualan pulau diduga dilakukan pejabat publik setempat. Riza menuding pejabat publik tersebut hanya menginginkan keuntungan ekonomis tanpa mempertimbangkan kepentingan umum sebagai ruang publik dan tempat budaya bahari Nusantara. "Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Tak sepantasnya penjualan pulau dilakukan dengan meminggirkan nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,", ANTARA.Seharusnya, pemerintah turun langsung bersama pejabat di daerah dan menyusun pengembangan kawasan pesisir dan pulau untuk kesejahteraan masyarakat umum. Disamping itu, langkah yang dilakukan pemerintah sangat tidak tepat. "Investor yang datang untuk mengelola pulau-pulau itu nyatanya hanya mengeksploitasi nilai ekonomi untuk kepentingan segelintir orang saja,".
5. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan yang juga Plt Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) membantah adanya penjualan pulau di gugusan Takabonerate. "Sama sekali tidak benar karena ada aturan yang ketat untuk itu (penjualan pulau)," tegas dia.Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan 10 pulau terluar yang akan menjadi fokus perhatian untuk dikembangkan pada 2010. Liputan6.com, Jakarta.
6. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah di Batam, mengatakan apapun alasannya, penjualan pulau tidak dibenarkan, karena pulau adalah milik negara. Ia mengatakan, warga dapat menjual tanah dalam pulau, tapi tidak keseluruhan pulau. Gubernur mengatakan berdasarkan penyelidikan awal, lima pulau dijual Muktar kepada Tasfinardi, warga Kepri juga. "Bukan orang asing, tapi orang kita juga," katanya menegaskan. Pulau Bawah terdiri dari empat gugusan pulau kecil lainnya dengan luas keseluruhan 99,739 hektar kini disorot setelah Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mengindikasikan ada pemindahtanganan penguasaan kepada warga negara asing asal Australia dan Malaysia. Mengenai keterlibatan pihak asing dalam pengelolaan wisata pulau, ia mengakuinya. Menurut Ismeth tidak masalah warga negara asing turut mengembangkan dan menanamkan modal di gugusan pulau yang terkenal dengan keindahan bawah laut itu. "Tapi mungkin mereka tidak tahu cara menanamkan modal yang benar, bahwa harus mendaftar dan lain sebagainya dulu," katanya. Batam (ANTARA News).

rikardo situmorang

unread,
Oct 30, 2012, 5:18:29 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
saya ingin menanggapi prtnyaan dari saudara parno mahulae..

,menurut saya, mengenai pertahanan Indonesia di daerah perbatasan yang masih belum terlaksana dengan baik sehingga ada wilayah Indonesia yang diambil negara tetangga seperti pulau ambalat yang di klaim malaysia. hal itu bisa terjadi karena sistem pertahanan dan keamanan negara kita masih tergolong rapuh, bisa kita lihat berita-berita di televisi yang membahas tentang peralatan-peralatan perang yang dimiliki TNI yang sudah tidak layak pakai, sudah ketinggalan zaman dan tidak mampu menyaingi negara-negara lain. Jadi menurut saya, itu karena pertahanan dan keamanan negara kita belum didukung dengan peralatan-peralatan yang kurang memadai.
 

setia rumahorbo

unread,
Oct 30, 2012, 5:25:56 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:

menurut kelompok anda,apakah sistem geopolitik ini telah terlaksana dengan baikdi Indonesia..???berikan penjelasan nya!

Kami mewakili kel 4

Saya SETIA RUMAHORBO  ingin menanggapi jawaban teman-teman untuk pertanyaan saudari Wahyu Kristiani.

Saya setuju dengan jawaban-jawaban teman-teman. menurut saya juga sistem geopolitik yang sedang berjalan di Indonesia masih kurang sempurna, atau  belum terlaksana dengan Baik. Karena, seperti kita geopolitik itu yang  mencakup sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik,kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas suatu Negara, ketahui khususnya pada wilayah perbatasan negara Indonesia masih lemah pada sistem pertahanan. Tanah air Indonesia yang menjadi incaran Negara lain karena letaknya yang strategis. Walaupun sudah ada tentara yang menjaga daerah perbatasan, tetapi masih tetap kurang kuat untuk mempertahankan NKRI.

            Untuk itu kedepannya, diperlukan peran dari pemerintah dan juga rakyat Indonesia untuk semakin peduli dalam menjaga kesatuan wilayah NKRI. Sehingga semangat Sumpah Pemudadan perjuangan pahlawan  masih bisa dipertahankan.

Sekian n trimakasih ^_^

Herta Ruminta

unread,
Oct 30, 2012, 5:29:07 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
Saya ingin menanggapi dan menambahi jawaban dari saudara paian tamba terkait pertanyaan tentang "Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia". Tolong dijelaskan & bagaimana contoh pertambahan luas wilayah di Indonesia ?
 Pertambahan wilayah ini terjadi setelah zaman proklamasi, seperti penjelasan berikut:
Luas wilayah dasar laut dari tadinya hanya dasar laut dari panjang laut yang 3mil saja ,setelah deklarasi djuanda 57’ menjadi seluruh dasar laut di setiap laut Indonesia ditambah kedalaman dibawah pulau menjadi wilayah RI tanpa memperhatikan dalamnya.
- Luas wilayah laut Indonesia kini sudah tumbuh 60 kali lipat semenjak zaman proklamasi.
- Indonesia menjadi negara yang diakui dunia internasional sebagai negara yang dapat memperoleh wilayahnya secara unik yaitu tanpa hubungan transaksi dan pertumbuhan alamiah seperti yang dialami oleh negara-negara lain dalam perolehan wilayahnya dimana kedua hal tersebut secara resmi termaktub di hukum internasional yang tradisional.
- Indonesia harus melakukan inovasi, yakni mengubah hukum internasional. Wilayah Indonesia sudah bertambah luas seharusnya yurisdiksinya juga harus diperluas dengan menambah 3 juta km² sampai ke laut Cina selatan, Samudera Hindia, Samudera Pasifik jadi wilayah laut indonesia menjadi 6 juta km².
 

Wirakaryati

unread,
Oct 30, 2012, 5:30:35 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
dari diskusi ini, kita sebagai pemuda pemudi bangsa Indonesia marilah kita mencintai negara kita ini dengan ikut menjaga daerah kita...
jangan sampai wilayah negara kita ini kembali di ambil oleh negara lain...
sekian dan terimakasih...
^_^
Message has been deleted

Nining Pratiwi

unread,
Oct 30, 2012, 5:38:41 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
 untuk saudara herta dalam menjawab pertanyaan saudari sri handayan, saya ingin menanggapi.
pengetahuan yang mantap tentang realita hidup masyarakat, pemerintah tahu hal itu dan mungkin seluruh masyarakat Indonesia juga mengetahui tentang kondisi itu. seharusnya pemerintah melakukan sekolah gratis bagi masyarakat rendah tentunya bukan pada golongan - golongan tertentu saja baru pemerintah membuat program belajar 9 tahun.

Indah Pratiwi

unread,
Oct 30, 2012, 5:39:54 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Saya akan menanggapi pertanyaan dari saudara parno..

Menurut saya kenapa pulau ambalat bisa di rebut oleh negara malaysia itu dikarenakan bahwa diplomasi Indonesia di fora Internasional masih lemah, yang membuat Indonesia di pandang enteng oleh bangsa  lain terutama negara Malaysia. Bayangkan saja, sudah 23 kali Indonesia dan Malaysia melakukan perundingan mengenai blok Ambalat, tetapi Malaysia masih saja melancarkan provokasi mengenai wilayah tersebut dengan melintasi kapal – kapal lautnya di wilayah perairan kita.


Message has been deleted

setia rumahorbo

unread,
Oct 30, 2012, 5:58:45 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Saya setuju dengan jawaban Indah Pratiwi untuk pertanyaan parno.

Menurut saya diplomasi Indonesia dimata Internasional sangat lemah dibandingkan dengan Malaysia. Sama seperti ketika kasus pulau Sipadan dan Ligitan. Strategi ulur waktu (buying time) untuk pengumpulan data maupun perolehan dukungan internasional oleh Malaysia seperti dilakukan dalam menggarap kasus Sipadan – Ligitan sungguh sangat jitu. Sehingga Indonesia harus melepaskan pulau Sipadan – Ligitan.

Hubungannya dengan perpolitikan di Indonesia, , Indonesia harus berkemampuan dalam berdiplomasi. Ini merupakan factor penting Untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali atas kekalahan dalam sengketa wilayah perbatasan (baik darat, udara maupun perairan).

Supriani

unread,
Oct 30, 2012, 6:14:33 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


saya supriani dari kelompok 7.akan menjawab pertanyaan parno mengenai, “mengapa pulau ambalat bisa direbut dari negara kita dan apa pengaruhnya terhadap perpolitikan di negara kita ?”

Masalah ini muncul ketika pihak dari Malaysia yaitu Tentara Laut Diraja Malaysia memanuver di Blok Ambalat, kawasan yang dipersengketakan di laut Sulawesi. Kejadian ini dimulai pada tahun 2005. Pulau Ambalat ini merupakan kawasan yang kaya akan minyak. Maka dari itu Malaysia sangat menginginkan kawasan tersebut menjadi miliknya. Pada waktu itu, Malaysia mengklaim Blok Ambalat.
Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu mendengar berita pengklaiman terhadap pulau tersebut, menjadi marah dan bereaksi keras terhadap Malaysia, karena Malaysia mengklaim pulau tersebut secara sepihak saja. Hal ini tentunya sangat merugikan serta mengecewakan Negara Indonesia sendiri. Karena sebenarnya pulau Ambalat merupakan wilayah milik Indonesia, hal ini berdasarkan UNCLOS 1992. Dalam kasus ini, Malaysia telah bertindak sangat jauh karena ia menawarkan kawasan ini kepada perusahaan minyak multinasional, yaitu perusahaan Shell, yang berasal dari Amerika.
Indonesia tidak menerima tentang adanya klaim secara sepihak, karena secara hukum Indonesia telah sah memiliki Blok Ambalat. Dan kawasan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Cara pengklaiman sepihak yang dilakukan oleh pihak Malaysia tersebut dapat dikatakan terlalu berani. Negara tersebut memang sering memandang sebelah mata terhadap Negara Indonesia. Sehingga Negara tersebut sering meremehkan Indonesia.
Sebelum ada konflik perebutan pulau Ambalat ini, sebenarnya kedua Negara tersebut juga sempat mengalami kejadian yang berhubungan dengan perebutan kawasan, yaitu soal sengketa Pulau Sipadan-Ligitan. Pada kala itu, Indonesia mengalami kekalahan, ia kalah berpekara di Mahkamah Internasional karena soal ini. Dengan kekalahan ini, Indonesia akhirnya menjadi sangat traum

pengaruhnya terhadap perpolitikan di negara kita adalah

                Dinamika perpolitikan Indonesia akan menjadi sangat kalut bila permasalahan dalam negeri negara khususnnya Indonesia tidak bisa mencari solusi yang cerdas untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut.

mutiara tambunan

unread,
Oct 30, 2012, 7:19:22 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


saya Mutiara dari kelompok 2 , ingin menambahi pernyataan saudari Lely Safitri terhadapa pertanyaan saudari Helena tentang Faktor - Faktor yang mempengaruhi  wawasan Nusantara:
1.       Wilayah (geografi)
a.       Asas Kepulauan (Archipelagic Principle)
b.      Kepulauan Indonesia
c.       Konsepsi tentang wilayah lautan
d.      Karakteristik wilayah nusantara

2.       Geopolitik dan Geo Strategi
a.       Geopolitik
b.      Geostrategi

 
3.       Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya
a.       Sejak 17 Agustus 1945 sampai dengan 13 Desember 1957
b.      Dari Deklarasi Juanda yaitu pada tahun 13 Desember 1957 sampai dengan 17 Februari 1969.
c.       Dari 17 Februari 1969 (Deklarasi Landas Kontinen) sampai sekarang
d.      Zona ekonomi ekslusif (ZEE) yang diumumkan pemerintah Negara terjadi pada 21 Maret 1980


Sri Handayani Parinduri

unread,
Oct 30, 2012, 7:32:19 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Saya Sri Handayani dari kelompok 2 ingin memberi tambahan pada pernyataan saudari nining yang menambahi jawaban saudari Herta, menurut saya pemerintah telah membuat program wajib belajar 9 tahun yang kita lihat dengan adanya pemberian dana BOS untuk seluruh siswa siswi di Indonesia hanya saja pelaksanaannya belum sepenuhnya dilakukan dan blum terealisasi ke mana arah dan dana yang disalurkan

Sri Handayani Parinduri

unread,
Oct 30, 2012, 7:44:52 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 13:25:15 UTC+7, siska purba menulis:


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 7:37:30 UTC+7, PAIAN TAMBA menulis:
Saya kelompok 5, Pada slide 36 dinyatakan bahwa salah satu penerapan wawasan nusantara adalah:
"Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia". Tolong dijelaskan & bagaimana contoh pertambahan luas wilayah di Indonesia ? terima kasih.
mungkin kan paian pertambahan luas yg di maksud itu untuk daerah-daerah di indonesia yang belum tersentuh oleh manusia.
arghhh saya pun jadi bingung bagaimana bisa wilayah indonesia bertambah luas?

