Ijin Bertanya

31 views
Skip to first unread message

owen gaem

unread,
Dec 14, 2022, 2:16:59 AM12/14/22
to Diskusi Pengadaaan
Apakah boleh Pengadaan Langsung diberikan uang muka? kalo boleh berapa besaran maksimal?
Terima kasih

Diskusi Pengadaaan

unread,
Dec 14, 2022, 3:00:09 AM12/14/22
to Diskusi Pengadaaan
Berdasarkan  Peraturan LKPP no 12 Tahun 2021 :
Besaran uang muka untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, serta Koperasi: nilai pagu anggaran/kontrakpaling sedikit di atas Rp50.000.000,00
(lima puluh juta rupiah) sampai sampai dengan paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) diberikan uang muka paling rendah 50% (lima puluh persen);

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages