Re: Salah beli sayur

5 views
Skip to first unread message

ipung ipung1

unread,
Mar 16, 2016, 12:09:10 AM3/16/16
to cikara...@yahoo.group.com, Blogercikarang
Mahunah, perempuan berusia 15 tahun asal Indramayu, baru bekerja 2 bulan di Jakarta. Hanya karena salah beli sayur, ia disetrika di pipinya oleh majikan! Perilaku yang menjijikkan dan tidak manusiawi
 





On Tuesday, 15 March 2016, 17:20, Lita Anggraini via Change.org <ma...@change.org> wrote:


Change.org
purwanto,
Belum selesai kasus kekerasan Pekerja Rumah Tangga (PRT) oleh anggota DPR, kasus baru terjadi lagi! 
Mahunah, perempuan berusia 15 tahun asal Indramayu, baru bekerja 2 bulan di Jakarta. Hanya karena salah beli sayur, ia disetrika di pipinya oleh majikan! Perilaku yang menjijikkan dan tidak manusiawi!
DPR harus segera bahas dan sahkan RUU Perlindungan PRT. 11 tahun sudah terlalu lama!
Saya yakin, sebagian besar kita menghargai PRT. Karena itu, saya ajak purwanto paraf dan sebar petisi di bawah ini. Ayo bersuara untuk hak sesama pekerja, sesama manusia.  
Terima kasih,

Lita Anggraini
JALA PRT

Baleg @DPR_RI segera bahas dan Sahkan RUU Perlindungan PRT #UUPRT @HanifDhakiri

JALA PRT
Jakarta Selatan, Indonesia
Belum lama ini media massa ramai memberitakan terjadinya kasus kekerasan terhadap Ani, seorang PRT (Pekerja Rumah Tangga) berusia 20 tahun yang disiksa majikannya MHM. Lebih dari 6 tahun bekerja Ani diperlakukan bagai budak, ia kerap mengalami penyiksaan, penyekapan, dan penganiayaan. Bahkan diluar prikemanusiaan, saat marah majikannya sering memaksa Ani untuk makan kotoran kucing.
Sekujur tubuh Ani dipenuhi luka-luka dan bekas kekerasan benda tumpul dan benda panas: luka lebam, bengkak, serta melepuh mulai dari kepala, telinga, hidung, bibir, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Sedihnya lagi, selama rentang waktu lebih dari 6 tahun bekerja (sejak usia 13 tahun) upah Ani tidak dibayarkan.
Ani akhirnya berhasil kabur dari rumah majikannya 8 Februari 2016 lalu.
Belakangan diketahui, selain Ani, 3 PRT lainnya berinisial E, M, dan W, juga disiksa majikan yang sama di rumahnya di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Mereka semua mulai bekerja saat masih dalam usia anak-anak.
Kondisi seperti ini harus dihentikan! Negara dalam hal ini DPR dan Pemerintah tidak boleh absen dalam melindungi warga negaranya dari tindak kekerasan, eksploitasi dan perbudakan modern seperti ini. Kasus kekerasan PRT seperti gunung es yang tidak terlihat namun terjadi di rumah-rumah yang tidak diketahui situasinya, karena tidak ada kontrol sosial dan jaminan perlindungan.
Kasus penyiksaan, penyekapan – perbudakan berulang terjadi terus. Namun tidak ada proses hukum yang membuat jera pelaku. Kerap hanya  hukuman ringan yang diberikan sehingga pelaku tetap dapat bebas dan mengulang kembali perbuatannya.
Karena itu, perlindungan PRT harus menjadi hal yang urgent dan prioritas bagi Negara. Perlindungan terhadap PRT harus diwujudkan melalui kebijakan nasional, yaitu melalui pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan ratifikasi Konvensi ILO No. 189, serta penerapannya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak PRT serta menjamin kerja layak bagi mereka.
Data yang diolah dari berbagai sumber oleh JALA PRT menunjukkan di tahun 2015 terdapat 402 kasus kekerasan terhadap PRT. Mayoritas 65% adalah multi kekerasan termasuk upah yang tidak dibayar, penyekapan, penganiayaan dan pelecehan. Sedangkan 35% adalah kasus perdagangan manusia oleh agen dan majikan. Dari kasus-kasus tersebut, 80% kasus berhenti di tingkat kepolisian.
Apakah DPR dan Pemerintah masih akan terus menutup mata terhadap situasi PRT di negeri ini?
Hampir 12 tahun, masyarakat sipil yang diwakili oleh JALA PRT mendorong adanya payung hukum terhadap perlindungan PRT lewat RUU Perlindungan PRT. Setelah melalui desakan dan perdebatan yang alot, akhirnya awal tahun 2016 ini RUU Perlindungan PRT menjadi bagian dari Perubahan Prioritas Prolegnas 2016 DPR RI.
Langkah positif dari DPR (Komisi IX dan Baleg) yang patut diapresi.
Satu langkah lagi! Mari bersama kita desak DPR khususnya Komisi IX dan Badan Legislasi (Baleg) untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan PRT yang sudah ditetapkan sebagai bagian Prioritas Prolegnas 2016 RUU!
Jangan biarkan kasus-kasus penyiksaan PRT berulang setiap tahunnya!
#UUPRT

JALA PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga)
Apa yang ingin kamu ubah?
Mulai petisi.

Orang (atau organisasi) yang memulai petisi ini tidak berafiliasi dengan Change.org. Change.org tidak menciptakan petisi ini dan tidak bertanggung jawab atas isi petisi.
Email ini dikirim oleh Change.org kepada ipung...@yahoo.com. Anda bisa mengedit pengaturan email atau berhenti berlangganan email ini.
Mulai petisi   ·   Hubungi kami   ·   Kebijakan privasi
Change.org   ·   548 Market St #29993, San Francisco, CA 94104-5401, AS


Ceppi Prihadi

unread,
Mar 16, 2016, 12:54:23 AM3/16/16
to BloggerCikarang
eH, pAK iPung masuk ke milis yang banyak sarang laba-labanya....


Itu namanya perbudakan di zaman modern.

Marilah kita perlakukan pembantu kita secara lebih manusiawi, muliakan lah hak-haknya, anggaplah mereka selayaknya anggota keluarga kita sendiri, dan berilah upah yang layak.

Dan kalau kita tidak bisa seperti itu, ya kita tidak usah punya pembantu. Urus saja semua pekerjaan rumah tangga kita oleh kita sendiri, bagi-bagi ke tiap-tiap anggota keluarga.

Atau misalnya kalau kita tidak cocok dengan pembantu kita itu, ya berhentikan saja dengan tetap memberikan upah dan ongkos untuk pulang. Syukur2 ada semacam pesangon bagi dia, toh dia sudah sekian lama mengabdi di rumah kita.

--
--
Situs resmi : http://bloggercikarang.com/
To post to this group, send email to blogger...@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to
bloggercikara...@googlegroups.com
For more options, visit this group at
http://groups.google.com/group/bloggercikarang?hl=en?hl=en

---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "Komunitas Blogger Cikarang" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke bloggercikara...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.



--

ipung ipung1

unread,
Mar 16, 2016, 10:42:51 PM3/16/16
to blogger...@googlegroups.com
iya niih...siapa yg masukin ya..?
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages