Kepada yth
seluruh Ketua DPD IPPMI, DPC dan sahabat IPPMI.
Assalamualaikum ww,
Perlu diketahui bahwa Jumat 1 April 2016 (17.00 sd 22.00) diadakan rapat inti DPN IPPMI menyikapi hasil Aksi Damai 23 Maret 2016 dan sebagaimana yang kami ketahui akan adanya Aksi Damai Lanjutan yang akan dilaksanakan oleh kawan-kawan dari daerah ke Jakarta.
Diperoleh beberapa point kesepakatan dan sebagai pertimbangan yang perlu di sampaikan kepada seluruh kawan2 di pengurus daerah. hal ini dapat dijadikan pertimbangan dan rujukan dalam merespon kondisi terkini dalam ruang lingkup gerakan memperjuangkan mandat UU Desa bagi pendamping desa oleh IPPMI di Pusat dan Daerah, sebagai berikut:
- Terkait Rencana Aksi Damai lanjutan melalui Barisan Nasional dan Dialog dengan Pengambil Keputusan di lembaga kepresidenan, DPR dan DPD dalam bentuk RDP oleh seluruh elemen pendukung Pendampingan desa, DPN IPPMI mengingatkan kepada seluruh Pendamping desa yang akan berpartisipasi agar dilakukan dengan cara yang baik dan mencerminkan Pendamping Desa yang punya integritas. Sebaiknya dipilih peserta yang mampu mengaktualisasikan gagasan dan isu yang sudah dirangkum. Sangat disarankan agar jumlah peserta daerah khususnya luar Jawa dalam bentuk delegasi beberapa orang sehingga lebih mudah dikelola dan efisien logistik (bagi bagi peserta Aksi maupun juga tuan rumah). Hindari hal-hal yang merugikan Pendamping desa secara luas, dan dilakukan secara prosedural sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Bagi sebagian besar sahabat IPPMI di daerah, akan lebih baik berkonsentrasi melakukan Aksi Damai dan Dialog serentak di daerah dengan Gubernur dan DPRD sebagai dukungan atas perhatian dan upaya yang sudah dilakukan oleh beberapa Gubernur, DPRD dan Kepala BPMD mendukung keberlanjutan semua pendamping desa sd Desember 2016 dan menjadikan pendamping desa sebagai mitra pemerintah daerah dan aset daerah tanpa mendiskriminasikan antara sesama Pendamping desa.
- Melakukan konsolidasi dan membangun strategi komunikasi melalui media sosial yang lebih masif, tetapi dengan isu sentral yang fokus dengan cara-cara yang elegan dan terhormat, (pergunakan tagar atau hastags yg kita rumuskan bersama).
- Di Jakarta lebih mengedepankan proses menindak lanjuti dengan advokasi ke para pengambil kebijakan untuk dapat memberikan dukungan terhadap perlakuan yang adil dan penetapan penempatan PD sd akhir 2016. Serta adanya reformasi dan penataan yang fundamental dalam tata kelola pendampingan desa serta implementasi UU desa secara luas.
- Membangun komunikasi agar dapat kesempatan untuk berdialog langsung dengan RI-1 sebagaimana bisa dilakukan oleh komunitas Pengemudi Ojek dan Gojek. Disarankan peserta maksimal 25 orang. Supaya dilakukan upaya komunikasi dg pihak istana negara melalui akses dari semua pihak yang peduli terhadap Implementasi UU desa dan Pendampingan Desa yang berkelanjutan.
Demikian untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan.
Salam Mulia.Jabat Erat !
IBNU TAUFAN
Ketua Umum
JOHN ODHIUS
Sekretaris Jenderal
Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia-IPPMI
Indonesian Association for Community Empowerment and Development-INACED
ph.021 7802218; mp. 0812 9678480
e. odh...@yahoo.com; tlrmc2....@gmail.com;