You do not have permission to delete messages in this group
Copy link
Report message
Show original message
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to FORUM PENGADUAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG
Selamat siang Bpk/Ibu dinas pendidikan Saya mau menanyakan 1.utk kegiatan PLS ( Pelajaran Luar Sekolah) itu bersifat wajib atau tidak? 2. Kegiatan PLS itu yg bertanggung jawab pihak sekolah(guru) apa wali murid? 3. Apakah kelas 1 wajib ada PLS? 4. Apakah org tua/wali murid wajib ikut PLS? Mohon maaf itu sedikit pertanyaan dari saya. Ini saya punya keluhan utk PLS. Anak saya sekolah di SD Srondol Wetan 04 baru kelas 1 mau ada PLS. PLS dirapatkan hanya komite sekolah, trs baru ke org tua murid.tapi kenapa yg heandel kegiatan PLS guru sekolah bukan wali murid. Kiranya itu keluhan saya. Mohon segera di jawab. Terimakasih