Kamu juga bisa memanfaatkan simulasi nilai tukar untuk melihat gambaran nilai tukar mata uang asing yang akan kamu transaksikan. Hitung konversinya menggunakan kalkulator dari menu Jenius Help di aplikasi Jenius.
Prosesnya mudah dan cepat, sesimpel kirim uang melalui fitur Send It. Kamu bisa kirim uang sesering mungkin tanpa limit frekuensi, bahkan kamu bisa kirim mata uang asing ke sesama Jenius dengan proses instan dan bebas biaya!
Secara teknis, Jenius menyediakan layanan jual dan beli CNH sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kurs jual dan beli yang digunakan pun tetap menggunakan kurs CNH. Namun, untuk tampilan pada aplikasi, Jenius menggunakan CNY karena lebih dikenal oleh masyarakat umum.
Tidak bisa karena Jenius melakukan pembulatan ke bawah ketika melakukan konversi mata uang asing. Jadi pastikan kamu selalu menyisakan dana di Saldo Aktif rupiah sebagai penjagaan untuk konversi desimal dan pembulatannya.
Kita tentu telah mengenal fungsi uang dalam sistem ekonomi atau paling tidak dalam kehidupan kita sehari hari. Uang dapat menjadi salah satu jenis benda yang paling sering kita gunakan selain handphone. Merunut sejarah dari penciptaan uang, setidaknya terdapat tiga tujuan fundamental dari penciptaan mata uang (currency) yaitu sebagai unit nilai untuk nilai barang dan jasa, sebagai metode penyimpan nilai (storing value), dan sebagai media alat tukar dalam proses transaksi ekonomi.
Dalam perkembangan zaman, nilai mata uang bukan lagi berdasarkan bahan material pembuatannya, sebagaimana uang pada abad pertengahan hingga sebelum masa perang dunia pertama, melainkan sesuai dengan nilai nominalnya sehingga nilai suatu mata uang sangat tergantung pada besarnya kepercayaan publik terhadap otoritas penerbit uang.
Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat dan communication devices yang semakin canggih telah mendorong proses digitalisasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam transaksi ekonomi dan keuangan. Proses penyelesaian transaksi perdagangan saat ini semakin mudah dengan pembayaran via online yang pada dasarnya merupakan proses transfer dana (mata uang) dari rekening pembeli ke rekening penjual.
Perkembangan teknologi informasi mencetuskan pemikiran untuk menciptakan uang secara virtual yang pada akhirnya akan menghilangkan uang secara fisik. Mata uang virtual (digital) yang saat ini lazim disebut cryptocurrency merupakan aset yang memiliki kode kriptografik sehingga sangat sulit untuk dibajak (counterfeit) atau digandakan. Cryptocurrency dikembangkan dalam sistem yang terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain yaitu sekumpulan data (distributed ledger) yang dikelola oleh jaringan komputer yang unik.
Penggunaan mata uang digital memiliki keuntungan dalam kecepatan dan efisiensi biaya transfer. Sistem yang terdesentralisasi (blockchain) juga mengurangi resiko kegagalan sistem secara keseluruhan. Di lain pihak, nilai mata uang digital juga memiliki sisi negatif, di antaranya tingkat volatilitas yang tinggi yang berarti masuk kategori high risk financial instrument jika digunakan sebagai penyimpan nilai (storing value), aktivitas mining yang membutuhkan energi listrik besar, dan risiko digunakan dalam mendukung kegiatan kriminal karena sistem terdesentralisasi di luar kendali pemerintah.
Sebagian besar Bank Sentral di seluruh dunia masih melarang penggunaan mata uang digital (mata uang kripto) sebagai alat pembayaran yang sah karena sifatnya yang tidak dikontrol oleh otoritas moneter (Bank Sentral) setempat. Namun demikian, beberapa tahun terakhir, beberapa Bank Sentral mulai mewacanakan penciptaan mata uang digital yang disebut Central Bank Digital Currency (CBDC). CBDC ini tentunya berbeda dengan mata uang kripto yang saat ini beredar (Bitcoin, Ethereum, dll) karena CBDC diciptakan secara legal dan dikelola oleh otoritas moneter pada suatu negara sehingga volatilitas nilainya diharapkan lebih stabil.
Penciptaan CBDC sebagai alternatif mata uang konvensional setidaknya harus memenuhi kondisi bahwa CBDC harus memenuhi kriteria sebagai medium of change yang praktis dan rendah biaya sebagaimana rekening berbasis mata uang konvensional. Hal ini dapat diartikan rekening CBDC dikelola secara langsung di Bank Sentral atau rekening yang dapat diakses oleh bank komersial melalui skema public private partnership.
CBDC memberikan imbal hasil (bunga) yang mengikuti imbal hasil aset keuangan bebas resiko (risk-free asset) seperti Surat Berharga Negara sehingga memenuhi fungsi sebagai aset penyimpan nilai (storing value). CBDC dapat diakses secara luas oleh masyarakat sebagai alternatif pengganti uang konvensional disertai biaya konversi/transfer bertingkat yang terjadwal antara CBDC dan uang konvensional. Kerangka kerja kebijakan moneter mampu menjaga nilai CBDC stabil sepanjang waktu dalam hubungan dengan kebijakan pengendalian inflasi (Bordo et al., 2017).
Apa sebenarnya yang menjadi motivasi Bank Sentral untuk menciptakan CDBC? Bank Sentral di negara-negara berkembang (emerging market economies) memiliki motivasi tinggi menciptakan CDBC sebagai alternatif/menggantikan uang fisik (General purpose CDBCs) dengan pertimbangan efisiensi pembayaran, keamanan dalam mekanisme pembayaran, dan inklusi keuangan. Di lain pihak, motivasi Bank Sentral negara maju (advanced economies) untuk menciptakan CBDC lebih ke pertimbangan aspek keamanan. Isu penggunaan uang fisik (cash) dalam transaksi ekonomi menjadi hal utama dalam wacana penciptaan CBDC.
Kebutuhan atau motivasi suatu negara dalam pengembangan uang digital tergantung pada kondisi perekonomian terutama infrastruktur teknologi informasi. Negara Polandia dan Peru dalam survei yang dilaksanakan BIS menunjukan respon kebijakan yang berbeda terkait pengembangan uang digital. Kondisi lanskap keuangan retail antara kedua negara sangat berbeda. Sistem moneter Peru merupakan sistem moneter ganda (bi-monetary system) di mana penggunaan uang fisik sangat mendominasi dalam penyelesaian transaksi terutama di daerah pedesaan.
Program keuangan inklusif juga berjalan sangat lambat. Pembayaran digital mulai tumbuh namun masih berkutat antar nasabah pada masing-masing bank (closed loops). Berbeda dengan kondisi di Polandia, Keuangan inklusif telah berkembang pesat di masyarakat Polandia dengan 9 dari 10 warga Polandia memiliki rekening di bank. Industri pembayaran digital pun berjalan sangat kompetitif dan menjangkau hampir seluruh pengguna telepon seluler di Polandia. Penggunaan penyelesaian transaksi keuangan secara online tumbuh pesat di segala lini aktivitas ekonomi masyarakat Polandia.
Lanskap keuangan yang berbeda menyebabkan respons kebijakan yang berbeda antara kedua negara. Bank Sentral Polandia melihat perkembangan industri pembayaran digital yang kompetitif dan program keuangan inklusif di Polandia berjalan sangat baik sehingga belum berpikir untuk menciptakan uang digital bagi mata uang Złoty. Di lain pihak, Bank Sentral Peru melihat potensi yang menguntungkan dari penciptaan uang digital dalam mengatasi permasalahan keterbatasan sistem pembayaran di Peru. CDBC yang dapat diakses publik (berbasis token atau rekening) akan memudahkan warga Peru untuk melakukan pembayaran atau transfer dengan biaya yang lebih efisien dan jangkauan wilayah yang lebih luas sesuai topografi pegunungan di Peru.
Komitmen penciptaan uang digital oleh Bank Sentral sebaiknya melihat kondisi lanskap keuangan retail di negara masing-masing, atau mudahnya, apakah kondisi lanskap keuangan retail negara mereka cenderung seperti Polandia atau Peru? Jika sistem pembayaran retail (jasa keuangan) yang disediakan pihak swasta pada suatu negara belum berkembang dengan baik atau program inklusi keuangan tidak menunjukan perkembangan alias jalan di tempat, maka Bank Sentral perlu memulai langkah awal untuk penguatan kedaulatan mata uang dengan terus memperkuat keuangan inklusif.
Bank Indonesia saat ini juga mendalami potensi penciptaan Rupiah digital sebagai alternatif uang Rupiah fisik. Zams, et al. (2019) menyimpulkan jenis uang digital (CBDC) yang sesuai untuk kondisi Indonesia adalah cash-like, a token based general purpose CBDC dengan atribut tanpa bunga (non-interest bearing). Hal ini diartikan jenis uang yang sesuai adalah uang digital Rupiah yang dapat menggantikan uang Rupiah konvensional (bersifat anonymous, public accessible) sehingga dapat digunakan untuk penyelesaian transaksi sehari hari secara fleksibel dan efisien.
Keuntungan uang digital Rupiah jenis general purposes secara komparatif dibandingkan uang konvensional adalah pengurangan biaya cetak dan penyimpanan serta mampu memitigasi munculnya shadow banking (kegiatan keuangan yang dilakukan lembaga non-bank di luar lingkup regulasi sistem perbankan) yang jamak muncul di negara negara berkembang. Perkembangan keuangan inklusif di Indonesia juga berjalan dengan baik di mana pada tahun 2017, sekitar 48,9% dari total penduduk Indonesia (umur 15 tahun ke atas) telah memiliki rekening bank berdasarkan data World Bank Global Financial Inclusion 2017.
Indeks inklusi keuangan di Indonesia di 2021 mencapai 83,6%, meningkat dari angka indeks 2020 sebesar 81,4%. Hal ini didukung oleh peningkatan akses keuangan, akselerasi penggunaan jasa keuangan formal, dan semakin membaiknya kualitas jasa keuangan (sumber: Kemenko Perekonomian, 2022). Pemanfaatan alat pembayaran non-tunai baik berbasis kartu dan elektronik mulai tumbuh secara pesat dengan dukungan penggunaan telepon seluler yang telah merambah sampai ke wilayah pedesaan. Bank Indonesia saat ini mencanangkan target 15 juta pengguna QRIS dan BI-FAST.
c01484d022