Contoh Surat Pengangkatan Pegawai Tetap 16

0 views
Skip to first unread message

Carlita Giandomenico

unread,
Dec 22, 2023, 1:43:10 PM12/22/23
to ConhecimentoProfissionaldeTI

Surat pengangkatan karyawan seperti pada contoh yang ada di blog Mekari Talenta ini umumnya diberikan kepada karyawan yang telah lulus masa percobaan di kantor baru dan hendak diangkat menjadi karyawan tetap. Untuk HR yang belum tahu, temukan contoh sk pengangkatan karyawan tetap swasta lengkap disini!

contoh surat pengangkatan pegawai tetap 16


DOWNLOAD https://3riniariaji.blogspot.com/?j=2wSSQj



Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang contoh surat pengangkatan karyawan, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat sah pembuatan surat ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Dengan membuat surat pengangkatan karyawan dengan baik dan sesuai aturan, Anda akan membuka transparansi kepada karyawan Anda dan bisa mendapatkan ekspektasi sesuai yang mereka harapkan dari perusahaan.

Dari kepanjangannya terlihat bahwasanya perbedaan utama antara tenaga kerja kontrak dan tenaga kerja tetap terletak pada jangka waktu kerjanya. tenaga kerja kontrak memiliki kontrak tertentu yang didalamnya terdapat penjabaran mengenai masa kerja misalnya, 1 tahun. Jika ingin memperpanjangnya, karyawan tersebut dapat mengajukan surat perpanjangan kontrak kerja. Di sisi lain, karyawan tetap tidak memiliki kontrak dan penjabaran tersebut. Karyawan jenis ini bisa bekerja di perusahaan atau instansi terkait selama dia suka atau dia tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perbedaan besar lain antara tenaga kerja kontrak dan tenaga kerja tetap adalah adanya masa percobaan atau probation. Dalam Undang-Undang tersebut, masa percobaan ini hanya dibatasi selama 3 bulan saja. Jika perusahaan dan karyawan saling cocok, maka karyawan tersebut dapat diangkat menjadi pegawai tetap dengan menerbitkan surat keputusan kerja yang menyatakan pengangkatan pegawai tersebut sebagai pegawai tetap. Di artikel berikut ini akan dibahas mengenai beberapa contoh surat pengangkatan karyawan tetap yang dapat Anda jadikan sebagai referensi:

Surat pengangkatan karyawan tetap adalah surat yang menerangkan bahwa individu terkait telah lolos masa percobaan dan secara resmi diangkat menjadi tenaga kerja tetap sebuah perusahaan. Dengan demikian, individu tersebut berhak mendapatkan berbagai fasilitas yang diperoleh oleh pegawai tetap lainnya.

Dalam Pasal 63 Undang-Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa, meskipun status PKWTT seseorang bisa disampaikan secara lisan, namun perusahaan wajib membuat surat pengangkatan ini. Menurut Dadang Sukandar S.H dalam laman YouTube-nya Legal Akses, tenaga kerja kontrak yang tidak mendapatkan jabaran PKWTT secara tertulis maka statusnya secara otomatis berubah menjadi pekerja tetap.

Surat keterangan ini dibutuhkan baik oleh perusahaan maupun karyawan sebagai alat bukti status kepegawaian karyawan tersebut. Sebab dokumen ini adalah dokumen wajib yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja tetap dan tidak wajib diberikan kepada tenaga kerja kontrak, sehingga adanya dokumen ini menunjukkan secara tegas bahwa karyawan tersebut berstatus sebagai karyawan tetap.

Seperti yang telah tertulis di atas bahwasanya perbedaan utama antara karyawan kontrak dan tetap adalah adanya jangka waktu pada tenaga kerja kontrak. Dengan adanya surat ini, karyawan tetap memiliki status hukum yang lebih pasti dan tidak perlu khawatir mengenai pemutusan hubungan kerja secara berkala sebagaimana tenaga kerja kontrak.