Saya Sri Handayani dari kelompok 2 sekedar ingin menambahi bahwa saya memperoleh data bahwa Luas wilayah Republik Indonesia akhirnya bertambah setelah usulan penambahan wilayah di landas kontinen Indonesia seluas 4.209 kilometer persegi di barat laut Pulau Sumatera diterima oleh Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen (United Nations Commission on the Limit of the Continental Shelf/UN-CLCS). bisa dicek ya di http://indonesiaproud.wordpress.com/2010/08/31/luas-wilayah-indonesia-bertambah/

terimakasih :)

ahmad fadli silaen

unread,
Oct 30, 2012, 7:53:29 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
saya ahmad fadli silaen kelompok 6
saya bertanya, apakah pembebasan ataopun pelepasan sebuah negara merupakan suatu hak negara yang ingin merdeka?
dan, pada perjanjian dengan belanda, negara NKRI itu adalah negara bekas jajahan belanda,
sedangkan aceh apakah bekas jajahan belanda?
timor leste sudah jelas bukan negara NKRI dikarenakan bukan jajahan Belanda, mengapa dengan Prov. Aceh?
terima kasihh

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 7:54:41 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
terima kasih atas kritikan dari saudari nining pratiwi
untuk pertanyaan saudari tentang implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik sebenarnya sudah di jawab pada pertanyaan saudari sinta damawiyah, yaitu

·         Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik  :

Dalam bidang politik, implementasi wawasan nusantara  yakni

1.      mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.

2.      Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.

3.       Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 8:05:39 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

untuk pertanyaan saudara Parno

mengapa pulau ambalat bisa direbut dari negara kita?

karena potensi ekonomi dari minyak Ambalat.  Pakar ekonomi minyak Dr Kurtubi pada 2005 menyatakan secara kasar Ambalat memiliki cadangan migas seharga 40 miliar dolar AS. Tentu, nilai ini cukup signifikan jika bisa masuk ke kas negara. sehingga  Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 dan The Continental Self Convention 1958.

Peta Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ) kepada Shell atas dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract ) pada 16 Februari 2005.


pengaruh masalah Ambalat terhadap perpolkitikan di Indonesia adalah 

Masalah Ambalat menjadi penting bagi Indonesia karena setidak-tidaknya ia mencakup tiga dari empat variabel kepentingan nasional. Pertama, dari sisi keamanan nasional, ada masalah penjagaan integritas wilayah nasional yang cukup sensitif. Bagi kaum realisme politik internasional, masalah- masalah keamanan nasional semacam ini justru menjadi fokus utama kebijakan negara. Pengamat militer, Andi Wijayanto dalam wawancara TVOne (27/5/09) menyatakan, langkah Malaysia sejatinya bisa dimaknai sebagai upaya ingin menguji kedaulatan efektif kita atas Ambalat.

Kedua, ada persoalan citra dan harga diri bangsa karena perasaan terlecehkan sebagai negara berdaulat dengan manuver angkatan laut Malaysia. Ini berakumulasi dengan memori kehilangan kita atas Sipadan dan Ligitan, aneka kasus kekerasan pada TKI, klaim Malaysia atas Lagu ”Rasa Sayange”, reog dan batik misalnya. Artinya para patriot dan nasionalis menginginkan bahwa harga diri kita harus tegak sebagai bangsa berdaulat.

Ketiga ada ancaman bagi kesejahteraan ekonomi karena potensi ekonomi dari minyak Ambalat ditakutkan jatuh ke pihak luar. Pakar ekonomi minyak Dr Kurtubi pada 2005 menyatakan secara kasar Ambalat memiliki cadangan migas seharga 40 miliar dolar AS. Tentu, nilai ini cukup signifikan jika bisa masuk ke kas negara kita

 
terima kasih... 

PAIAN TAMBA

unread,
Oct 30, 2012, 8:12:20 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Sumber dari Sri Handayani yakni : http://indonesiaproud.wordpress.com/2010/08/31/luas-wilayah-indonesia-bertambah/. saya sangat setuju..
saat ini juga masih bnyak pertentangan dengan negara tetangga terkait kesepakatan batas wilayah negara,  terutama dengan pihak Malaysia yang marak melakukan ekspansi terhadap wilayah indonesia.

bisa dicek juga awal persengketaan Indonesia dengan Malaysia terkait batas wilayah negara di Wikipedia. cek di Linkny :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ambalat.

Sinta Damawiyah

unread,
Oct 30, 2012, 8:12:58 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 18:53:29 UTC+7, ahmad fadli silaen menulis:
saya ahmad fadli silaen kelompok 6
saya bertanya, apakah pembebasan ataopun pelepasan sebuah negara merupakan suatu hak negara yang ingin merdeka?
dan, pada perjanjian dengan belanda, negara NKRI itu adalah negara bekas jajahan belanda,
sedangkan aceh apakah bekas jajahan belanda?
timor leste sudah jelas bukan negara NKRI dikarenakan bukan jajahan Belanda, mengapa dengan Prov. Aceh?
terima kasihh

Saya Sinta Damawiyah dari kelompok 3 ingin menanggapi pertanyaan saudara Ahmad Fadli Silaen, menurut informasi yang pernah saya baca Aceh juga bekas jajahan Belanda loh, hal itu terbukti dengan adanya penghianatan Belanda terhadap perjanjian Siak dan Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada tanggal 26 maret 1873, bisa di cek di sini http://mirzasopadvertising.blogspot.com/2012/10/aceh-dalam-jajahan-belanda.html

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 8:13:22 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
untuk jawaban saudara Ahmad fadli 

Menurut sumber yang saya dapat, daerah Aceh merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia, agak berbeda  dari daerah-daerah lainnya dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.. Selama berkecamuknya perang kemerdekaan, Aceh tetap dapat mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia secara keseluruhan.

Daerah Aceh memang tidak berhasil di kuasai musuh, namun bukan berarti daerah ini tidak pernah di serang oleh tentara Belanda. Mereka sering melakukan serangan baik melalui udara maupun laut seperti didaerah Lhok Nga, Ujong Batee, Ulee Lheue, Lhoksumawe dan beberapa tempat lainya. Namun demikian serangan-serangan Belanda itu selalu dapat dipatahkan oleh angkatan bersenjata daerah Aceh.

 

Message has been deleted

Rebecca Sianturi

unread,
Oct 30, 2012, 8:17:12 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 16:06:35 UTC+7, parno mahulae menulis:


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:

saya ingin bertanya mengenai tentang pertahanan negara di wilayah perbatasan ( terkhususnya perbatasan dengan Malaisya ). menurut teman-teman, mengapa pulau ambalat bisa direbut dari negara kita dan apa pengaruhnya terhadap perpolitikan di negara kita ???? thanks
Saya Rebecca Sianturi ingin menanggapi pertanyaan dari saudara Parno:

Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.Tetapi, mengenai pertahanan Indonesia di daerah perbatasan yang masih belum terlaksana dengan baik sehingga pulau Ambalat dapat di klaim oleh Malaysia  karena potensi ekonomi dari minyak Ambalat ,sehingga  Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang dibuat Malaysia pada 1979.  Sementara pengaruh politik keluarnya pulau Ambalat bagi Indonesia sengketa Ambalat bukanlah sekadar sengketa untuk mendapatkan sumber daya alam. Blok Ambalat merupakan wujud dari wilayah kedaulatan Indonesia. Kehilangan blok Ambalat berarti kehilangan sebagian wilayah kedaulatan. Bahkan blok Ambalat bisa menjadi taruhan bagaimana Indonesia mempertahankan kedaulatannya diwilayah yang dipersengketakan oleh negara lain. Rakyat di Indonesia melihat sengketa blok Ambalat lebih sebagai masalah kedaulatan dan harga diri bangsa ketimbang sekadar perebutan potensi sumber daya alam.

Terima Kasih

 
 

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 8:24:58 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
terima kasih untuk tanggapan saudara Fitrah, uang saya maksud disini bukan daerahnya yang bertambah luas
tetapi semakin luas suatu wilayah negara, maka semakin banyak sumber daya alam yang diperoleh

terima kasih

Sri Handayani Parinduri

unread,
Oct 30, 2012, 8:29:53 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 18:53:29 UTC+7, ahmad fadli silaen menulis:
saya ahmad fadli silaen kelompok 6
saya bertanya, apakah pembebasan ataopun pelepasan sebuah negara merupakan suatu hak negara yang ingin merdeka?
dan, pada perjanjian dengan belanda, negara NKRI itu adalah negara bekas jajahan belanda,
sedangkan aceh apakah bekas jajahan belanda?
timor leste sudah jelas bukan negara NKRI dikarenakan bukan jajahan Belanda, mengapa dengan Prov. Aceh?
terima kasihh


Saya Sri Handayani dari kelompok 2, ingin memberi tanggapan pada pertanyaan Saudara Ahmad Fadli Silaen, menurut saya Aceh juga termasuk wilayah jajah Belanda hanya saja Aceh tidak pernah ditundukkan secara menyeluruh yang dibuktikan pada tanggal 26 Maret 1873, Belanda menyatakan perang kepada Sultan Aceh yang disebut Perang Sabil  atau perang sabilillah yang berlangsung selama 30 tahun dengan menelan jiwa cukup besar, baik dipihak Belanda yang menyebabkan tewas beberapa orang Jendralnya maupun pihak Aceh banyak para pejuang yang gugur sebagai syuhada. Kondisi ini memaksa Sultan Aceh terakhir, Tengku Muhd. Daud mengakui kedaulatan Belanda di tanah Aceh.
cek disini boleh ya http://www.pnpm-perdesaan.or.id/?page=propinsi&kdp=1
makasih ^_^

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 8:30:13 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 18:53:29 UTC+7, ahmad fadli silaen menulis:

Saya Thaufik Hambali dari kelompok 7 akan mencoba menanggapi pertanyaan Saudara Silaen,, :-D
pertanyaan pertama apakah pembebasan ataopun pelepasan sebuah negara merupakan suatu hak negara yang ingin merdeka? menurut saya TIDAK, karena semua itu berdasarkan negara yang menjajah wilayah suatu daerah dulu dan negara tersebut telah terdaftar di PBB serta untuk mendirikan suatu negara itu tidak gampang, karena harus ada unsur dasar pembentukan negara yaitu
1. Adanya masyarakat
2. Adanya wilayah
3. Pengakuan dari negara lain.

pertanyaan yang kedua ACEH BUKAN BEKAS JAJAHAN BELANDA,.
Pada waktu perusahaan dagang Belanda yaitu VOC datang tahun 1596 ke tanah Jawa (pada waktu itu belum ada negara RI), Kesultanan Aceh adalah negara yang merdeka dan berdaulat.  Hubungan yang ada dengan Inggris dan Portugis semata-mata berlandaskan perjanjian dagang bukan kolonialisme. Negara Aceh yang dalam bentuk monarki bahkan pernah membuat perjanjian keamanan dengan Kesultanan Turki, Portugis, dan Inggris. Mereka bahkan sudah menyewa tentara bayaran dari negara tersebut.  Kesultanan Aceh baru turun pamornya setelah Tahun 1641.  Turunnya pamor kesultananan Aceh tidak otomatis menjadikan daerah Aceh sebagai jajahan Belanda.

Seluruh negara (monarki) yang berlokasi di tanah Jawa praktis menyerah ke tangan perusahaan dagang Belanda (VOC) sejak tahun 1609, tepatnya setelah Sultan Agung dikalahkan oleh Belanda dengan bantuan penghianatan dari Amangkurat I.  VOC Belanda sebenarnya banyak menghabiskan energinya di daerah sumber komoditi pertanian yaitu di tanah Jawa dan Maluku.  Perang besar seperti Perlawanan P. Diponegoro (1825-1850), Perlawanan Imam Bonjol (Sumbar 1830-1850), Perlawanan Hasanuddin (Sulawesi), dan Perlawanan Pattimura (Maluku) menyita resources Belanda secara besar-besaran.  Boro-boro mau pergi ke Aceh yang pada waktu itu sedang kuat-kuatnya, urusan di Jawa saja belum selesai.  Mungkin kalau mereka tau ada sumber gas Alam di Arun mereka langsung minggat dari tanah Jawa (just kidding). Begitu besarnya resources VOC yang tersita sehingga pada Tahun 1850 pemerintah Kerajaan Belanda turun tangan langsung meneruskan penjajahan tersebut. Pada saat itu gengsi negara terjajah naik dari yang cuma dijajah perusahaan dagang menjadi dijajah oleh negara (teasing).
Inggris dan Belanda Tahun 1824 menyepakati daerah konsesi dagang, yang intinya menyerahkan daerah dagang Inggris di Sumatera ke Belanda.  Perang melawan Kesultanan Aceh dimulai tahun 1873 karena Belanda memang ingin menguasai secara penuh kesultanan tersebut (negara ini tidak puas dengan perjanjian dagang doang).  Perang tersebut baru berakhir pada Tahun 1942.  Perlu diingat pada waktu itu yang menjajah wilayah yang kemudian disebut negara RI adalah Jepang, bukan Belanda!  Definisi wilayah bekas jajahan Belanda yang dicetuskan oleh M Yamin adalah simplifikasi politis saja, kalau tidak mau disebut kesalahan sejarah. Maksud dari simplifikasi politis adalah karena Aceh termasuk dalam wilayah Sumatra dan pada waktu itu ditetapkan bahwa seluruh wilayah Sumatra sudah terjajah belanda, maka sudah seharusnya Aceh termasuk dalam kedaulatan RI.  Padahal daerah Aceh belum sempat diekploitasi karena 70 tahun berperang.  Fakta lain gagalnya belanda mengeksploitasi Aceh adalah kemampuan mereka urunan/udunan uang untuk membelikan negara baru RI pesawat terbang yang dinamai Seulawah.  Cerita bergabungnya Aceh ke dalam wilayah RI adalah hasil pendekatan Soekarno ke pada Rakyat Aceh yang pada waktu itu dipimpin oleh Tk. Daud Beureuh.

Hancurnya Aceh akibat kegigihan mereka melawan Belanda (kurang lebih bertempur selama 70 tahun) punya dampak jangka panjang.  Contohnya adalah sumber daya manusia.  Tahun 1960an Selo Soemardjan, Umar Khayam dan lainnya yang berasal dari etnik Jawa sudah menyelesaikan studinya di Cornell University.  Tahun 2001, kalau Allah mengijinkan baru satu putra Aceh yang akan tamat dari universitas tersebut (selisih waktu 40 tahun??).  Kehancuran sumber daya manusia dan alam ini kelihatannya sudah menjadi masalah yang melekat di propinsi Aceh.  Penggabungan Aceh dengan Sumut, Penggabungan Kodam, dan terlebih lagi pemberlakuan DOM di propinsi Aceh adalah salah satu fakta nyata bahwa penguasa yang berlokasi di Jakarta memang tidak pernah memperlakukan propinsi ini secara adil.  Kegigihan bertempur melawan Belanda di balas dengan kegigihan ABRI menindas Aceh.  Kebaikan rakyat Aceh membelikan pesawat terbang dibalas dengan perampokan sumber daya alam secara sistematis.

Dan timor leste masuk ke indonesia karena paksaan dari Soeharto kemudian lepas kembali pada masa pemerintahan presiden Habibi.

PAIAN TAMBA

unread,
Oct 30, 2012, 8:41:42 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Saya Paian Tamba juga ingin menambahkan Informasi terkait pertanyaan saudara Parno Mahulae. bisa dikatakan, Pemerintah Indonesia kala itu tidak siaga dan tegas terkait batas-batas wilayah yang cenderung dapat menjadi permasalahan dan merugikan indonesial,sehingga saat Ambalat diklaim sebagai wilayah malaysia, Indonesia cenderung dirugikan bahkan Mahkamah Internasional menyatakan Pulau sipadan dan ligitan menjadi bagian wilayah malaysia, dan hingga saat ini hal tersebut juga masih permasalahan antara indonesia dengan malaysia.Ambalat itu daerah yang sangat kaya dengan sumber daya alam,khususnya migas dan sumber-sumber laut., Apakah indonesia siap dengan kehilangan ambalat?? tentu tidak, tentu hal tersebut juga menimbulkan suatu masalah besar dalam politik indonesia

Awal Persengketaan Indonesia dengan Malaysia terkait Ambalat:

          Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia,  kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.

selanjutnya  Bisa dicek di Wikipedia, Linkny http://id.wikipedia.org/wiki/Ambalat.




Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 8:43:06 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 7:37:30 UTC+7, PAIAN TAMBA menulis:
Saya kelompok 5, Pada slide 36 dinyatakan bahwa salah satu penerapan wawasan nusantara adalah:
"Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia". Tolong dijelaskan & bagaimana contoh pertambahan luas wilayah di Indonesia ? terima kasih.

Dari pernyataan tersebut benar karena iklim wilayah alam indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga apabila semakin luas wilayah maka sumber daya alamnya pun semakin melimpah..
Untuk contohnya pada waktu itu adanya pengakuan kedaulatan wilyah timtim sebagai NKRI yang kita ketahui sekarang bahwasanya timtim itu memiliki cadangan migas yang banyak sehingga saat ini timtim yang lepas dari NKRI didekati oleh Australia..
Tapi pada kasus saat ini sepertinya tidak ada pertambahan luas wilayah, sebaliknya wilayah semakin berkurang karena pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia banyak yang di jual...

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 8:48:25 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Lely safitri bukan uang tu, tapi yang,, hahah
:P

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 8:50:00 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

terkait maslah Ambalat, saya ingin menanbahi jawaban dari saudara Paian 

Masalah antara Indonesia dan Malaysia seputar blok Ambalat mengemuka ketika terbetik kabar bahwa pemerintah Malaysia melalui perusahaan minyak nasionalnya, Petronas, memberikan konsesi minyak (production sharing contract) kepada perusahaan minyak Shell, atas cadangan minyak yang terletak di Laut Sulawesi (perairan sebelah timur Kalimantan). Pemerintah Indonesia mengajukan protes atas hal ini karena merasa bahwa wilayah itu berada dalam kedaulatan negara Indonesia.

