Nama: Laura notiandari
NPM: 10 100 38 105 038
Miris,
itu yang terasa saat membaca berita tentang perawat Indonesia yang terancam di
deportasi oleh pemerintah Kuwait karena Ijazah mereka yang tidak jelas. Sungguh
malang nasib perawat Indonesia, di dalam negeri sendiri tidak di hargai, kerja
di luar negeri tidak mendapat dukungan dari pemerintah. Boleh di bilang perawat
yang kerja di luar negeri mendapat minim sekali perhatian dari Pemerintah,
padahal mereka juga yang mengharumkan nama Indonesia di luar negeri. Tidak
cukup dengan itu, malah sekarang perawat asing masuk ke Indonesia dengan gaji
yang melebihi gaji perawat asli Indonesia. Iri..??? Iya boleh dibilang
demikian. Apakah perawat asing yang masuk itu kemampuan skill or knowledge
yang mereka miliki melebihi perawat Indonesia? Saya rasa tidak, karena dari
pengalaman yang saya rasakan selama bekerja di Arab Saudi, perawat asing lain
baik skill atau knowledge nya tidak lebih baik dari perawat
Indonesia, malah boleh dibilang masih unggul perawat Indonesia.
Sekarang, belum selesai masalah
masuknya perawat luar negeri ke Indonesia, muncul lagi masalah yang baru.
Kurang lebih 54 perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait terancam akan di
deportasi dan kehilangan hak normatifnya terkait dengan verifikasi Ijazah
Keperawatan mereka. Seperi yang dikutip dari Kompas.com, “ Persoalan
yang menimpa 54 perawat ini muncul sejak Pemerintah Kuwait menerima surat
Kementerian Kesehatan melalui nota diplomatik Kementerian Luar Negeri RI soal
pengakuan ijazah”. Sebagai bahan informasi bagi lulusan D-III beberapa
tahun yang lalu -sebelum booming STIKES (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan)
atau POLTEKES-, Ijazah di keluarkan oleh Kementerian Kesehatan karena bidang
kesehatan berada di bawah PUSDIKNAKES (Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan).
Ternyata hal ini yang sekarang menjadi musibah bagi para perawat. Saat
ini Ijazah bagi lulusan perawat di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan
Nasional. Jadi sekarang ada 2 versi Ijazah perawat yang beredar. versi DEPKES
dan versi DIKNAS. Hal ini yang oleh Pemerintah Kuwait di minta
klarifikasinya. Dan Pemerintah Indonesia memberikan jawaban bahwa Ijazah
tersebut keluar dari lembaga yang belum di akreditasi. Pernyataan ini sedikit
janggal bagi saya, apakah lembaga pendidikan kesehatan terutama yang negeri
saat akan di konversi dari D-III keperawatan menjadi POLTEKES atau
STIKES tidak di akreditasi dulu? Kalau tidak bagaimana proses konversinya? Kalau
iya bagaimana mungkin data alumni atau data lulusan tidak dimasukan ??? Dan
seperti biasa Pemerintah Indonesia sangat lamban dalam memberikan
klarifikasi mengenai hal ini. Jauh deh mengharapkan Pemerintah akan
menyelesaikan masalahnya. Padahal seperti yang di kutip dari Kompas.com,
menurut kepala BPN2TKI ini hanya masalah miscommunication. Kalau
masalahnya hanya itu, kenapa Pemerintah lambat sekali membenahi berita
tersebut..???
Hal ini hendaknya menjadi pelajaran
bagi teman-teman yang akan meneruskan pendidikan di bidang Kesehatan, tidak
cuma perawat. Pilihlah institusi pendidikan yang benar. Sekarang ini banyak
sekali STIKES atau POLTEKES yang berdiri tetapi ke-absah-an nya sebagai
institusi pendidikan masih diragukan. Ingat masa depan anda, bagi mereka yang
mendirikan STIKES itu yang penting uang, pemasukan bagi mereka dari uang kuliah
anda! Jangan jadikan jerih payah orang tua kita dalam menyekolahkan kita
menjadi sia-sia karena kita salah memilih institusi pendidikan.
Dan bagi Perawat Indonesia,
BERGERAKLAH PERAWAT INDONESIA, NASIB KITA TIDAK AKAN BERUBAH JIKA KITA TIDAK
MENGUBAHNYA..!!!