Silahkan daftar akun secara online di
http://lpse.purbalinggakab.go.id/eproc4/ dengan email yang aktif, persyaratan sebagai berikut : KTP, NPWP, NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk UMK sedangkan yang sudah berbadan usaha ditambah Akta Pendirian. setelah mendaftar di LPSE silahkan datang Ke LPSE kabupaten Purbalingga untuk verifikasi data penyedia setelah data diverifikasi dan setelah dianggap benar verifikator akan menyetujui akun anda.
Pada Saat Verifikasi membawa KTP, NPWP, NIB, akta pendirian, serta download file lampiran formulir keikutsertaan LPSE dan diisi sesuai petunjuk file tersebut di bawa saat verifikasi
(file asli dan Copy), setelah disetujui anda bisa mengakses akun anda, apabila belum di setujui verifikator akun anda tidak bisa diakses. demikian jawaban atas pertanyaan anda.
berikut kami kirim File user guide pendaftaran LPSE dan form keikutsertaan LPSE
Salam Pengadaan
Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kab. Purbalingga