PNS Pemalas Dihukum di Depan Balai Kota Solo Pakai Pakaian Adat (selamat hari coblosan u wilayah pasuruan dan sekitarnya)

5 views
Skip to first unread message

sgg-x

unread,
Jul 5, 2010, 9:20:48 PM7/5/10
to ex-prob...@googlegroups.com
PNS Pemalas Dihukum di Depan Balai Kota Solo Pakai Pakaian Adat
MALU PNS TELATAN – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan pakaian adat sambil membawa tombak dalam gerakan “Malu PNS telatan” di halaman Balaikota Solo, Kamis (1/7). Geraka tersebut bertujuan untuk mendorong PNS agar lebih rajin serta tepat waktu guna menghapus citra PNS selama ini yang dinilai pemalas.
Spoiler for FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Guma:





Solo (Espos)–Sedikitnya 5-10% pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tercatat kerap datang terlambat ke kantor.

Untuk mengatasinya, selain memberlakukan aturan normatif yang lazim dipakai, pada Kamis (1/7), Pemkot mengadakan kampanye disiplin pegawai. Kampanye tersebut dilakukan dengan memasang sejumlah spanduk dan banner serta menempatkan tiga personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di gerbang masuk dan keluar kompleks Balaikota.

Petugas, menenteng banner bertuliskan kalimat sindiran pada PNS yang terlambat. Hal itu seperti “Malu PNS telatan masuk kantor tidak tepat waktu” dan “Anda terlambat, publik menunggu layanan..”. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati mengatakan kampanye disiplin pegawai yang dilakukan merupakan cara lain, disamping cara normatif yang telah lazim dipakai.

Menurut catatan BKD, dari sekitar 11.000-an PNS di lingkungan Pemkot Solo, tercatat sekitar 5-10% PNS yang kerap terlambat. “Saya harus sampaikan, memang ada PNS yang sering terlambat. Kira-kira 5-10%. Mereka sudah kami beri sanksi sesuai norma. Sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan tiga kali, jika tidak mempan, kita beri peringatan tiga kali juga. Baru jika kepala SKPD tidak mampu dilimpahkan ke BKD,” terang Etty, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Kamis.

Sementara, ditemui terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto mengakui kampanye disiplin pegawai yang dilakukan dengan cara unik itu memang baru kali pertama digelar. Model kampanye, dinilai Budi tepat untuk menguatkan aturan normatif yang selama ini telah berlaku.
tsa


PENTING
Informasi yang disampaikan melalui email ini termasuk lampirannya bila ada, hanya ditujukan kepada penerima sebagaimana dimaksud pada tujuan email ini. Jika terdapat kesalahan pengiriman (Anda bukan penerima yang dituju), maka Anda tidak diperkenankan untuk memanfaatkan, menyebarkan, mendistribusikan, atau menggandakan email ini dan diharapkan kerjasamanya untuk dapat menghapusnya. Seluruh pendapat yang ada dalam email ini merupakan pendapat pribadi dari pengirim dan tidak serta merta mencerminkan pandangan Direktorat Jenderal Pajak.
attachment.php?attachmentid=2546&stc=1&d=1278092882
attachment.php?attachmentid=2547&stc=1&d=1278093006
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages