[freedom-institute] Diskusi Publik "Pemblokiran Situs Radikal dan Kebebasan Berekspresi"

2 views
Skip to first unread message

perpustakaan freedom perpustakaan_freedom@yahoo.com [freedom-institute]

unread,
Apr 21, 2015, 4:00:55 AM4/21/15
to freedom-...@yahoogroups.com
 

Diskusi Publik

"Pemblokiran Situs Radikal dan Kebebasan Berekspresi"

Internet adalah salah satu medium bagi kebebasan berekspresi. Sifatnya yang global dan mudah

diakses dengan peralatan komunikasi jenis apapun, membuat banyak orang menjadikannya

sebagai sumber maupun alat berbagi informasi. Tak terkecuali dengan kelompok-kelompok

keagamaan radikal, yang juga menggunakan internet untuk menyebarkan ideologinya. Situs-

situs kelompok radikal ini identik dengan provokasi, imbauan anti-pemerintah, serta ajakan

untuk menghakimi kelompok lain yang berbeda (takfiri).

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk memblokir situs-situs

radikal. Sebelumnya di era SBY terjadi pemblokiran situs porno. Kebijakan pemblokiran situs

radikal ini hadir berdasarkan tuntutan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya

persebaran ideologi radikal, terutama setelah munculnya gerakan IS (Islamic State) di banyak

negara.

Beberapa hari lalu, Ulil Absar Abdalla, seorang cendekiawan Muslim, menulis tentang isu

pemblokiran situs dan kebebasan berekspresi di harian Kompas. Dalam tulisan itu ia menyebut

bahwa di satu sisi, kebijakan ini dianggap mampu “mengerem” diseminasi paham radikal.

Namun di sisi lain, ada beberapa catatan yang harus kita perhatikan bersama. Pertama,

wewenang pemblokiran harus disertai kontrol yang ketat, agar tidak disalah-gunakan dan

diperluas untuk menutup situs-situs yang tak layak blokir. Kedua, harus ada kejelasan definisi

“situs radikal”, yang tentu saja harus dirumuskan dengan terbatas dan hati-hati. 

Menariknya lagi, selain membahas problematika seputar pemblokiran situs radikal, tulisan

tersebut menggiring kebijakan pemblokiran situs radikal pada dilema kebebasan berekspresi,

demokrasi, dan keamanan publik.

Berangkat dari tulisan tersebut, Diskusi Publik Freedom Institute bekerja sama dengan FNF

Indonesia akan menggali lebih dalam tema tersebut. Diskusi akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Kamis, 23 Januari 2015,

Waktu             : Pukul 19.00-21.00 WIB

Tempat            : Ballroom Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi 41 Jakarta

Pembicara        : Ulil Absar Abdalla,Cendikiawan Muslim

  Enda Nasution, Bapak Blogger Indonesia

  Megi Margiyono, Pakar Hukum siber Indonesia Online Advocacy (IDOLA)

Diskusi ini terbuka untuk publik dan tidak dipungut biaya. Sebelum diskusi berlangsung

disediakan makan malam. Silahkan hadir. Terima kasih

__._,_.___

Posted by: perpustakaan freedom <perpustaka...@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Freedom Institute
Wisma Proklamasi Jl. Proklamasi No. 41 Menteng Jakarta Pusat 10320
Telepon: (021) 31909226
Fax: (021) 31909227
Website: http://www.freedom-institute.org
Twitter : http://twitter.com/freedominst (Info Terbaru Freedom)

Perpustakaan Freedom Institute
Telepon:(021) 3100349
E-mail: perpustakaan [ at ] freedom-institute.org
Yahoo Messenger : perpustakaan_freedom
Facebook : http://www.facebook.com/group.php?gid=52082237542

.

__,_._,___

p2kp.osp...@gmail.com

unread,
Apr 23, 2015, 5:38:21 AM4/23/15
to bunga...@googlegroups.com, freedom-...@yahoogroups.com, freedom-ins...@yahoogroups.com, freedom-inst...@yahoogroups.com
Tanggalnya kok 23 Januari 2015, kan sudah kedaluwarsa?
Atau tanggal 23 April 2015?, hari kamis juga ....?
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages