Setelah kesemuanya tampak sudah jalan buntu (memang sengaja di buntu-kan), tidak ada pilihan lain, seperti yang pernya dinyatakan oleh Abbas bahwa kelanjutan administrasi publik negara Palestina akan diserahkan dan dilanjutkan Israel dalam pengelolaan dan tanggung jawabnya. Memang ini pilihan yang cuma satu2nya tidak ada yang lainnya karena rakyat disini perlu nafkah, perlu kerjaan, perlu sekolah dan perlu masa depan dimana kesemuanya ini merupakan tugas dan kewajiban pengelolanya baik itu berupa pemerintahan negara atau hanya wilayah administrasi saja seperti Pemda di Indonesia.
Setiap individu punya hak azasi dan hak ini harus dilindungi dan hak ini mencakup dalam hidup, kerja, sekolah dan
beragama, tapi menyerang, memberontak, dan menghasur tidak termasuk dalam hak azasi. Dalam kaitannya dengan hak azasi ini, sebuah negara Protektorat sudah memenuhi segalanya yang tidak berbeda dengan negara2 lainnya, hanya dalam hal politik luar negeri, pertahanan, dan membuat perjanjian dengan negara diluar hanya dimungkinkan oleh negara proteksinya.
Palestina sebagai negara protektorat Israel akan menjadi pangkalan angkatan perang Israel dan secara administratif masih terpisah dari Israel tapi dalam waktu tertentu secara administratif pun akan digabungkan dalam memberi kebebasan penduduk Palestina lebih besar dari saat ini yang masih menjadi ancaman Israel.
Dipastikan ini
merupakan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak, tak ada alasan mengapa Palestina harus terpisah atau harus menjadi negara tersendiri sementara penduduknya bisa memenuhi kebutuhannya jauh lebih baik dibawah perlindungan Israel. Sementara Hamas dan Fatah akan kembali bergabung dimana Abbas berkewajiban melangsungkan pemiliha presiden baru secara demokratis, aman, adil dan damai.
Ny. Muslim binti Muskitawati.