Assalamu'alaikum wr.wb, salam sejahtera bagi kita semua.
Saya cuma mau bertanya, apakah di ijinkan dari dinas, pihak sekolah meminta uang, tapi dalam bentuk infak?, ngomongnya sih untuk membuat UKS di sekolah, dan di patokkan Rp 2000 perminggunya.
Dan sepertinya bukan hal yang aneh lagi, pihak sekolah bekerja sama dgn beberapa orang tua murid untuk membentuk paguyuban, awalnya sih untuk pusat informasi ke orang tua murid lainya, tapi setelah di ikuti sepertinya paguyuban tersebut, adalah sarana penggalangan dana dari orang tua murid untuk keperluan sekolah.
Memang sih Rp 2000 tidak begitu berarti bila di lihat, tapi... jika di akumulasikan dgn jumlah siswa dari kelas 1A dan 1B sampai 6A dan 6B.
Sebenarnya banyak orang tua murid yg keberatan, tapi mungkin mereka takut akan efek pada anaknya, atau mungkin tdk tau bagaimana caranya.
Melalui forum inilah saya mengadukan keluhan hati saya dan orang tua murid lainya.
Semoga pihak yg terkait bisa menjelaska dan menjawab keluh kesah saya.
Terimakasih