Surat keterangan sebagai karyawan tetap umumnya juga bisa digunakan sebagai bukti identitas yang diserahkan oleh seseorang kepada pihak ketiga. Saat mengajukan kredit di bank misalnya, SK ini juga bisa menjadi bukti status kepegawaian seorang nasabah di mata bank, sehingga bank tersebut bisa dengan lebih mudah memberikan kredit.

Umumnya disebut Surat Keterangan (SK), surat pengangkatan karyawan tetap adalah sebuah keterangan pengangkatan status kepegawaian tetap untuk karyawan yang melewati masa percobaan (probation). Diberikannya surat ini menandakan bahwa karyawan tersebut kini dapat mulai bekerja secara profesional dan memiliki hak, contohnya tunjangan, yang umum didapatkan karyawan tetap.

Secara keseluruhan, fungsi SK pengangkatan karyawan adalah sebagai alat pembuktian legal untuk keperluan pembuktian hukum kedua pihak, perusahaan dan karyawan. Berikut adalah beberapa fungsi dari surat keterangan karyawan tetap harus perusahaan dan karyawan pahami:

Hal ini sudah tercantum dalam undang-undang dan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, pembuatan surat pengangkatan karyawan atau SK ini tidak bisa dibikin sembarangan. Ada beberapa komponen khusus yang harus dicantumkan dalam surat resmi ini.

Singkatnya, pengertian surat pengangkatan karyawan adalah surat resmi yang dikeluarkan manajemen perusahaan untuk mengangkat karyawan tertentu sebagai karyawan tetap dalam posisi atau jabatan yang sudah ditentukan.

Demikianlah penjelasan terkait pengertian surat pengangkatan karyawan, isi suratnya, dan beberapa contoh surat pengangkatan karyawan tetap yang perlu Anda ketahui. Perlu diketahui bahwa, SK ini memiliki kekuatan di mata hukum. Maka dari itu, sebaiknya buat SK ini sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya!

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa seorang pegawai yang sebelumnya menjalani masa percobaan, telah lulus dan berhasil menjadi pegawai tetap. Keberadaan surat ini diatur di perundang-undangan, sehingga Anda tak boleh membuatnya dengan asal.

Maka dari itu, melalui artikel ini kami akan menjelaskan surat pengangkatan karyawan dengan lengkap. Mulai dari pengertian, contoh, hingga cara membuatnya. Anda juga bisa download template dari masing-masing contoh secara gratis.

Surat pengangkatan karyawan tetap adalah surat yang berisi pemberitahuan bahwa Anda telah lulus masa probasi di kantor baru dan akan diangkat ke pegawai tetap. Alhasil, Anda akan mendapatkan hak dan perlakuan yang sama dengan pegawai tetap lainnya. Misalnya, bertambahnya jatah cuti, asuransi swasta, dan sebagainya tergantung kebijakan.

Sebagai info tambahan untuk Anda, menurut UU Ketenagakerjaan masa probasi untuk pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) paling lama adalah 3 bulan. Selama masa probasi, pemberi kerja dilarang membayar Anda dengan gaji di bawah upah minimum yang berlaku. Lalu, setelah masa probasi selesai, maka Anda akan segera diangkat ke pegawai tetap.

Itulah penjelasan lengkap mengenai surat pengangkatan karyawan tetap. Melalui artikel ini, Anda sudah belajar pengertian, fungsi, syarat, isi, hingga contoh-contohnya yang bisa Anda jadikan inspirasi. Harapannya, Anda tak kesulitan lagi untuk membuat surat ini ke depannya.

Nah, Anda juga bisa mengirimkan surat ini secara digital dengan menggunakan aplikasi tanda tangan online seperti Mekari eSign. Sebab, penyedia tanda tangan digital Mekari eSign sudah berinduk ke Kominfo, sehingga surat pengangkatan tersebut lebih resmi dan terpercaya. Yuk, coba!

Saya bekerja di perusahaan swasta. Baru september kemarin saya menjadi pegawai tetap di perusahaan saya, namun HRD perusahaan tidak mengeluarkan surat pengangkatan dengan alasan sudah turun temurun seperti itu. Apakah sah suatu perusahaan tidak memberikan surat pengangkatan tetap secara tertulis? Dan kalau tidak sah apa yang harus saya lakukan? Terima kasih.

Bola.com, Jakarta - Surat pengangkatan karyawan adalah surat yang diterbitkan dan diputuskan oleh pihak perusahaan atas tujuan pengangkatan karyawan, staf maupun posisi jabatan tertentu.

Terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat ini, Saudara/Saudari sudah memiliki hak dan kewajiban karyawan tetap seperti yang telah tercantum dalam peraturan yang berlaku PT. Ibu Kota Sejahtera, termasuk di dalamnya hak atas gaji sebesar (besar gaji per bulan).

Bersamaan dengan surat ini maka disampaikan dengan sangat hormat kepada Saudara, berdasarkan penilaian produktivitas kerja saudara maka perusahaan telah memutuskan telah mengangkat Saudara menjadi karyawan tetap di PT. Atlas Senantiasa Luas.

Sejak terhitung dan diterbitkannya surat ini pada tanggal 1 Oktober 2019 maka Saudara telah menjadi karyawan tetap di perusahaan ini. Adapun ketetapan dan ketentuan yang akan berlaku setelah pengangkatan Saudara adalah:

Pada PKWT, perjanjian kerja harus dibuat secara tertulis dan kemudian didaftarkan pada Dinas Ketenagakerjaan terkait, sehingga status PKWT yang diberikan menjadi sah. Namun pada PKWTT atau pegawai tetap, hal ini tidak selalu terjadi. Pengangkatan PKWTT bisa dilakukan secara lisan tanpa harus melakukan pendaftaran pada dinas terkait. Perusahaan hanya perlu membuat surat pernyataan pengangkatan atau sejenisnya yang sesingkat-singkatnya memuat nama dan alamat jelas karyawan, tanggal mulai bekerja (setelah percobaan jika ada), jenis pekerjaan dan besarnya upah yang akan diberikan oleh perusahaan.

Bersamaan dengan surat keputusan ini, maka disampaikan dengan penuh hormat kepada Saudara/Saudari bahwa berdasarkan penilaian kinerja dan produktivitas saudara, maka perusahaan memutuskan mengangkat Saudara/Saudari sebagai karyawan tetap di PT. XYZ, terhitung sejak waktu surat ini diterbitkan, yaitu tanggal 10 Desember 2023.

Untuk ketentuan lebih lanjut tentang pengaturan sistem yang berlaku di perusahaan, Saudara/Saudari dapat melakukan koordinasi dengan pihak manajemen pusat. Sejak berlakunya surat keputusan pengangkatan karyawan tetap ini maka Saudara/Saudari akan secara sistematis dikenakan sanksi apabila melanggar peraturan yang berlaku di PT. XYZ.

SK pengangkatan karyawan biasanya diberikan pada karyawan yang sudah lulus masa percobaan di kantor baru dan akan diangkat sebagai karyawan tetap. Setiap karyawan tentu ingin menjadi karyawan tetap di dalam perusahaannya saat ini.

Terkait syarat SK pengangkatan kerja karyawan tetap sudah diatur di dalam pasal 52 UU Ketenagakerjaan. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa perjanjian kerja harus dibuat berdasarkan berbagai hal berikut ini:

Setiap karyawan yang sudah habis masa percobaanya dan sudah diangkat menjadi karyawan tetap harus diberikan SK pengangkatan karyawan tetap. SK pengangkatan karyawan tetap ini nantinya harus dibuat dan harus disahkan oleh direktur, CEO atau orang yang menjadi kuasanya.

0aad45d008
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages