Kepada yth.
Anggota Group DAK Prov Jawa Tengah
berikut saya lampirkan Permen Keu No. 209 / PMK.07/ 2011 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Alokasi Khusus 2012.
mohon kabupaten/ kota untuk mengkoreksi Usulan RK 2012 perihal Pagu anggaran karena berdasarkan hasil evaluasi ada beberapa Kab/ Kota berbeda pagu APBN DAK
--
Terima Kasih
Hadi Yuamardi (staf Randal Prov. Jateng)