Sebenarnya klaim Malaysia terhadap cadangan minyak di wilayah itu sudah diprotes Indonesia sejak tahun 1980, menyusul diterbitkannya peta wilayah Malaysia pada tahun 1979. Peta tersebut mengklaim wilayah di Laut Sulawesi sebagai milik Malaysia dengan didasarkan pada kepemilikan negara itu atas pulau Sipadan dan Ligitan. Malaysia beranggapan bahwa dengan dimasukkannya Sipadan dan Ligitan sebagai wilayah kedaulatan Malaysia, secara otomatis perairan di Laut Sulawesi tersebut masuk dalam garis wilayahnya. Indonesia menolak klaim demikian dengan alasan bahwa klaim tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 8:53:32 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 14:02:46 UTC+7, Sumitro Paulinus menulis:


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
saya sumitro paulinus dari kelompok 1 . ingin menambahi jawaban untuk pertanyaan saudara paian, menurut saya pertambahaun luas wilayah itu maksudnya pertambahan penduduk, jumlah penduduk yang bertambah pada suatu wilayah tersaebut. trimakasihhhhhhhh :)

Yang namanya wilayah yha wilayah,..
kalau penduduk laen lagi,..

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 8:58:35 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 15:36:18 UTC+7, Siti Sarah menulis:


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
saya siti sarah dari kelompok 8,ingin bertanya:
 bagaimana dan apa yang dilakukan pihak pemerintah dalam mengatasi masalah mengenai daerah indonesia (pulau-pulau kecil yang letaknya dekat dengan negara tetangga) yang di perjual belikan investor dalam negri kepada investor asing?

Menurut saya jawabannya gag usah panjang-panjang,..
Cuma beberapa kata yaitu 'LAPOR SAJA KE PBB",..
 

Sofia Monika.S

unread,
Oct 30, 2012, 9:13:17 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 15:36:18 UTC+7, Siti Sarah menulis:


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
saya siti sarah dari kelompok 8,ingin bertanya:
 bagaimana dan apa yang dilakukan pihak pemerintah dalam mengatasi masalah mengenai daerah indonesia (pulau-pulau kecil yang letaknya dekat dengan negara tetangga) yang di perjual belikan investor dalam negri kepada investor asing?
 

Saya Sofia Monika dari kelompok 5, ingin menanggapi pertanyaan saudari Siti Sarah, seperti yang kita ketahui jangankan pulau - pulau kecil, kekayaaan alam kita saja bisa diambil oleh negara lain, contohnya tambang emas di papua yang sekarang sedang dikelola PT Freeport lebih menguntungkan pihak asing dibanding Indonesia, maka dari itu pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral seharusnya melakukan perjanjian yang tidak merugikan negara kita dan memberikan sanksi terhadap investor - investor baik dalam dan luar negeri jika melanggar perjanjian yang telah dibuat. Namanya saja wilayah negara berarti yang memiliki hanya warga negara yang bersangkutan, pemerintah juga seharusnya membuat UU bahwa wilayah NKRI tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak asing.

Makasih
:)


 

Nurifa Zahro Wastania Harahap

unread,
Oct 30, 2012, 9:16:57 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Saya dari Kelompok 8 ingin menanggapi sedikit tentang pertanyaan saudara Parno dan jawaban teman2..
Pengaruh sengketa ambalat sangat luar biasa terhadap perpolitikan Indonesia terutama
 pada elit politik
dari tanggapan teman2 sudah cukup jelas dan disini kita wajib melihat betapa indonesia dengan lapang dada memberikan jalan yang arif dengan menunjukkan betapa besarnya bangsa indonesia yang menjunjung tinggi perdamaian dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. Dan hal itu perlu cepat ditanggapi melihat semakin gencarnya provokasi yang dilakukan oleh malaysia dikawasan ambalat. Selain itu pemerintah harus cepat dan sigap dalam memutuskan sesuatu seperti menetapkan batas wilayah indonesia baik secara hukum internasional agar kejadian seperti ini tidak terulang dikemudian hari. Angkatan senjata pun harus selalu sigap melihat fenomena yang ada untuk selalu menjaga baris perbatasan indonesia dan mengambil keputusan yang cepat sehingga bangsa indonesia tidak dianggap hanya bangsa yang lemah dan tidak mampu menjaga hak miliknya sendiri.

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 9:25:20 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
saya ingin menambahi untuk pertanyaan siti sarah
cara yang dilakukan pemerintah agar pulau-pulau kecil tidak diperjual belikan oleh investor asing adalah dengan memberikan perhatian kepada pulau tersebut, kita ketahui bahwa masih banyak pulau kecil di indonesia yang belum dihuni bahkan diberi nama., jadi menurut saya, hal ini yang menjadi alasan para investor asing untuk memperjual belikan pulau tersebut, karena mereka ketahui, pemerintah sendiri tidak pernah mengunjungi ataupun menjamah pulau tersebut.


Septian Sigalingging

unread,
Oct 30, 2012, 9:26:38 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
Saya Septian Sigalingging, dari kelompok 8:
Saya ingin bertanya mengenai "PENERAPAN WAWASAN NUSANTARA".
Kelompok penyaji menampilkan: "Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut

menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia Internasional termasuk negara-negara tetangga:
Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, India, Australia dan Papua Nugini yang dinyatakan dengan
persetujuan yang dicapai karena negara Indonesia memberikan akomodasi kepada kepentingan negara
tetangga."
Bagaimana menurut kelompok penyaji bila salah satu atau lebih negara tetangga Indonesia tidak menghormati WAWASAN NUSANTARA Indonesia, dan berlaku semena-mena di wilayah Indonesia, dengan mencuri hasil alam seperti memancing tanpa izin di wilayah laut Indonesia. Apa tindakan kelompok penyaji bila saudara-saudari mengemban tugas sebagai aparat yang berwenang menjaga batas wilayah kita?

