From: AMELIA FAZARIANTI [mailto:amelia.f...@pajak.go.id]
Sent: Monday, April 05, 2010 6:07 PM
To: ARY HIDAYATI; DIDIN DUMAELI; SONNY SETYAWAN; HENDRO PURWOJATI; DYAH WATI MUGIASTUTI; MOKHAMMAD HADI SUCIPTO; SAMSIAH; SRI WIDAWATI; RIMA; IRMA POSMA ROHANA MALAU; FAJAR ZAKARIA HASANUDIN; ASIH MAHARSI; ASEP SAFARI; ACHMAD MULIAWAN; ARIEF FEBRIANTO;
ARISTA PRIYO ADI; ADE MUCHLIS; ASAN BETON SURIPTO; BENEDICTUS JOHAN SATRYA MUKTI; BUDI KUSUMANINGSIH; BUDI MULYONO; CHAIRUL ANWAR; DANANG HAYU PRENATA; DEISY ARIFIANI; DIYAN SINGGORO; DWI INTAN MAHANINGRUM; DWI RAHMAT HANDOKO; ENDANG SUNARYATI; IKA NUR ADRIYANTI;
MARLIN WIRANAHADI; MARWATUN HASANAH; RADEN RAHMAT; RINA ANGGRAENI; SAMUEL ARIEF WICAKSANA; SEF RICO FATMAN
Subject: FW: Dialog Kojib
From: dpt...@googlegroups.com [mailto:dpt...@googlegroups.com]
On Behalf Of Taufik Kurachman
Sent: Monday, April 05, 2010 1:50 PM
To: dpt...@googlegroups.com
Cc: IKE WIDJAYANTI
Subject: [dpt395] Dialog Kojib
Frequently Asked Questions About Us
Berikut ini adalah tny jwb imajinatif yg sering terjadi antara Kojib, seorang pegawai DJP, dgn seorang yg bernama Sotoy, sebut saja begitu, ttg pat gulipatnya gayus jayus gembus yg membuat hangus muka DJP dan republik ini. Sotoy yg emang sok tau ini adalah hasil dr perkawinan silang2 antara pengamat ekonomi, sekjen asosiasi pembayar pajak, LSM (misal: ICW, Kompak), DPR dan kelompok masyarakat tertentu (misal: wartawan media cetak dan elektrnk, fesbukers, twitters, sms-ers), dll.
Sotoy: Wah, gayus hebat bnr euy., golongan IIIa tp bs pny duit 25 M, pny rumah mewah, aprtmn, dan jg mobil2 mewah. Klo gol IIIa aja segitu, gmn dgn para atasannya? Waoooow.... (statement ini byk muncul di talk show, dan slh satunya prnh didampingi dgn seorg wakil dr DJP sbg nara sumber, sygnya.. pembelaan dr DJP itu sgt kurang skl).
Kojib: begini sdr... bila sdr mengatakan hal itu di kamar dan sndr-an, maka tentu tdk akan membawa dampak apa2, namun krn sdr telah mengatakannya melalui media, maka secara otomatis statement sdr itu telah menjadi konsumsi publik. Bila yg sdr katakan itu dasarnya hanya prasangka belaka yg sm skl tanpa dasar yg jelas dan benar, maka artinya sdr telah menggiring terbentuknya opini ngawur yg menyesatkan publik.
Kekayaan 1 orang telah sdr gunakan utk mengukur kekayaan ribuan orang lainnya? Wheew.. Sdr itu ngaco dan tendensius skl. Tentu kita tdk bs dgn hanya satu kasus khusus saja kemudian dibuat menjadi sebuah kesimpulan yg berlaku umum. Sdr bs dan boleh membuat kesimpulan spt itu bila sdr telah mempunyai sampel data kekayaan pegawai DJP dgn golongan IIIa, IIIb, IIIc, dst. Dari data itu sdr telah lakukan survey, ada metode penelitiannya, dan lalu sdr analisa dan sdr buat kesimpulan, itu baru punya namanya kesimpulan yg berbobot yg bs sdr pertanggung jawabkan. Sdr pernah melakukan survey? Belum kan?! Jgnkan survey, sampel data saja sdr tdk punya.
Sotoy: Bandingkan saja., pegawai pajak gol IIIa dgn seorg aparat TNI, anggap saja pangkatnya letnan yg selevel dgn golongan IIIa. Yg dari pajak, kekayaannya luar biasa skl, sedgkan yg letnan? Letnan itu gajinya hanya 3 jt, dan hrs mempertaruhkan jiwa raganya dlm menjalankan tugasnya krn penempatannya di pelosok Indonesia, jauh dr keluarga. Enak skl pegawai pajak itu. (statement ini muncul dr seorg yg bernama Sasmito Hadinegoro. Sekjen asosiasi pembayar pajak.).
Kojib: Hmm.., apakah menurut sdr, sdr telah membuat perbandingan yg sederajat, yg obyektif dan equal? Yg apple to apple? Bila sdr mengambil letnan tsb sbg bahan perbandingan, mengapa sdr jg tdk mengambil pegawai pajak yg penempatannya jg di pelosok utk dibandingkan?? Teori apa yg sdr gunakan?? Huh..
Sotoy: Bila pegawai kemenkeu itu remunerasinya bs 9x lipat dr PNS yg lain, bukankah ini tdk fair? Apa beda mereka dgn guru atau TNI? Gaji di pajak itu bs memicu kecemburuan sosial dan org2 bs berbondong2 jd pegawai pajak donk.. (ucapan ini muncul dr byk pihak, misalnya dr Sasmito dan dr Eggy Sujana).
Kojib: Saya bkn bermksd mengecilkan para PNS diluar kemenkeu, tp sebaiknya perbandingannya itu dilakukan dgn institusi keuangan yg lainnya. Jd kualifikasi DJP itu perbandingannya dgn Bank2 sbg sesama institusi keuangan, bkn dgn direktorat2 di kementrian lainnya, aplg dgn pemda. Baik kualifikasi para pegawainya, sistemnya dan SOP-nya, maupun remunerasinya. Bila org2 pd berbondong2 ingin menjadi pegawai pajak, ya itu tentu telah menjadi hak mereka semua, silahkan saja, tp tentu yg berbicara kemudian adalah: apakah kualitas pendaftar itu sesuai dgn kualifikasi yg dibutuhkan DJP, atau tidak. Tdk mudah utk bs menjadi pegawai DJP. DJP itu mempunyai tugas berat utk menghimpun penerimaan negara, mempunyai fungsi regulerent dan budgeting (bnr gak sih?? Hehe.., gw rada lupa.), yg tdk terdpt di kementrian yg lain. Jd, sebaiknya sdr membuat perbandingannya itu secara komprehensif dan obyektif, jgn hanya fokus pd hal2 tertentu saja. Picik dan dangkal nanti jadinya. Dan hati2, jgn dgn mudahnya menggunakan istilah: kecemburuan sosial, aplg ini di media. THP sesama aparat TNI yg beda angkatan-pun jg sdh berbeda, tp itu tdk menjadi mslh krusial kan. Perbedaan itu wajar, jd sikapilah secara bijak dan wajar pula. Sdr jgn memperuncing mslh dan membuat opini publik yg menyesatkan.
Sotoy: Remunerasi kemenkeu itu sebaiknya dievaluasi ulang krn terbukti telah gagal. (stamtement ini diucapkan oleh byk pihak, misalnya oleh bbrp anggota DPR dan Rizal Ramli )
Kojib: Saya sepndpt bhw remunerasi kemenkeu itu perlu utk dievaluasi dan dikaji secara mendlm dan menyeluruh, dr tiap aspeknya. Kemenkeu jg tdk bermksd utk membuat kebijakan yg antikritik. Silahkan saja dievaluasi dan dikaji, itu jg penting sbg bahan masukan yg positif bagi kemenkeu. Namun perlu saya tekankan disini, bhw kasus gayus itu sm skl bukan bukti bhw paket remunerasi kemenkeu, utamanya di DJP, telah gagal. Hal semcm gayus itu bs terjadi dimanapun, baik institusi pemerintah maupun swasta. Bahkan di kemenag-pun dan kemendiknas, hal itu sgt bs terjadi.
