LIPUTAN KHUSUS : DARI KONFLIK BUDYA WACANA-KLENTENG PONCOWINATAN;
Meretas Perdamaian di Tanah Magersari
10/03/2008 08:38:02
Sungguh memprihatinkan. Dua lembaga yang sama-sama memiliki komitmen
dan program mencerdaskan anak-anak bangsa, terlibat konflik. Objeknya
adalah sebidang tanah milik Kraton, yang dikenal dengan tanah
magersari di Jalan Poncowinatan Yogya.
ENTAH apa yang menjadi penyebab dan siapa yang memulai, tiba-tiba
konflik itu mencuat dan berkepanjangan. Namun yang pasti konflik itu
mulai terjadi ketika Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Nasional Budya
Wacana (YPPN BW), pascagempa 27 Mei 2006 berencana merenovasi kompleks
lembaga pendidikan Budya Wacana yang ada di Jalan Kranggan No 11.
Sebab pihak yayasan memandang, gedung itu tak lagi layak pakai, karena
banyak bagian gedung yang rusak dan rawan roboh. Pembangunan gedung
itu dimaksudkan agar lembaga pendidikan Budya Wacana menjadi sekolah
yang memiliki basis kurikulum nasional, lebih berkembang lagi menjadi
sekolah modern, dan mampu bersaing dalam memasuki dunia global.
Tanah magersari itu memang berdempetan batas dengan bangunan Klenteng
Poncowinatan. Maka tak mengherankan, karena pengelola gedung sekolah
milik YPPN Budya Wacana dan Klenteng Poncowinatan sebagian besar
adalah kalangan masyarakat Tionghoa, sehingga banyak yang mengira jika
dua bangunan dan tanah yang berdempetan itu sama. Padahal, keduanya
sangat berbeda. Baik pengelola maupun pemanfaatannya tidak pernah
sama. Tanah YPPN BW digunakan untuk kegiatan pendidikan yang
dikoordinasi dan diselenggarakan oleh sejumlah Gereja Kristen
Indonesia (GKI) yang ada di Yogyakarta. Sementara tanah Klenteng
dimanfaatkan untuk kegiatan peribadatan masyarakat Tionghoa yang
beragama Buddha dan Kong Hu Chu.
Dengan letaknya yang berdempetan itu, tak heran jika dulu halaman
Klenteng sering digunakan sebagai lapangan olahraga siswa-siswa Budya
Wacana, hingga saat ini. Karena memang di lembaga pendidikan itu,
terdiri atas sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA. Bahkan, meski
YPPN Budya Wacana dikelola oleh lembaga yang berafiliasi kepada
yayasan yang sama-sama dikelola dan didominasi oleh masyarakat
Tionghoa, tak pernah terjadi perselisihan. Hubungan antara Klenteng
dan sekolah sangat akrab dan toleran.
Maka menjadi mengherankan ketika tiba-tiba keberadaan Gedung YPPN
Budya Wacana dipersoalkan, dan keinginan yayasan untuk membangun
sekolah modern berwawasan internasional ditentang. Ada apa sebenarnya
di balik semua itu ?
Jika dirunut sejarahnya, keberadaan bangunan gedung YPPN Budya Wacana
tidak ada masalah. Selain berdiri di atas tanah magersari, sejak lama
tanah itu telah digunakan untuk TK, SD, SMP dan SMA Budya Wacana.
Bahkan pada zaman penjajahan Belanda, di kompleks ini telah berdiri
sekolah Tionghoa yang dikelola Badan Pendidikan Chung Hwa.
Badan Pendidikan Chung Hwa sebenarnya memiliki dua sekolah, yaitu Ti
Ik Siao (Sekolah Tionghoa I) dan Ti Orl Siao (Sekolah Tionghoa II).
Namun karena dalam perkembangan politik pemerintah pernah melarang
lembaga pendidikan dikelola etnis Cina, pengelola sekolah itu
kemudian melepaskan hak-hak pengelolaannya.
Ti Ik Siao yang ada di Jalan Poncowinatan, pengelolaannya berpindah
kepada YPPN Budya Wacana. Bahkan siswanya tidak lagi hanya menampung
siswa yang beretnis Tionghoa, namun juga etnis lain. Orientasi
pendidikannya pun ingin ikut serta memajukan pendidikan nasional. Pun
kepengurusan yayasan, tidak didominasi oleh warga Tionghoa, namun
hampir 60 persennya warga berasal dari berbagai etnis non Tionghoa.
Sedangkan untuk Ti Orl Siao yang berada di Kemetiran, diserahkan
kepada negara. Pada perkembangannya sekolah itu menjadi Sekolah
Menengah Ekonomi Atas (SMEA) dan kemudian menjadi Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) Negeri 3. Jika memang dahulu Badan Pendidikan Chung Hwa
menjadi bagian dari Klenteng, mengapa sekolah yang berada di Kemetiran
dan kini menjadi SMK Negeri 3 tidak dipersoalkan ?
Gedung 3 Lantai
Munculnya konflik di tanah magersari yang kini ditempati YPPN BW itu,
menurut Ir Z Siput Lokasari, warga Kranggan, berawal ketika pihak BW
mengumpulkan warga di sekitar sekolah BW yang menginformasikan bahwa
gedung sekolah BW akan dibangun tiga lantai. Saat itu muncul
kekhawatiran akan terjadi kemacetan di sepanjang Jalan Kranggan. Saat
ini saja dengan murid sekitar 160 anak, sudah berpotensi memacetkan
lalu lintas Jalan Kranggan.
"Saat itu informasi yang kami dapatkan dari BW, sekolah dipersiapkan
untuk menampung antara 500-700 siswa. Maka warga pun menolak karena
khawatir akan menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas,"
kata Siput. Dalam sosialisasi yang dilakukan pihak BW pada akhir
Januari 2007 tersebut, pihak BW juga menginformasikan akan mengurus
IMBB, dan parkir akan ditempatkan di sepanjang jalan Kranggan. Namun
warga tetap menolak.
Dikatakan Siput, dengan 160 murid saja kendaraan roda empat yang
parkir setiap pagi dan siang mencapai 70-80 mobil dan menimbulkan
kemacetan. Maka jika nantinya di sekolah itu menampung 500-700 siswa,
diperkirakan kendaraan roda empat setiap harinya mencapai 250-300.
"Warga keberatan jalan Kranggan sebagai fasilitas umum digunakan untuk
kepentingan YPPN BW. Termasuk, meskipun pihak sekolah akan menyediakan
lokasi parkir seluas 600 M2, warga tetap menolak, dengan alasan karena
lahan seluas itu tidak mungkin bisa menampung seluruh kendaraan,"
papar Siput.
Siput yang rumahnya tepat di depan BW, juga menyampaikan kepada
pengurus BW bahwa tidak mungkin membangun gedung BW tiga lantai dengan
membongkar bekas sekolah Tiong Hoa Hak Tong (THHT) yang telah berdiri
sejak 1907. Menurut Siput, bangunan itu termasuk benda cagar budaya.
Diakui Siput, sekolah BW awalnya merupakan sekolah modern pertama di
Yogya yang menjadi mata rantai sejarah pendidikan di Kota Yogyakarta.
Bahkan keberadaan sekolah Tionghoa dalam literatur diakui
memberikan motivasi bagi Dr Soetomo maupun pergerakan nasional di
Indonesia untuk mendirikan Boedi Oetomo.
Menurut Siput, awalnya Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menolak
dengan rencana BW karena dari kajian analisa mengenai dampak
lingkungan (Amdal) lingkungan memang akan menimbulkan kemacetan. Namun
pada akhirnya Dishub Pemkot kemudian mengizinkan, dengan menerbitkan
rekomendasi Amdal. Bahkan Dinas Perizinan Kota Yogya pun mengeluarkan
IMBB. Maka kini pembangunan gedung berlantai tiga di kompleks BW pun
terus berjalan.
Pembongkaran
Meski warga sekitar belum seluruhnya menerima, akhir Februari atau
awal Maret 2007 lalu, pembongkaran gedung BW dimulai. Pembongkaran
gedung tersebut yang kemudian membuat panitia peringatan 100 Tahun
Sekolah Tiong Hoa Hak Tong (THHT) ikut-ikutan campur tangan. Pasalnya,
rencana peringatan 100 tahun THHT jadi berantakan setelah bangunan
gedung dihancurkan. "Persiapan peringatan 100 Tahun THHT sudah kami
persiapkan sejak awal tahun 2006, bahkan alumni THHT yang berada di
Cina, Hongkong dan negara lain akan melakukan napak tilas hanya
menemui gedung yang sudah rata dengan tanah," kata Bimo Yuwono
didampingi Iman Teguh, sesepuh Tiong Hoa yang menjadi panitia 100
Tahun THHT .
Menurut Bimo, awalnya pihaknya tidak mau ikut campur pada persoalan
warga di sekitar Klenteng dengan YPPN BW. Namun ketika bangunan THHT
dibongkar, pihaknya merasa harus terlibat karena terkait dengan
pembongkaran bangunan yang merupakan sekolah modern pertama di
Yogyakarta. Pihaknya juga tidak habis pikir kenapa THHT yang
menurutnya merupakan bagian dari Klenteng Poncowinatan bisa dibongkar.
Setelah gedung dibongkar, dibentuklah tim 7 sebagai Tim Pelestarian
Kawasan Klenteng Kranggan/Poncowinatan dengan Ketua Ir Siput Lokasari.
Termasuk dalam tim 7 tersebut adalah Dery Sadana (Ketua Umum Yayasan
Bhakti Loka), Ariyanto Tirtowinoto (Ketua I Yayasan), Fantoni Gutama
(Ketua 2 Yayasan). Tiga anggota yang lain adalah Hari Purnomo, Bimo
Yuwono dan Iman Teguh KS.
Mambahayakan Siswa
Gempa 27 Mei 2006 memang memporakporandakan Propinsi DIY dan sebagian
Jawa Tengah. Banyak rumah dan gedung yang runtuh atau rusak berat
akibat goncangan gempa, termasuk sekolah Budya Wacana yang dikelola
oleh YPPN BW di Jl Poncowinatan No 18 Cokrodiningratan Jetis Yogya.
Dengan kondisi gedung yang membahayakan para siswa, pengurus YPPN BW
sepakat merenovasi gedung tersebut. Setelah mengurus perizinan,
pembongkaran gedung pun dimulai.
Tapi beberapa orang yang mengatasnamakan warga Poncowinatan dan
Kranggan keberatan dengan pembongkaran tersebut. Alasannya YPPN BW
dianggap tidak mempunyai izin untuk melakukan kegiatan itu. Persoalan
ini pun harus ditengahi oleh Ketua RW setempat. Mendapat desakan itu,
pengurus YPPN BW pun menunjukkan surat izin yang mereka peroleh dari
pihak berwenang. Berhentikah protes segelintir warga itu ? ternyata
tidak, sebab mereka mempermasalahkan perparkiran dan Amdal lalu lintas
yang tak dimiliki YPPN BW.
Masalah itu pun dapat diselesaikan setelah YPPN BW menunjukkan jika
mereka telah mampu menunjukkan Amdal yang dimaksud dan lahan parkir
yang tersedia. Terakhir `warga' menuduh YPPN BW telah merusak benda
cagar budaya dengan membongkar gedung yang mereka tempati selama ini.
Setelah dihantam dengan isu-isu dan disebarluaskan melalui media massa
pihak YPPN BW `gerah' juga.
Dengan adanya isu-isu tersebut proses renovasi gedung sekolah sempat
terhenti hampir satu tahun dan baru dapat dilakukan kembali Desember
2007. Melihat tuduhan yang bertubi-tubi terutama tentang perusakan
terhadap benda cagar budaya, Pengurus YPPN BW bersama tim kuasa
hukumnya angkat bicara. "Dari dulu bangunan gedung sekolah di Jl
Kranggan yang tembus ke Jl Poncowinatan No 18 Cokrodiningratan Jetis
Yogya merupakan gedung pendidikan. Awalnya gedung tersebut dikelola
oleh Pengurus Badan Pendidikan Chung Hwa yang diketuai Ong Tiong
Tjoei, dan sejak awal kita menempati di atas tanah magersari," jelas
Gideon dari YPPN BW didampingi kuasa hukumnya Oncan Purba SH.
Tapi pada 1 Juni 1958, ada surat dari pemerintah yang berisi larangan
terhadap sekolah-sekolah Tionghoa beroperasi. Dengan adanya surat
tersebut Ong Tiong Tjoei menyerahkan gedung tersebut kepada Sie Boen
Djiaw. Kemudian Sie Boen Djiaw membentuk badan panitia yang menjadi
cikal bakal terbentuknya YPPN BW melalui akta No 11 yang dibuat 17
Oktober 1970 hingga saat ini.
"Sehingga sejak awal gedung yang ditempati YPPN BW untuk mengelola
TK-SD Budya Wacana tidak ada hubungannya dengan Klenteng Poncowinatan,
meski letaknya bersebelahan dan dipisahkan dengan jarak 80 Cm dan kami
memastikan jika tidak ada bangunan Klenteng yang dirusak," jelas Oncan.
Tentang tuduhan telah merusak benda cagar budaya, menurut Oncan,
merupakan hal yang menyesatkan. "Berdasarkan surat rekomendasi Dirjen
Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata No
242/DIT.PP/ SP/3.III/2008 tanggal 3 Maret 2008 disebutkan jika gedung
yang dibongkar oleh YPPN BW adalah milik YPPN BW dan bukan merupakan
benda cagar budaya, serta terpisah dari Klenteng Poncowinatan," tegas
Oncan. Bahkan, gedung BW telah mengalami perubahan bentuk beberapa kali.
Dengan isu-isu yang tak benar itu, membuat YPPN BW mengalami kerugian
moril maupun materiil. Sehingga yayasan tersebut bersama tim kuasa
hukumnya dalam waktu dekat akan melaporkan balik pihak-pihak yang
selama ini telah merusak nama baik YPPN BW. Mereka akan melaporkan
secara pidana maupun perdata.
Direktur Bonang Foundation yang merupakan Lembaga Pelestarian,
Pengawasan dan Advokasi Lingkungan Cagar Alam dan Cagar Budaya H Ahmad
Husni MD SH MH mengungkapkan, setelah adanya tembusan surat dari
Direktur Peninggalan Purbakala bahwa Klenteng Poncowinatan bukan BCB,
pihaknya bersama pengurus Bhakti Loka berangkat ke Jakarta untuk
melakukan klarifikasi. Saat itu Direktur Peninggalan Purbakala Soeroso
merasa kaget setelah tahu bahwa tim yang dikirim ke Yogyakarta
ternyata hanya menemui pihak BW.
"Saat itu Direktur Peninggalan Purbakala Soeroso berjanji untuk
membuat tim lagi dan keputusan bahwa kawasan Klenteng Poncowinatan
bukan BCB akan ditinjau ulang," kata Ahmad Husni. Karena ternyata tim
yang dikirim tidak mempertemukan dua belah pihak yaitu pihak BW dan
Bhakti Loka serta tidak melakukan kajian atas rekomendasi dari BP3
Yogyakarta bahwa kawasan Klenteng Poncowinatan merupakan BCB.
Namun hingga kini konflik di tanah magersari itu belum juga usai.
Karenanya harus ada upaya serius agar persoalan tak berlarut-larut.
Saatnya pihak yang terlibat konflik segera berembuk meretas jalan
menuju perdamaian. q -e
http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=155331&actmenu=46
" ...Setelah gedung dibongkar, dibentuklah tim 7 sebagai Tim Pelestarian
Kawasan Klenteng Kranggan/Poncowinatan dengan Ketua Ir Siput Lokasari.
Termasuk dalam tim 7 tersebut adalah Dery Sadana (Ketua Umum Yayasan
Bhakti Loka), Ariyanto Tirtowinoto (Ketua I Yayasan), Fantoni Gutama
(Ketua 2 Yayasan). Tiga anggota yang lain adalah Hari Purnomo, Bimo
Yuwono dan Iman Teguh KS..."
Pertanyaaan saya adalah...
Tim 7 ini kenapa baru dibentuk setelah dibongkar?Latah?
Setahu saya bangunan BW ini, gedung dibelakang sudah roboh dengan tanah
sewaktu gempa Jogja mei 2006 dan sudah dibiarkan selama hampir setengah
tahun lebih.
Selama setengah tahun lebih orang-orang ini tidak bersuara untuk
melestarikan (atau memberikan solusi). Sebelum gempa juga tidak ada tindakan
atau kegiatan untuk melestarikan (memperkuat gedung yang memang sudah
rapuh).
Setahu saya juga bangunan BW sudah tidak asli lagi, sudah mengalami renovasi
beberapa kali (kalau mau dilestarikan? lha bangunannya aja jelek banget
gitu...apa yang mau dilestarikan??). Kenapa dipermasalahkan setelah bangunan
memang benar-benar butuh renovasi karena roboh?
Setahu saya lagi, karena hal yang berlarut2 ini yang menjadi korban adalah
murid2 BW. Mereka kehilangan tempat belajar selama hampir satu tahun...apa
yang mau dilestarikan?
Kalau mau melestarikan...
mulailah menengok Klenteng Poncowinatan yang beberapa bangunannya sudah
mulai rusak (bangunan altar (dewa bumi?) dibagian belakang sudah
retak-retak, takutnya kalau ada gempa yang skalanya seperti ditahun 2006
maka gedung ini bisa-bisa tidak bertahan).
Melestarikan bangunan yang sudah roboh dan melupakan bangunan yang masih
berdiri???????....
Salam
Yulianto
[Non-text portions of this message have been removed]