Sundari

unread,
Oct 30, 2012, 9:33:00 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
saya Sundari dari kel 2

ingin menambahi sdikit jwban dr taufik atas pertanyaan fadli
sbenernya singkat saja knpa Aceh ingin lepas dr NKRI karena Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri, berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia, karena alasan sejarah.
bukan semata2 krna tdk berhasil ditaklukan oleh para penjajah atau apapun itu.

kemudian untuk jwban dr yani,
ya bgitulah bangsa qta, mesti kepunyaan qta diakui oleh pihak lain, baru mengambil tindakan

semoga bisa diterima

Arigatou gozaimashu

~_*

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 9:37:26 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

untuk pertanyaan Septian sigalingging

kita sebagai masyarakat Indonesia sendiri khususnya jika kita sebagai seorang aparat, jangan mudah terpengaruh untuk melakukan aksi kekerasan dan tak beretika demi mengungkapkan aspirasinya terhadap permasalahan tersebut. Kita harus tetap berkepala dingin dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, bukankah itu adalah hal yang paling baik untuk tidak menebar kebencian dan kerusakan di muka bumi ini. Untuk itu , selesaikanlah kasus tersebut  dengan cara damai mencapai jalan keluar yang saling menguntungkan Indonesia dengan negara serumpunnya.

kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah 

terima kasih

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 9:45:04 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Terima kasih atas tambahannya kepada SAUDARI (Saudari Sundari), hehe [-,-"]
tdi kan pertanyaan na apakah aceh bekas jajahan belanda apa bukan,..
mana ada disinggung" dalam pertanyaan Aceh ingin lepas dari Indonesia,..
Iyha kan Saudari Sundari ?

Nurifa Zahro Wastania Harahap

unread,
Oct 30, 2012, 9:49:19 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
BONSOIR ...!!!
Saya dari kelompok 8 ingin bertanya:
Menurut saudara, bagaimanakah cara untuk tetap mempertahankan secara berkelanjutan persatuan bangsa dan masyarakat Indonesia yang heterogen dan tersebar di wilayah yang luas ini, dari sudut pandang geopolitik dan adakah  pengabaian atau kejanggalan implementasi geopolitik yg dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia ???
Merci....^_^

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 9:52:32 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Menurut saya yha di perketat patroli di sepanjang perbatasan antar negara, sehingga tidak ada yang mencuri hasil alam Indonesia.
Apabila tertangkap opnum-opnum yang tidak menghormati WAWASAN NUSANTARA segera diproses dengan hukum yang berlaku...

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 9:56:06 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Pertanyaan saudari terlalu berbelit-belit, dan dapat kah saudari meringkas inti dari pertanyaan saudari ?
Dan, dan, dan, dan dan, kebanyaan dan disitu, hahah
:P

Dwi Astini

unread,
Oct 30, 2012, 9:57:05 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

untuk pertanyaan sri handayani:

Jelaskan dan berikan contoh tentang faktor – faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara pada slide 25, serta jelaskan bagaimana menurut kelompok Anda perkembangan politik di Indonesia (sudah bagus/ tidak) berikan alasan beserta contohnya!
saya setuju dengan jawaban saudari herta, saya ingin menambahkan sedikit. menurut saya pemerintah bukan hanya mencanangkan program belajar 9 tahun, tetapi pemerintah  harus juga mengubah pola pikir masyarakat untuk menyadari betapa pentingnya pendidikan terutama bagi golongan bawah, sehingga wawasan nusantara dapat kena kesasaran nya

Siti Sarah

unread,
Oct 30, 2012, 9:57:50 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 20:25:20 UTC+7, Lely Safitri Ritonga menulis:
saya ingin menambahi untuk pertanyaan siti sarah
cara yang dilakukan pemerintah agar pulau-pulau kecil tidak diperjual belikan oleh investor asing adalah dengan memberikan perhatian kepada pulau tersebut, kita ketahui bahwa masih banyak pulau kecil di indonesia yang belum dihuni bahkan diberi nama., jadi menurut saya, hal ini yang menjadi alasan para investor asing untuk memperjual belikan pulau tersebut, karena mereka ketahui, pemerintah sendiri tidak pernah mengunjungi ataupun menjamah pulau tersebut.

ya...kalau itu caranya...tapi yang kita liat sekarang apakah pemeritah telah melakukan nya...
yang saya tanyakan tadi ,,apa yang telah di lakukan pemeritah dalam mengatasi maslah ini?

Sri Handayani Parinduri

unread,
Oct 30, 2012, 9:59:23 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Selasa, 30 Oktober 2012 20:26:38 UTC+7, Septian Sigalingging menulis:
 
Saya Sri Handayani dari kelompok 2, saya ingin menanggapi pertanyaan bg Septian Sigalingging, menurut saya jika saya mengemban tugas sebagai aparat yang berwenang menjaga batas wilayah kita, seharusnya ditangkap serta diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kepada negara asalnya diberi peringatan dan bila perlu dilakukan penghentian kerjasama dengan negaranya khususnya di bidang kelautan

terimakasih :)

Nurifa Zahro Wastania Harahap

unread,
Oct 30, 2012, 10:02:58 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

cara mempertahankan kedudukan kita dan apakah ada kejanggalan/pengabaian yg sengaja dibuat oleh pemerintah kita sendiri gituuu looohhh maksudnya..
hahahahahahah
au pikk.. banyak x koment mu ama pertanyaanku...(aku msih polos gak pande bikin pertanyaan yg singkat padat jelas) 
:p

Hamidah Siregar

unread,
Oct 30, 2012, 10:04:03 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
kepada saudari Lely Safitri Ritonga dari jawaban anda

Dalam bidang politik, implementasi wawasan nusantara  yakni

1.      mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.

2.      Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.

3.       Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong
tolong anda berikan dulu contoh dari ketiga poin diatas, agar jelas mksd dr ketiga poin diatas!
terima kasih :)

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 10:07:03 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
untuk pertanyaan saudari Nurifa
cara untuk mempertahan kan perstauan bangsa adalah dimulai dari diri individu tersebut. jika kita sebagai individu saja sudah tidak ada rasa untuk mempertahankan, bagaimana dengan negara ini.

untuk pertanyaan kedua
adakah keganjalan implementasi geopolitik yang dilakukan pemerintah?
menurut saya ada, karena kita ketahui sendiri masalah Ambalat, itu sudah menjadi salah satu keganjalan dalam geopolitik tersebut

terima kasih

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 10:10:22 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Sebagian sudah sebagian belum,.
Misalnya yang sudah Ambalat, pemerintah telah memberikan keamanan kelautaan seperti patroli, trus pulau kecil lainnya diberi patok tanda batas wilayah,,
Sedangkan yang belum yaitu pulau-pulau yang saya tidak ketahui namanya, hahahah
:P

Hamidah Siregar

unread,
Oct 30, 2012, 10:13:05 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:

saya siti sarah dari kelompok 8,ingin bertanya:
 bagaimana dan apa yang dilakukan pihak pemerintah dalam mengatasi masalah mengenai daerah indonesia (pulau-pulau kecil yang letaknya dekat dengan negara tetangga) yang di perjual belikan investor dalam negri kepada investor asing?
 
kalau menurut saya sarah, pemerintah sudah melakukan patroli ketat oleh angkatan laut Indonesia di kawasan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, untuk menghindari penjualan pulau-pulau kecil yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. kalau soal perjual-belian antara investor asing dan investor dalam negeri, mungkin itu karena adanya campur tangan mafia atau pejabat dari pemerintahan yang memuluskan berjalannya investasi demi kepentingan pribadi.
 