Sotoy: remunerasi kan harusnya menekan angka pelanggaran, kok malah kata dirjen, jumlah pegawai yg ditindak justru meningkat?
Kojib: Benar, di DJP, remunerasi itu sedkt byk memang telah menekan angka pelanggaran, its proven. Jumlah 500 lbh yg ditindak thn lalu, yg meningkat dr thn sblmnya, sbnrnya adalah bukan tindakan krn penyalah gunaan wewenang, tp yg meningkat itu adalah SP krn pelanggaran disiplin, misalnya krn mslh absen, itu yg meningkat. Klo pelanggaran krn penyalah gunaan wewenang itu jumlahnya menurun. Jd, yg dikatakan oleh dirjen itu angka totalnya saja, yg memang bs membuat salah penafsiran.
Sotoy: klo duit pajak itu dikorupsi, mendingan kita gak usah bayar ajalah, kita boikot aja.
Kojib: DJP adalah instrumen pemerintah utk memungut pajak dr masyarakat, yg sifatnya hanya mengawasi penerimaan dan bertanggung jawab atas target yg ditetapkan pemerintah.
Artinya, masyarakat tidak pernah membayar pajaknya melalui atau kpd pegawai pajak. Mereka membayar pajaknya ke bank atau ktr pos, dan menyerahkan bukti pembayarannya tsb ke ktr pajak. Semua pembayaran pajak dr masyarakat itu totally masuk ke kas negara, gak ada yg bocor. Klo ada yg bocor, berarti dilakukan oleh bank/ktr pos-nya. Misal: Bbrp thn yg lalu di poso ada pegawai sebuah bank yg menggelapkan pajak yg sdh msk ke bank tsb, senilai 3 M. Kasus ini sdh smp ke pangadilan.
Dana pajak yg sdh msk ke kas negara akan disalurkan utk belanja negara dan pembangunan, melalui APBN. Aliran dana dr APBN inilah yg kemudian bs dikorupsi, melalui berbagai macam proyek yg di-mark up dan/atau mark down. DJP tdk pernah mengkorupsi duit pajak, never..!!!
Sotoy: jd gmn gayus bs punya uang 25 M klo bukan korupsi duit pajak kita?
Gayus bs mendpt sebesar itu, karena ada permainan antara dia dan Wajib Pajak-nya, sebut saja misalnya si X. Si X ini punya perkara pajak, dan mnt bantuan gayus utk ngurus di pengadilan pajak, dan gayus menerima sukses fee. Jd sukses fee yg katakanlah sebesar 25 M itu adalah murni duitnya si X, sm skl gak ada hubungannya dgn para pembayar pajak yg lain. Duit yg mereka pakai buat bayar pajak (klo-pun mereka bayar pajak!), langsung masuk ke kas negara, gak ada hubungannya sm skl dgn duitnya gayus itu.
Bila ada ajakan utk menolak byr pajak, lalu apa kontribusi mereka terhadap negara dan thd pembangunan republik ini?
Sotoy: jd, skrg enaknya gmn donk?
Kojib: Krn DJP menempati posisi yg sangat sentral dgn tgg jwb yg sgt tinggi, maka akan lbh baik bila DJP dikeluarkan dr kemenkeu dan menjadi badan/institusi tersendiri, yg langsung bertgg jwb kpd presiden. Dgn hal ini maka tentu akan lbh memandirikan DJP. Ttg remunerasinya, mari kita lihat gambaran institusi2 keuangan lainnya:
1. Bank Indonesia
Klo gak salah, Gubernur BI gajinya bs mencapai 162 jt/bln. Deputi Gubernur Senior mencapai 140 jt/bln, Deputi Gubernur mencapai 100 jt/bln,
Di BI ini, luar biasa skl tunjangannya. Selain jenisnya macam2, tunjangan 4-5 thn ke dpn bs diambil langsung. Jd misalnya tunjangan kendaraan sebln adalah 3 jt, maka tunj sebesar 180 jt bs langsung diambil. Semkn tinggi jabatan, maka tentu semkn besar pula jumlah tunj yg diterima.
2. Bank Plat Merah (Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BPD dan Bank BTN) dan BUMN
THP Dirut bank2 plat merah bs sebesar 140 – 160 jt/bln dgn bonus yg mencapai 3-6 M/thn. Klo tdk salah, gaji Dirut bank Mandiri adalah yg tertinggi, dan dibwhnya menyusul BRI dan BNI. Bank BPD termsk Bank pemda yg THP-nya tinggi, sekitar 50 jt, sejajar dgn BTN.
3. Bank Swasta
THP para dirut bank2 swasta nilainya lbh tinggi drpd bank2 plat merah.
Cttn: uraian ttg gaji tsb di atas itu blm tentu bnr dan blm tentu tentu salah, yaah beda2 tipis aja kali..
Bagaimn dgn THP di DJP?
THP Dirjen pajak itu hanya sekitar 48 Jt dan gak ada tunjangan apa2 lg. Only 48 jt/bln..!! Bandingkan dgn BI. Pdhl dirjen pajak itu levelnya skrg sm dgn seorang Deputi Gubernur Senior di BI. Darmin dl begitu msk ke BI, jabatannya adalah pengganti Miranda Goeltom yg orgnya pelupa itu. Dan klo promosi, maka seorg dirjen pajak itu akan menjadi seorg menteri keuangan.
Melihat dr data tsb, maka terlihat betapa strategisnya posisi dirjen pajak, yg berbeda dgn PNS lainnya. Dan melihat perbandingannya dgn institusi keuangan lainnya, maka sehrsnya gaji dirjen pajak itu krg lbh adalah sebesar 130 -150 jt/bln. Naikkan DJP menjadi spt IRS yg selevel dgn kemenkeu agar THP dirjen tdk juauh di bwh standar spt skrg ini.
Bila THP dirjen (skrg atau sesdh lepas dr kemenkeu) adalah 150 jt/bln, maka pejabat di bwhnya smp dgn level AR atau PK jg menyesuaikan. Sedgkn utk level pelaksana, besaran THP skrg sdh cukup tinggi. Dgn pola spt itu, maka kinerja institusi pajak akan semkn mantabf dan tingkat penyalah gunaan wewenang akan bs mendekati nol.
Bagaimn dgn gaji menteri keuangan itu sndr?
Klo ga salah, gaji menkeu itu hanya sekitar 60-70 jt, tp... tunjangan n fasilitas2 yg diterimanya itu kelas berat dan jg memegang anggaran taktis yg besar nominalnya, VVIP dah..
PENTING
Informasi yang disampaikan melalui email ini termasuk lampirannya bila ada, hanya ditujukan kepada penerima sebagaimana dimaksud pada tujuan email ini. Jika terdapat kesalahan pengiriman (Anda bukan penerima yang dituju), maka Anda tidak diperkenankan untuk
memanfaatkan, menyebarkan, mendistribusikan, atau menggandakan email ini dan diharapkan kerjasamanya untuk dapat menghapusnya. Seluruh pendapat yang ada dalam email ini merupakan pendapat pribadi dari pengirim dan tidak serta merta mencerminkan pandangan Direktorat
Jenderal Pajak.
PENTING
Informasi yang disampaikan melalui email ini termasuk lampirannya bila ada, hanya ditujukan kepada penerima sebagaimana dimaksud pada tujuan email ini. Jika terdapat kesalahan pengiriman (Anda bukan penerima yang dituju), maka Anda tidak diperkenankan untuk
memanfaatkan, menyebarkan, mendistribusikan, atau menggandakan email ini dan diharapkan kerjasamanya untuk dapat menghapusnya. Seluruh pendapat yang ada dalam email ini merupakan pendapat pribadi dari pengirim dan tidak serta merta mencerminkan pandangan Direktorat
Jenderal Pajak.