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 10:17:37 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Meningkatkan kualitas pendidikan, seperti memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas tenaga pendidik supaya anak didiknya itu pintar dan memperjuangkan bangsa..
Setelah semua itu dilakukan selanjutnya kita serahkan kepada generasi mendatang yang akan mempertahankannya, hahah
Gmna saudari nia ?
Udah puas blm ?
hihi

harrys samosir

unread,
Oct 30, 2012, 10:22:24 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com


Pada Senin, 29 Oktober 2012 17:52:36 UTC+7, Herta Ruminta menulis:
saya harrys samosir mau memberi penjelasan atas pertanyaan dari saudara parno
bahwa hilang nya pulau di pengaruhi oleh dua fakto yaitu alam dan ulah manusia.

Faktor alam yang membantu hilangnya pulau adalah abrasi, tsunami, dan pemanasan global. Faktor ulah manusia adalah karena penambangan pasir.

Semenjak digunakannya bahan bakar fosil, suhu bumi terus meningkat. Kenaikannya diiringi penumpukan CO2 di muka bumi. Es yang mencair di Kutub Utara semakin tinggi sehingga berdampak pada peningkatan volume air laut.



terkusus pulau ambalat 
pulau ini hilang karena pemerintah Malaysia lebih komperensif dalam melakukan pendekatan pada masyarakat disana..
berupa ekonomi baik,pembangunan fasilitas umum yang baik dll.

mbalat adalah blok laut yang terletak di laut Sulawesi, tepatnya di perairan sebelah timur Pulau Kalimantan. Namun, blok itu berada di perbatasan dengan Malaysia. Blok ini merupakan ladang Migas. Lokasi Migas terbagi dalam dua blok, yakni Blok Ambalat dan Blok East Ambalat, yang diperebutkan Blok East Ambalat. Semoga nasib Ambalat tidak menambah daftar pulau Indonesia yang hilang

maka pengaruhnya nya hilangnya sumber pendapat dari alam yang sangat melimpah bagi negara..
dan bagi perpolotikan di negara kita sangat mengguncang nilai kesatuan bangsa.

sekian penjelasan saya,,
terimakasih

Nurifa Zahro Wastania Harahap

unread,
Oct 30, 2012, 10:26:47 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
belum puas..
kan menurut sudut pandang geopolitik itu sendiri.. kalo yg dibilang lely itu sih secara pribady ajja, dan berdasarkan jawaban topik itu masih kurang puas lah...
mohon jawabannya di perjelas kembali..!!!

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 10:32:18 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
1. contonya: pada kasus ambalat, kita selaku bangsa indonesia ikut serta dalam mempertahankan Ambalat tersebut . pada kaus ini tampak bahwa  sikap pluralisme kita sebagai warga
2. contohnya:saling mendukung atar anggota partai politik 
3. contonya: Indonesia menjadi anggota PBB. hal ini menunjukkan Indonesia berperan dalam kancah Internasional

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 10:39:13 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
untuk pertanyaan saudari Nurifa, jika kita misalkan pada kasus Ambalat  
cara untuk mengatasi maslah tersebut, sudah di jawab pada pertanyaan sebelumnya, coba di cek kembali


terima kasih

Thaufik Hambali S

unread,
Oct 30, 2012, 10:40:29 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Memperkokoh kebhineka tunggal ikaan,..
Kita ketahui bahwasanya bhineka tunggal ika itu bermacam-macam tapi satu sehingga walaupun kita bermacam-macam tapi tetap satu, jadi meskipun kita bermacam-macam kita tetap satu, kemudian kalau kita satu maka kita akan tidak mudah dikalahkan sehingga kita bisa mempertahankan kedudukan kita,..
gthu lhooo NIA,..

mutiara tambunan

unread,
Oct 30, 2012, 10:48:12 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

saya ingin menambahi tentang pertanyaan dari saudara siti sarah ..

menurut kelompok kami , masalah tentang perebutan pulau " kecil NKRI kita , itu di karenakan pemerintah kita yag kurang KOKOH dalam mempertahankannya . terlalu banyak takutnya , dari pada mempertahankan milik kita , dalam arti posisi Negara kita pasti menjadi PIHAK yng mengalah .
Jangan kan wilayah ,
Adat dari salah satu daerah kita saja, dengan gampang ditiru dan di sah kan dari Negara kita .
dan NEGARA kita hanya diam , dan hanya berkomentar  saja .

trims .

Nurifa Zahro Wastania Harahap

unread,
Oct 30, 2012, 10:53:20 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
terima kasih jawabannya..
tapi masih kurang puas.. apakah kejanggalan yg terjadi ada faktor kong kalikong dari pihak2 tertentu??
misalnya sengaja pulau - pulau yg telah lepas dari Negara kita ini dijual, lalu pemerintah menyebutnya dengan ikhlaskan ajja demi perdamaian..
Message has been deleted

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 11:00:22 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
kalo masalh kong kalikong seperti saudri bilang, kita tidak bisa mengambil keputusan seperti itu, karena kita belum ada bukti tentang hal itu

terima kasih 

Lely Safitri Ritonga

unread,
Oct 30, 2012, 11:00:59 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com
terima kasih atas partisipasi,  tanggapan maupun pertanyaan dari teman-teman semua
semoga persentase kita hari ini bermanfaat

kami akhiri persentase hari ini

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatu

Sri Handayani Parinduri

unread,
Oct 30, 2012, 11:01:23 AM10/30/12
to fisika-re...@googlegroups.com

Saya Sri Handayani kel 2
Menurut saya jawaban dari kelompok 7 sudah cukup dimengerti ya, menurut saya ada kong x kong dari pihak tertentu bisa jadi tapi pemerintah tidak pernah menyatakan dengan langsung bahwa itu diikhlaskan pasti ada pernyataan ditinjau ulang dan diselidiki

makasih
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages